Anton, ST., MM Dampingi Bupati Sukiman Kunjungi 8 Desa Persiapan di Mahato

Anton, ST., MM Dampingi Bupati Sukiman Kunjungi 8 Desa Persiapan di Mahato
Kadis PUPR Rohul, Anton, ST., MM Bersama Kades Mahato, Firiadi Dampingi Bupati H. Sukiman Memasuki Aula Kantor Desa

Metroterkini.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rokan Hulu, Anton, ST., MM, mendampingi Bupati H. Sukiman bersama tim verifikasi desa persiapan di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rabu 3 Juli 2024.

Kunjungan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur penetapan dan penegasan batas desa persiapan di Desa Mahato sebagai desa induk.

Kunjungan ini dihadiri oleh Plh Dirjen Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Biro Hukum Setda Provinsi Riau, Kepala Dinas DPMPD Rokan Hulu, beserta Upika Kecamatan Tambusai Utara dan Kepala Desa Mahato.

Rombongan turun langsung meninjau delapan desa persiapan di Desa Mahato, yaitu Desa Persiapan Mahato Cindur Jaya, Desa Persiapan Mahato Bandar Selamat, Desa Persiapan Mahato Kanan, Desa Persiapan Mahato Suka Maju, Desa Persiapan Mahato Hulu, Desa Persiapan Mahato Suka Jaya, Desa Persiapan Mahato Rio Makmur, dan Desa Persiapan Mahato Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, menyatakan harapannya agar desa-desa persiapan ini dapat segera dimekarkan dari desa induk Mahato. 

"Kami menyambut baik kedatangan tim verifikasi ini. Semoga proses pemekaran desa persiapan ini dapat berjalan lancar dan segera terealisasi, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di wilayah ini," ujarnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Rokan Hulu, Anton, ST., MM, menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan di desa-desa persiapan tersebut.

"Kami siap membangun fasilitas pelayanan publik, baik berupa infrastruktur perkantoran maupun sarana prasarana jalan untuk delapan desa persiapan ini sesuai dengan ketersediaan APBD nantinya," kata Anton.

Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 13 Tahun 2024 sendiri bertujuan untuk memastikan adanya penegasan batas yang jelas antara desa induk Mahato dengan desa-desa persiapan yang baru. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan legalisasi desa persiapan tersebut menjadi desa definitif yang mandiri.

Plh Dirjen Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa, Ayu mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. 

"Penegasan batas desa merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pembentukan desa baru. Kami berharap, dengan adanya penetapan batas yang jelas, proses administrasi dan pembangunan di desa-desa persiapan ini dapat berjalan lebih efektif dan efisien," katanya.

Lebih lanjut Ayu menyampaikan dukungannya. "Kami siap mendukung penuh proses pemekaran ini, terutama dalam hal administrasi kependudukan. Kami akan memastikan data kependudukan di desa-desa persiapan ini terkelola dengan baik sehingga tidak ada kendala dalam pelayanan publik ke depannya," jelasnya.

Kepala Dinas DPMPD Rokan Hulu, Prasetyo  menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan terkait pemekaran desa ini.

"Kami telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pemekaran ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Kepala Desa Mahato, Firiadi juga menyambut baik kunjungan tim verifikasi ini. 

"Kami berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah dan pusat. Kami berharap desa-desa persiapan ini segera menjadi desa definitif sehingga pembangunan dapat berjalan lebih maksimal dan kesejahteraan masyarakat lebih meningkat dan merata," katanya.

Dengan adanya kunjungan dan verifikasi ini, diharapkan proses pemekaran desa persiapan di Mahato dapat segera terealisasi. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen terus mendukung dan mendorong pembangunan di wilayah ini demi terciptanya pemerataan.[man]

Berita Lainnya

Index