<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://metroterkini.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://metroterkini.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>SMAN I Palika Ikut Dukung Program Ekpedisi Merah Putih Presisi Polda Riau</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66510/sman-i-palika-ikut-dukung-program-ekpedisi-merah-putih-presisi-polda-riau</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Sejumlah Para Siswa dan siswi Sekolah SMA Negri 1 Pasir limau Kapas di bawah Pimpinan &amp;nbsp;Maryadi M.Pd &amp;nbsp;CISTI &amp;nbsp;sangat Mendukung Penuh terhadap program Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau mencerminkan sinergi yang sangat kuat dalam membangun nasionalisme dan kepedulian sosial sejak dini di kalangan generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan. S.I.K M. H. M.Hum&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui Kombes Pol Dermawan Marpaung S.I.K MSi Selaku Panata kehumasan TK III DIV humas Polri di dampingi Kapolres Rokan hilir &amp;nbsp;AKBP Aldi Alfa Faroqi &amp;nbsp;SH. S.I.K M.H&amp;nbsp;serta Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles BB.A M.BA&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ada pun Program Tersebut diluncurkan untuk menjangkau wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dalam rangka menyambut HUT ke&#45;81 Kemerdekaan Republik Indonesia.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Alasan Utama Pihak Sekolah &amp;nbsp;Mendukung Program Ini dari tim ekspedisi Merah putih Presisi Polda Riau mendatangi sekolah SMA negri 1 Pasir limau Kapas yang berlokasi di jalan kuning jalil Kepenghuluan Panipahan, &amp;nbsp;kecamatan Pasir limau &amp;nbsp;Kabupaten Rokan hilir Riau terutama adalah&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Edukasi Kelestarian Alam (Green Policing) &amp;nbsp;Melalui keterlibatan aktif para pelajar dalam penanaman ratusan bibit mangrove di kawasan pesisir, siswa diajarkan secara nyata cara melindungi daerah mereka dari ancaman abrasi.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai mana Yang di Sampai kan Kepala Sekolah SMA Negri 1 Pasir limau Kapas&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Maryadi &amp;nbsp;M.pd. &amp;nbsp;CISTI, di dampingi &amp;nbsp;Ketua Kelompok Wahana Manggrove Kepenghuluan Panipahan laut Syafi&apos;i Benar &amp;nbsp;penanaman mangrove memang berfungsi utama untuk menahan abrasi atau pengikisan pantai oleh air laut.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bahkan Akar pohon mangrove yang lebat dan kuat mampu meredam gelombang dan mengikat sedimen tanah di garis pantai.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Pungsi Utama Mangrove&lt;/strong&gt;&lt;br&gt;Menahan abrasi Mencegah daratan pantai terkikis ombak. Mencegah intrusi Menghalangi air laut agar tidak meresap jauh ke daratan. Apa lagi keberadaan Sekolah kita saat ini tepat nya berada di bibir pantai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di lokasi &amp;nbsp;kegiatan Kombes Pol Dermawan Marpaung S. I. K M. Si &amp;nbsp;Juga menyampai kan ada pun bentuk kegiatan Minggu (09/08/2026)&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bahwa Polda Riau menggelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di kawasan pesisir Kota Terapong Panipahan adalah &amp;nbsp;dalam rangka menyemarakkan HUT ke&#45;81 Kemerdekaan Republik Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ada pun Kegiatan ini diisi dengan penyaluran bantuan sosial, pembagian dan pemasangan bendera Merah Putih, pemeriksaan kesehatan serta pengobatan gratis, Pembagian mesiin, hingga penanaman bibit mangrove.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mengedepankan semangat kebersamaan, gotong royong, dan pelestarian lingkungan. [Mustar]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/62320651493-img-20260816-wa0020.jpg"/><pubDate>Sun, 09 Aug 2026 22:35:30 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66510/sman-i-palika-ikut-dukung-program-ekpedisi-merah-putih-presisi-polda-riau</guid></item><item><title>Pemkab Rohil dan Baznas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66509/pemkab-rohil-dan-baznas-serahkan-bantuan-korban-kebakaran</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Ditengah duka yang menyelimuti warga terdampak kebakaran di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir menunjukkan komitmennya untuk hadir dan memberikan dukungan nyata kepada masyarakat yang tertimpa musibah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Rokan Hilir H. Bistamam bersama Ketua Baznas Rohil H. Jefrizal, S.H.I., M.M. menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta kepada korban kebakaran. Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Inspektur Inspektorat Rohil H. Sarman Syahroni, Kepala Dinas Sosial Andi Rahman, M.Si., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aulia Putra, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada warga yang mengalami kehilangan akibat musibah kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah seorang penerima bantuan, Basir Alatas, menjadi saksi bagaimana musibah dapat mengubah kehidupan dalam hitungan menit. Rumah yang selama ini menjadi tempat berteduh bagi keluarganya habis dilalap api, menyisakan kesedihan mendalam dan berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi kembali dari awal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Bupati H. Bistamam menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada seluruh korban kebakaran. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menutup mata terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Musibah ini tentu menjadi ujian yang berat bagi saudara&#45;saudara kita di Panipahan. Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama Baznas hadir untuk memberikan dukungan dan bantuan sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan,” ujar Bistamam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, bantuan yang disalurkan memang tidak dapat menggantikan seluruh kerugian yang dialami korban. Namun setidaknya dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak serta menjadi penyemangat bagi warga untuk kembali bangkit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat bagi para korban. Pemerintah akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama saat mereka membutuhkan perhatian dan dukungan,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Basir Alatas mengisahkan detik&#45;detik kebakaran yang menghanguskan rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB dan diduga dipicu oleh korsleting listrik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam waktu yang sangat singkat, kobaran api membesar hingga melahap seluruh bangunan beserta barang&#45;barang yang ada di dalamnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tidak ada yang sempat diselamatkan. Hanya pakaian yang saya kenakan saat itu yang tersisa. Semua habis terbakar,” tuturnya dengan nada haru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi Basir dan korban lainnya, bantuan yang diberikan pemerintah dan Baznas bukan hanya bernilai materi. Lebih dari itu, bantuan tersebut menjadi simbol kepedulian dan kehadiran pemerintah di saat masyarakat sedang menghadapi masa&#45;masa sulit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Baznas, serta seluruh pihak yang telah memberikan perhatian kepada para korban kebakaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Musibah yang terjadi di Panipahan menjadi pengingat bahwa solidaritas dan gotong royong masih menjadi kekuatan utama dalam membantu masyarakat bangkit dari keterpurukan. Melalui sinergi pemerintah, Baznas, dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan para korban dapat perlahan menata kembali kehidupan mereka menuju masa depan yang lebih baik. **&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/32014496868-20260816_222415.jpg"/><pubDate>Sat, 15 Aug 2026 22:28:00 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66509/pemkab-rohil-dan-baznas-serahkan-bantuan-korban-kebakaran</guid></item><item><title>Sambut HUT RI ke&#45;81, Polres Siak dan Jajaran Bagikan Bendera Merah Putih</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66508/sambut-hut-ri-ke81-polres-siak-dan-jajaran-bagikan-bendera-merah-putih</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke&#45;81, Kepolisian Resor (Polres) Siak beserta seluruh jajaran Polsek membagikan bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Siak, Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Aksi simpatik ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk persimpangan jalan utama, pusat keramaian, pemukiman warga, hingga kawasan pesisir. Petugas tampak mendatangi para pengendara roda dua, roda empat, pedagang kaki lima, serta warga sekitar untuk menyerahkan sekaligus membantu memasangkan bendera Merah Putih pada kendaraan dan halaman rumah warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme, mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, serta memeriahkan suasana peringatan hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas Aiptu Dedek Prayoga, S.H., mengatakan bahwa gerakan pembagian bendera ini merupakan komitmen Polri dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air di tengah&#45;tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?&quot;Gerakan pembagian bendera Merah Putih ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ajakan nyata kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghargai jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa. Kita ingin memastikan Merah Putih berkibar megah di setiap sudut Kabupaten Siak,&quot; ujar Aiptu Dedek Prayoga saat memberikan keterangan resmi Sabtu (15/08/2026 )&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Lebih lanjut disampaikan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol pemersatu bangsa. Melalui pembagian bendera ini, diharapkan semangat kebersamaan, persatuan, dan kebhinekaan di tengah masyarakat Siak terus terjaga dengan baik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?&quot;Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk serentak mengibarkan bendera Merah Putih di pemukiman maupun tempat usaha masing&#45;masing sepanjang bulan Agustus ini sebagai bentuk penghormatan dan rasa bangga kita sebagai bangsa Indonesia,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut. Banyak warga dan pengendara yang mengapresiasi keperdulian Polres Siak yang langsung turun ke lapangan membagikan simbol negara tersebut secara hangat dan humanis. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme. [Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/12205465610-20260816_221523.jpg"/><pubDate>Sat, 15 Aug 2026 22:15:49 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66508/sambut-hut-ri-ke81-polres-siak-dan-jajaran-bagikan-bendera-merah-putih</guid></item><item><title>Kuasa Hukum Erniwati akan Mengkaji Ranah Pidananya</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66507/kuasa-hukum-erniwati-akan-mengkaji-ranah-pidananya</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Tim kuasa hukum Erniwati Boru Tarigan (52) akan mengkaji surat pemberitahuan rencana lelang yang tidak pernah diterima ahli waris Raymond Ginting yang dijadikan dasar risalah lelang apakah masuk ranah pidana atau tidak?&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal ini ditegaskan Tim kuasa hukum Erniwati, Nashril Haq Lubis SH kepada media ini, Minggu (16/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Nashril ada dugaan pemalsuan data dan keterangan palsu dalam proses lelang terhadap agunan kliennya, salah satunya dari hasil tracking surat pemberitahuan rencana lelang yang dikirim BRI KC Duri melalui PT Pos Indonesia yang tidak sampai ke ahli waris. Namun, pihaknya baru akan mengkaji ranah pidananya setelah proses gugatan perdata selesai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Kantor BRI KC Duri, Eka Marvianda ketika dikonfirmasi beberapa hari lalu melalui pesan WhatsApp mengatakan, pihaknya menghormati gugatan perdata yang dilakukan Erniwati.