Rehab Kediaman Gubri Perlu Dipertanyakan

Rehab Kediaman Gubri Perlu Dipertanyakan

Metroterkini.com - Proyek rehab rumah dinas kediaman Gubernur Riau, dari APBD Riau 2010 disorot banyak kalangan telah menyalahi aturan dan diduga syarat KKN. Proyek ini telah menyedot anggaran sebesar Rp 6,3 M dari Pagu Rp 6,8 M.

Tak tanggung-tanggung, jumlah tersebut sangat bombastik hanya itu mempoles 4 kamar utama di rumah dinas kediaman Gubri. Jumlah tersebut sangat tidak masuk akal, karena anggaran Rp. 6,3 Miliar menurut para kontraktor nilainya cukup luar biasa.

Nilai tersebut nilainya lebih besar jika dibandingkan dengan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Alam yang baru terbentuk dan hanya dianggarkan sekitar Rp 3 Miliar lebih. Anggaran tersebut, selain jumlahnya yang luar biasa besarnya juga dinilai kalangan dunia kontraktor dan masyarakat juaga diduga syarat dengan KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme).

Hal tersebut, seperti terlihat mulai awal tahapan tender dan pra kualifikasi serta pasca kualifikasi. Tak hanya itu, dalam tahapan pengerjaan selama tahun 2010 juga banyak ditemukan kejanggalan.

"Sepengetahuan saya ada 7 perusahaan yang ikut tender yang diumumkan di media massa lokal. Ada satu perusahaan luar Riau yang ikut. Dari 7 perusahaan tersebut ada 3 perusahaan yang berada dalam satu bendera, yaitu bendera Darto," ujar sumber yang namanya minta tidak disebutkan pada metroterkini.com, Rabu (08/12) di Pekanbaru.

Saat ditanya, kejanggalan apa yang terjadi selama proses lelang dan tahapan pra kualifikasi serta pasca? Sumber menambahkan, semua perusahaan yang ikut telah diatur dan yang mendaftar dikondisikan untuk mundur kecuali perusahaan yang berada dibawah bendera Darto.

"Ada satu perusahaan dari Jakarta yang ngotot maju tapi, akhirnya mundur dengan konpensasi proyek lain yang nilai lebih kecil sekitar 1 miliaran lebih. Tak perlu saya cerita, mungkin nanti akan tercium semua kebobrokan mafia proyek di gubernuran,"ujar sumber.

Selain diatas, sesuai aturan dan Keppres, seharusnya pengumuman pasca kualifikasi kembali diumumkan oleh panitia di media massa, namun kenyataanya hal tersebut tidak dilakukan oleh Ketua Panitia yang dijabat oleh Rusdi dengan PPTK nya bernama Widodo.

"Proyek ini perlu dipertanyakan, karena selama ini proyek di lingkungan gubernuran diduga syarat dengan KKN," ujar sumber. **/nas

Berita Lainnya

Index