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Selamat Pagi Bapak, mengingat permasalahan dimaksud telah masuk dalam gugatan perdata, maka BRI senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bersama&#45;sama kita menunggu hasil dari putusan Pengadilan Negeri,&quot; jawab Eka melalui pesan WhatsApp.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, dalam sidang pada Rabu (12/8/2026), Tim kuasa hukum penggugat Chalik S. Pandia, SH., Nashril Haq Lubis, SH, dan Abdul Rahman Batubara,SH., menyerahkan bukti tracking surat pemberitahuan rencana lelang melalui PT. Pos Indonesia pada 13 Agustus 2023, ditujukan Kepada Raymond Ginting. Namun surat yang diantarkan petugas Pos Cabang Siak bernama Surya Ardana Suyadi tidak pernah sampai. Dalam keterangan tracking dinyatakan &quot;yang bersangkutan (Raymon Ginting) tidak dikenal&quot;. Surat tersebut kemudian dikembalikan dan diterima BRI KC Duri pada 22 Agustus 2023.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain melalui kantor pos, BRI tiga kali mengirim surat peringatan melalui ekspedisi PT. Kerta Gaya Pusaka (KGP) Express pada tanggal 4, 16, 24 Oktober 2023 ditujukan Kepada Raymond Ginting, namun tidak pernah sampai ke ahli waris (penggugat). Semuanya dikembalikan ke pengirim ( BRI KC Duri) dengan keterangan data tidak di temukan. Padahal, penggugat (Erniwati) tidak pindah rumah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Gugatan perdata Erniwati Boru Tarigan (52) ahli waris almarhum Raymon Ginting terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (KC ) Duri masih bergulir di Pengadilan Negeri Bengkalis. Erniwati menggugat BRI KC Duri karena diduga melelang sepihak 6 dari 9 objek agunan berupa sertifikat hak milik nomor 470, 471, 472, 467, 468 dan 545 atas nama almarhum suaminya yang terletak di Kampung Tengah, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Erniwati menjelaskan, awal suami dan dirinya mengajukan kredit di BRI KC Duri pada tahun 2011 dengan plafon kredit sebesar Rp 1,5 miliar dengan agunan sertifikat hak milik kebun sawit lebih kurang seluas 11 hektar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai kreditur yang baik, Raymon selalu menyicil. Kemudian pada tahun 2016 dilakukan top up, kreditnya menjadi Rp 1,850 miliar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, pada 2017 Raymon jatuh sakit. Ia kemudian menjalani perawatan di rumah sakit sampai akhirnya meninggal pada 12 September 2021 rumah sakit Eka Hospital, Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketika Raymon meninggal, besar kredit mencapai Rp 2 miliar lebih dan macet. Selaku ahli waris, dia kemudian menjelaskan kepada BRI persoalan yang dihadapinya. Kendati demikian, pada 2023 dia menyicil Rp 500 juta yang dipotong langsung dari rekeningnya. Sisanya Rp 1,7 miliar juga akan dicicil, namun rekening Erniwati justru di close oleh pihak BRI. Pihak BRI meminta sisa kredit harus dibayar lunas sekaligus. Untuk itu, Erniwati berusaha mengumpulkan uang dan sudah terkumpul Rp 500 juta dan sisanya masih diusahakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ditengah upayanya melunasi utang, datang tiga orang pegawai BRI salah satunya bernama Marwi Asyifa. Ia mengatakan bunga kredit sudah tidak berjalan. Untuk itu, Erniwati diminta membayar pokok Rp 800 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Bunga sudah tidak berjalan, bayar pokok saja 800 juta,&quot; kata Erniwati mengutip pernyataan Marwi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan arahan Marwi, Erniwati pun berusaha keras ingin melunasi kredit atas nama suaminya tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ditengah upaya mau melunasi, pada 2024 BRI melalui KPKNL justru melelang objek agunan tersebut tanpa surat pemberitahuan rencana lelang kepada Erniwati. Lelang tersebut dimenangkan Berni Sitorus dan anaknya Kelly Erita dengan harga Rp 1,2 miliar. Dengan demikian, Erniwati masih punya utang Rp 500 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Merasa dirugikan, Erniwati melalui Tim kuasa hukum penggugat Chalik S. Pandia, SH., Nashril Haq Lubis, SH, dan Abdul Rahman Batubara,SH., menggugat BRI KC Duri di Pengadilan Negeri Bengkalis. Dalam hal ini, PT. BRI Kantor cabang Duri, Pemerintah RI cq Menteri Keuangan RI cq Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) cq. Kanwil DJKN Riau cq selaku tergugat I, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, selaku tergugat II, turut tergugat I Berni Sitorus dan turut tergugat II Kelly Erita (pemenang lelang)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tim kuasa hukum penggugat menduga tergugat 1 (BRI cabang Duri) melanggar Pasal 45 ayat (6) huruf b (cacat administrasi) dan Pasal 12 ayat (1) huruf f (tanggungjawab penjual akibat ketidak patuhan hukum), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, dan Pasal 6 Undang&#45;undang Nomor 4 Tahun 1996 (tentang hak tanggungan) dalam melelang agunan atas nama Raymon Ginting pada 2024.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Pasal 6 Undang&#45;undang Nomor 4 Tahun 1996 (tentang hak tanggungan), ungkap Nashril, mensyaratkan, meskipun memberikan hak kepada kreditur untuk menjual objek jaminan atas kekuasaan sendiri. Pelaksanaannya tetap harus sesuai prosedur. Seperti surat pemberitahuan rencana lelang harus diterima keluarga ahli waris. Sementara, Erniwati dan anaknya selaku ahli waris tidak pernah menerima surat pemberitahuan rencana lelang dan peringatan dari tergugat 1.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Oleh sebab itu, lelang tanpa pemberitahuan dianggap tidak sah. Ini ditegaskan dalam Yuriprudensi Mahkamah Agung Nomor 149/Pdt/2021 bahwa pelaksanaan lelang tanpa pemberitahuan kepada pihak ketiga pemberi pinjaman adalah tindakan melawan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Lelang tanpa pemberitahuan dianggap tidak sah, karena klien kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan rencana lelang,&quot; tegas Nashril Haq Lubis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Usai menyerahkan bukti tambahan terakhir, majelis hakim yang diketuai Muhamad Chozin Abu Zait menunda sidang dan sidang akan dilanjutkan pada Selasa 26 Agustus depan. (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/8831301266-img-20260816-wa0017.jpg"/><pubDate>Sun, 16 Aug 2026 22:08:17 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66507/kuasa-hukum-erniwati-akan-mengkaji-ranah-pidananya</guid></item><item><title>Transparansi dan Integritas, Tekad Putra Daerah Benahi Wajah Pengadaan Barang dan Jasa Meranti</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66506/transparansi-dan-integritas-tekad-putra-daerah-benahi-wajah-pengadaan-barang-dan-jasa-meranti</link><description>&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Metroterkini — &apos;Transparansi dan integritas&apos; adalah dua kata yang menjadi penegasan Indra Syaputra, SE selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam menjalankan setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Terlebih, BPBJ berada pada salah satu titik penting dalam tata kelola pemerintahan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum&apos;at (15/08/2026), Dirinya mengatakan transparansi bukan sekadar istilah administratif yang tercantum dalam aturan pemerintahan. Begitu pula integritas bukan hanya slogan yang terdengar baik ketika disampaikan di hadapan publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di ruang inilah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah bersinggungan dengan kepentingan banyak pihak, mulai dari pemerintah sebagai pengguna anggaran, perusahaan sebagai penyedia, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat akhir dari setiap rupiah yang dibelanjakan negara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Indra memahami betul posisi tersebut. Sebagai putra asli daerah, ia mengaku memiliki dorongan yang lebih personal untuk ikut membenahi tata kelola pemerintahan di tanah kelahirannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya ingin menjadi pejabat yang mengedepankan transparansi dan memiliki integritas. Kalau kita menata kelola dengan baik dan bekerja dengan benar di pemerintahan daerah ini, tentu akan membawa dampak dan hasil yang baik,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Bukan Sekadar Menang Tender&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam perspektif Kabag BPBJ, proses tender tidak boleh dipahami semata&#45;mata sebagai arena untuk mencari siapa yang memenangkan paket pekerjaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di balik setiap proses lelang terdapat tanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang benar&#45;benar merupakan perusahaan yang layak, memenuhi persyaratan, dan mampu melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, ia menekankan pentingnya seluruh tahapan dilakukan secara objektif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalau kita bekerja menggunakan pola sistem transparansi dan integritas, mudah&#45;mudahan tidak akan ada beban. Dalam proses lelang barang dan jasa pemerintah, perusahaan yang kita menangkan dalam proses tender adalah perusahaan yang layak dan memenuhi persyaratan,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi peserta yang tidak memenangkan tender, putra kelahiran Tanah Jantan tersebut juga mengingatkan bahwa kompetisi dalam pengadaan barang dan jasa merupakan proses yang harus diterima secara profesional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bagi perusahaan yang saingannya tidak menang tender, mereka harus legowo,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan prinsip yang ingin dibangun dirinya. Kemenangan dalam tender bukan karena kedekatan, lobi, ataupun permainan di belakang layar, melainkan karena kemampuan memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;BPBJ/LPSE di Tengah Sorotan&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengadaan barang dan jasa pemerintah selalu menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian publik. Nilai paket pekerjaan yang besar, jumlah perusahaan yang terlibat, serta kepentingan pembangunan yang berada di balik setiap kontrak membuat proses pengadaan harus dikelola dengan kehati&#45;hatian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kesalahan dalam proses bukan hanya berpotensi menimbulkan persoalan administratif. Lebih jauh, tata kelola yang buruk dapat berpengaruh terhadap kualitas pembangunan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Karena itu, transparansi menjadi penting&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Indra menyebut sejumlah paket pekerjaan pemerintah daerah telah menyelesaikan proses lelang. Di antaranya berasal dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satpol PP dan Damkar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, proses pengadaan tidak berhenti di sana. Masih terdapat sejumlah paket lainnya yang sedang dalam tahapan proses. Kondisi tersebut membuat BPBJ dituntut bekerja secara cermat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setiap tahapan harus berjalan sesuai ketentuan, sementara waktu pelaksanaan juga harus tetap diperhatikan agar pembangunan tidak mengalami keterlambatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;“Jangan Ada Main Mata”&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di tengah dinamika tersebut, Indra memberikan penekanan khusus kepada jajaran yang bekerja dalam proses verifikasi. Ia tidak ingin ada ruang bagi praktik yang dapat merusak kepercayaan terhadap proses pengadaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Di instansi saya jangan ada istilah main mata dengan rekanan dalam proses lelang barang dan jasa,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pesan tersebut bukan hanya ditujukan kepada pihak luar, tetapi terutama kepada internal yang memiliki tanggung jawab dalam menjalankan proses pengadaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Indra, seluruh tim harus bekerja dengan berpedoman kepada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia secara khusus menyebut Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai salah satu pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi Indra, aturan bukanlah sekadar dokumen yang harus dibaca ketika terjadi persoalan. Aturan harus menjadi pagar sejak proses dimulai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebab, semakin transparan sebuah proses, semakin kecil ruang untuk munculnya prasangka maupun intervensi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Integritas Dimulai dari Dalam&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ada satu hal yang tampaknya menjadi perhatian utama Indra: membangun integritas tidak cukup dengan mengawasi orang lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Integritas harus dimulai dari orang&#45;orang yang menjalankan sistem itu sendiri. Pegawai yang terlibat dalam proses pengadaan harus berani mengatakan benar ketika sesuatu memang benar dan menolak ketika terdapat sesuatu yang menyimpang dari ketentuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Di situlah tantangan sebenarnya&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;BPBJ bukan hanya berhadapan dengan dokumen, sistem elektronik, persyaratan administrasi, dan jadwal tender. Di balik semua itu terdapat manusia dengan kepentingan yang beragam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, sistem yang baik harus ditopang oleh orang&#45;orang yang memiliki komitmen untuk menjaga sistem tersebut. Indra tampaknya ingin menempatkan prinsip itu sebagai garis utama dalam menjalankan tugasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bukan pekerjaan yang mudah. Tetapi bagi seorang putra daerah, ada alasan yang membuat pekerjaan tersebut menjadi lebih bermakna.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Membangun Daerah dari Ruang Kerja&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meranti adalah tanah kelahiran Indra. Karena itu, ketika berbicara mengenai pembenahan pemerintahan, yang ia bicarakan bukan sekadar institusi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ada daerah yang ingin ia lihat tumbuh. Ada masyarakat yang ingin ia lihat mendapatkan manfaat dari pembangunan. Dan ada harapan agar uang negara yang dibelanjakan melalui APBD benar&#45;benar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas serta memberikan manfaat sebesar&#45;besarnya bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada titik itulah transparansi dan integritas menjadi lebih dari sekadar jargon. Keduanya menjadi bagian dari tanggung jawab moral seorang aparatur pemerintah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setiap proses tender yang dilakukan secara benar berarti satu langkah menjaga kepercayaan publik. Setiap keputusan yang diambil berdasarkan aturan berarti mempersempit ruang bagi kepentingan yang tidak semestinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dan setiap rupiah anggaran yang digunakan sesuai peruntukannya pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Indra menyadari bahwa membenahi tata kelola pemerintahan bukan pekerjaan sehari atau dua hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tetapi perubahan besar memang sering kali bermula dari keberanian seseorang untuk mengatakan: bekerja harus benar, proses harus transparan, dan jabatan harus dijalankan dengan integritas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai putra daerah, Indra memilih memulai dari ruang kerjanya sendiri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;“Kalau bukan kita, siapa lagi?”&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertanyaan itu sederhana. Namun, di baliknya tersimpan sebuah tekad: membangun Meranti tidak cukup hanya dengan program dan anggaran, tetapi juga membutuhkan orang&#45;orang yang mau menjaga prosesnya tetap bersih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/71150367714-img-20260816-wa0000.jpg"/><pubDate>Sun, 16 Aug 2026 11:28:11 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66506/transparansi-dan-integritas-tekad-putra-daerah-benahi-wajah-pengadaan-barang-dan-jasa-meranti</guid></item><item><title>Pendaftaran Duta GenRe Kepulauan Meranti 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66505/pendaftaran-duta-genre-kepulauan-meranti-2026-resmi-dibuka-ini-syarat-dan-ketentuannya</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) kembali membuka pendaftaran Duta Generasi Berencana (GenRe) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB, Dewi Atmidilla, S.T., M.M., menyampaikan bahwa program tersebut menjadi salah satu wadah bagi generasi muda untuk berperan aktif dalam mengedukasi dan mengembangkan kegiatan positif di kalangan remaja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pemilihan Duta GenRe diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang aktif, memiliki wawasan serta mampu menjadi contoh dan penggerak bagi remaja lainnya, khususnya dalam kegiatan PIK&#45;R di wilayah masing&#45;masing,” ujar Dewi, Sabtu (15/08/2026) siang.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://metroterkini.com/gambar/images/6a800e3e705f0.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, pendaftaran Duta GenRe Kabupaten Kepulauan Meranti 2026 dibuka mulai 8 hingga 19 Agustus 2026. Kesempatan tersebut terbuka bagi remaja yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun persyaratan yang ditetapkan antara lain remaja pada jenjang SMA sederajat atau perguruan tinggi dengan usia 15 sampai 21 tahun. Sementara untuk kategori Duta GenRe Junior diperuntukkan bagi peserta yang masih berada di jenjang SMP sederajat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peserta juga harus belum menikah, sehat jasmani dan rohani, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, calon peserta diwajibkan aktif dan tergabung dalam Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK&#45;R) di wilayahnya serta memiliki visi dan misi untuk memajukan PIK&#45;R. Peserta juga tidak sedang menjabat sebagai duta pada program lainnya, aktif menggunakan media sosial, serta bersedia mengabdikan diri sebagai Duta GenRe.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Para peserta yang terpilih nantinya juga diharapkan bersedia menjadi mentor atau pembimbing bagi calon Duta GenRe pada periode berikutnya,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mengikuti proses seleksi, peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran secara daring dengan melampirkan SK PIK&#45;R atau surat keterangan aktif di PIK&#45;R, sertifikat kegiatan Ini Ganteng dan Upgrading Tentang Kita, serta formulir pendaftaran sesuai ketentuan panitia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diperoleh melalui narahubung Riyan Syah di nomor 0822&#45;8494&#45;1373.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dewi mengajak para remaja di Kabupaten Kepulauan Meranti yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan ikut berkontribusi dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, berencana, berprestasi serta memiliki masa depan yang lebih baik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/24806728543-img-20260815-wa0009.jpg"/><pubDate>Sat, 15 Aug 2026 13:59:13 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66505/pendaftaran-duta-genre-kepulauan-meranti-2026-resmi-dibuka-ini-syarat-dan-ketentuannya</guid></item><item><title>Ghatib Beghanyut Tradisi Melayu di Siak, Menolak Bala Menjemput Tuah</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66504/ghatib-beghanyut-tradisi-melayu-di-siak-menolak-bala-menjemput-tuah</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Ghatib Beghanyut, tradisi keagamaan dan adat budaya masyarakat Melayu Siak Sri Indrapura. Pelaksanaannya berupa kegiatan zikir dan doa bersama di atas perahu atau kapal yang bergerak menyusuri Sungai Siak, yang oleh masyarakat Melayu dikenal sebagai Sungai Jantan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tradisi yang dilaksanakan pada Kamis, 13/8/2026, bertepatan 29 Safar 1448 Hijriah, kembali menjadi momentum bagi masyarakat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus memanjatkan doa bagi keselamatan negeri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Bupati Siak, Syamsurizal. syeh H. Zulfikar selaku pimpinan Ghatib beranyut, Dandim 0322/Siak, Ketua Pengadilan Negeri kabupaten Siak, Pimpinan LAMR Kabupaten Siak, Kepala kantor Kementerian Agama kabupaten Siak,Alim Ulama, serta para Tokoh Masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi masyarakat Siak, Ghatib Beghanyut bukan sekadar tradisi budaya. Di dalamnya terdapat nilai keagamaan yang kuat berupa ikhtiar spiritual dan doa bersama kepada Allah SWT agar negeri dijauhkan dari berbagai marabahaya, bencana, musibah, penyakit serta segala bentuk keburukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perjalanan perahu mengikuti arus air sungai memiliki makna simbolis. Masyarakat memaknainya sebagai doa dan ikhtiar agar segala marabahaya, penyakit dan keburukan dijauhkan dari negeri dan dibawa pergi mengikuti arus menuju laut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Zikir, takbir dan tahlil yang dilantunkan bersama menjadi pengingat bahwa manusia memiliki keterbatasan dalam menghadapi berbagai ancaman kehidupan. Karena itu, ikhtiar lahiriah harus berjalan beriringan dengan ikhtiar batiniah, dengan senantiasa memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya Wakil Bupati Siak menyampaikan kegiatan Ghatib beghanyut ini sebagai warisan budaya leluhur syarat makna spiritual dan kearifan Melayu. Ini merupakan wujud kebersamaan kerendahan hati memohon Perlindungan kepada Allah SWT. Dengan tema Menolak bala menjemput Tuah bukan hanya menghindari musibah, tetapi juga menjauhkan diri segala perbuatan yang dapat mendatangkan kemudaratan. Menjemput Tuah upaya sungguh&#45;sungguh meraih keberkahan dengan jalan yang di ridhoi Allah SWT.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ghatib Beghanyut bukan hanya menghadirkan kenangan sejarah, tetapi juga menyimpan pesan penting bahwa ketika masyarakat menghadapi kesulitan, kebersamaan, doa dan ikhtiar harus menjadi kekuatan bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaksanaan Ghatib Beghanyut diawali dengan rangkaian ziarah ke makam para Sultan dan tokoh pendiri Siak. Di antaranya makam Raja Kecik di Buantan, makam sultan Tengku Buwang asmara di mempura,kemudian di lanjutkan ziarah makam Sultan Syarif Kasim II, Makam Koto Tinggi.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ziarah tersebut menjadi bagian dari penghormatan terhadap sejarah dan jasa para pendahulu, sekaligus menjadi pengingat bagi generasi saat ini bahwa kehidupan masyarakat Siak tidak dapat dilepaskan dari perjuangan para ulama, sultan, tokoh adat dan leluhur yang telah membangun negeri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada malam pelaksanaan, rangkaian kegiatan dimulai selepas salat Isya. Para peserta berjalan mulai dari masjid syahabudin, menuju makam koto tinggi kemudian melintasi depan istana siak, menuju pelabuhan LLASDP sambil melantunkan zikir, yang di mulai dari Suasana religius.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari pelabuhan, peserta menaiki kapal feri/Roro dan perahu bermesin yang telah disiapkan untuk mengikuti perjalanan menyusuri Sungai Siak. Dari atas kapal dan perahu, suara zikir, takbir dan tahlil menggema sepanjang perjalanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rombongan kemudian menyusuri Sungai Siak hingga menuju kawasan Feri Penyeberangan Belantik, Desa Langkai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di tengah gelapnya malam dan luasnya Sungai Siak, lantunan kalimat&#45;kalimat zikir menjadi simbol kebersamaan masyarakat dalam memohon keselamatan kepada Allah SWT.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi Pemerintah Kabupaten Siak bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, pelestarian Ghatib Beghanyut bukan semata&#45;mata mempertahankan sebuah tradisi lama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih dari itu, tradisi ini menjadi ruang untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, silaturahmi dan persatuan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masyarakat dari berbagai latar belakang dapat berkumpul dalam satu suasana, duduk bersama, berzikir bersama dan berdoa bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nilai kebersamaan tersebut menjadi semakin penting di tengah perubahan zaman yang bergerak cepat. Tradisi lokal yang memiliki nilai keagamaan dapat menjadi salah satu cara untuk menjaga identitas masyarakat Melayu Siak sekaligus memperkuat hubungan sosial antarmasyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di atas Sungai Siak, Ghatib Beghanyut membawa pesan sederhana namun mendalam: manusia boleh berikhtiar sekuat tenaga, tetapi pada akhirnya keselamatan dan pertolongan adalah kehendak Allah SWT.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Arus sungai yang membawa perahu menuju hilir menjadi simbol harapan agar segala bala dan keburukan dijauhkan dari negeri. Sementara lantunan zikir menjadi pengingat agar masyarakat senantiasa mengingat Allah dalam setiap keadaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tradisi ini juga mengajarkan bahwa menjaga negeri bukan hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga dengan merawat doa, akhlak, persaudaraan dan nilai&#45;nilai kebaikan di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ghatib Beghanyut 2026 akhirnya bukan sekadar perjalanan puluhan perahu menyusuri Sungai Siak. Ini adalah perjalanan spiritual.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perjalanan untuk mengingat sejarah, merawat adat, mempererat persaudaraan dan bersama&#45;sama mengetuk pintu langit dengan doa. [Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/75430190894-img-20260815-wa0008.jpg"/><pubDate>Sat, 15 Aug 2026 09:34:42 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66504/ghatib-beghanyut-tradisi-melayu-di-siak-menolak-bala-menjemput-tuah</guid></item><item><title>Kapolres Siak AKBP Sepuh, Gelar Upacara Sertijab Wakapolres</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66503/kapolres-siak-akbp-sepuh-gelar-upacara-sertijab-wakapolres</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini com &#45; Kepolisian Resor (Polres) Siak menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Siak di halaman Mapolres Siak, Jumat (14/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upacara yang dimulai pukul 09.15 WIB ini berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar di bawah pimpinan langsung Kapolres Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan penting di lingkungan Polres Siak ini dihadiri oleh sekitar 250 personel dan tamu undangan. Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Siak KOMPOL Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Siak, segenap personel, serta pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rotasi kepemimpinan ini menandai peralihan tugas Wakapolres Siak dari pejabat lama KOMPOL Akira Ceria, S.I.K., M.M. yang bergeser ke Itwasda Polda Riau kepada pejabat baru KOMPOL Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H. yang sebelum nya bertugas di Biro SDM Polda Riau, Pergantian ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Riau Nomor: ST/617/VII/KEP./2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., sementara posisi Perwira Upacara diemban oleh KOMPOL Sohermansyah, S.H., dan Komandan Upacara dipercayakan kepada IPDA Herianto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian upacara berjalan sesuai protokol kepolisian, dimulai dengan masuknya komandan upacara dan inspektur upacara ke lapangan, penghormatan pasukan, hingga laporan resmi. Acara inti ditandai dengan pembacaan Keputusan Kapolda Riau, pengambilan sumpah janji jabatan yang didampingi rohaniawan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, penandatanganan sumpah jabatan, serta penandatanganan pakta integritas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., setelah upacara sertijab &amp;nbsp;berlangsung menyampaikan bahwa mutasi atau rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi di tubuh Polri. Hal ini bertujuan untuk penyegaran organisasi, peningkatan kinerja satuan, serta bagian dari sistem pembinaan karier personel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;AKBP Sepuh mengucapakan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah diberikan selama mengabdi di Polres Siak, serta mendoakan kesuksesan di tempat tugas yang baru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepada pejabat yang baru dilantik (dalam hal ini KOMPOL Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H.), Kapolres berpesan agar dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru di Polres Siak, serta langsung memberikan kinerja terbaiknya dalam mendukung tugas&#45;tugas kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di akhir AKBP Sepuh menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, memperkuat sinergi serta komunikasi yang baik dengan masyarakat, dan senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, sekaligus pelayan masyarakat secara maksimal di wilayah hukum Kabupaten Siak. [Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/24890975883-img_20260815_092911.jpg"/><pubDate>Sat, 15 Aug 2026 09:30:46 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66503/kapolres-siak-akbp-sepuh-gelar-upacara-sertijab-wakapolres</guid></item><item><title>26 Pekerja Kebun Eks Torganda Diserang Ratusan OTK, Satu Korban Kritis</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66502/26-pekerja-kebun-eks-torganda-diserang-ratusan-otk-satu-korban-kritis</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Metroterkini.com&lt;/strong&gt; — Sebanyak 26 pekerja Kebun Batang Kumu II eks PT Torganda, tepatnya di Afdeling 21, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dilaporkan menjadi korban penyerangan ratusan orang tak dikenal (OTK), Jumat (14/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Serangan tersebut mengakibatkan sejumlah pekerja mengalami luka serius. Para korban dilarikan ke Klinik Yadika Tambusai Utara untuk mendapatkan perawatan medis. Satu korban dilaporkan dalam kondisi kritis sehingga harus dirujuk ke RSUD Rokan Hulu di Pasir Pengaraian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi yang dihimpun dari sejumlah korban mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ratusan OTK mendatangi Afdeling 21 menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Massa disebut membawa senjata tajam, panah, serta senapan angin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Massa kemudian melakukan penganiayaan terhadap para pekerja yang sedang berada di lokasi. Selain itu, sejumlah barang milik pekerja dilaporkan turut dijarah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah seorang korban, Deni Anggara, saat ditemui di Klinik Yadika, mengatakan dirinya bersama pekerja lain sedang bekerja&amp;nbsp; tiba&#45;tiba didatangi massa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami sedang bekerja. Tiba&#45;tiba dikumpulkan. Kami dipukul pakai kayu balok dan ada yang dilukai menggunakan senjata tajam,” kata Deni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Deni terkena panah dalam kejadian tersebut. Setelah dianiaya, ia bersama sejumlah pekerja lainnya dimasukkan ke dalam sebuah mobil truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BK 9004 LK.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Deni juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam aksi tersebut. Menurutnya, massa yang melakukan penyerangan diduga merupakan preman bayaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menduga sebagian massa berasal dari Flores. Selain itu, Deni menyebut terdapat pihak Agrinas dalam rombongan massa saat kejadian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, tudingan tersebut masih berupa keterangan dari korban dan belum terverifikasi secara independen. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh klarifikasi dari pihak Agrinas terkait tudingan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus penyerangan ini kini ditangani Polsek Tambusai Utara. Aparat masih melakukan penanganan dan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku serta motif penyerangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Awak media masih menunggu keterangan resmi Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., terkait kronologi, jumlah korban, serta perkembangan proses hukum kasus tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini diberikan ruang untuk menyampaikan hak konfirmasi dan klarifikasi. &lt;strong&gt;[man]&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/51608203759-img_20260815_015459.jpg"/><pubDate>Sat, 15 Aug 2026 09:09:49 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66502/26-pekerja-kebun-eks-torganda-diserang-ratusan-otk-satu-korban-kritis</guid></item><item><title>Mabes Polri Limpahkan Tersangka 21 Kg Sabu ke Kejari Bengkalis</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66501/mabes-polri-limpahkan-tersangka-21-kg-sabu-ke-kejari-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pelimpahan tahap dua perkara dugaan peredaran 21 kilogram sabu dengan tersangka berinisial R, Kamis (13/8/2026) sore.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ini diterima Jaksa Penuntut Wendy Efradot Sihombing dan Radiah Hasni D.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kejari Bengkalis melalui Kepala Seksi Pidana Umum Marthalius mengatakan, perkara ini berawal ketika pada hari Minggu 12 April 2026, sekitar 19.00 WIB, terdakwa R mengajak temannya berinisial KA (DPO) bersama&#45;sama mengambil Narkotika di Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, pada hari Selasa 14 April 2026 sekira pukul 15.00 WIB, tersangka R dijemput oleh KA (DPO) menggunakan mobil rental berangkat menuju Bengkalis, keduanya kemudian menginap di kamar 203 Hotel Surya Bengkalis Jalan Panglima Minal, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kira&#45;kira pukul 23.00 WIB, keduanya mengambil narkotika jenis sabu di samping makam dengan patokan batang sawit di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Di lokasi kedua tersangka menemukan narkotika yang dikemas dalam 2 tas, yaitu satu tas berisi 5 paket sabu yang dibungkus plastik bening bungkusan teh dan 1 tas lagi berisi 15 paket sabu dalam bungkusan plastik teh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah semua narkotika tersebut dinaikan ke mobil, kemudian kembali dan sampai di hotel, Rabu 15 April 2026 sekira pukul 01.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah memarkirkan mobilnya di depan hotel, selanjutnya terdakwa KA memesan tambahan 1 kamar lagi, yakni kamar 202. Kemudian kedua tas berisi narkotika tersebut disimpan di dalam kamar 203.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Apes bagi R. Sekira pukul 03.19 WIB, tiba&#45;tiba ada yang mengetuk pintu kamarnya. Saat dibuka ternyata polisi. Dalam kamar tersebut polisi menemukan seluruh narkotika yang beberapa jam sebelumnya diambil di samping makam di Desa Bantan Air.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan barang bukti tersebut, R kemudian ditangkap dan saat ini perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis guna dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/47735007757-img_20260814_135136.jpg"/><pubDate>Fri, 14 Aug 2026 13:52:52 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66501/mabes-polri-limpahkan-tersangka-21-kg-sabu-ke-kejari-bengkalis</guid></item><item><title>Polres Bengkalis Sita 28,97 Kg Sabu, 122.629 Butir Ekstasi dan 394 Cartridge Etomidate</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66500/polres-bengkalis-sita-2897-kg-sabu-122629-butir-ekstasi-dan-394-cartridge-etomidate</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com – Kolaborasi Tim Opsnal Polsek Bantan dan Satres narkoba Polres Bengkalis berhasil membongkar peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan tersebut diamankan 4 orang tersangka dengan barang bukti 29 bungkus besar (28,97 kilogram) sabu, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, dan 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, dan area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait satu unit Toyota Yaris warna putih yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan, petugas menemukan 29 bungkus besar yang diduga sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram. Petugas juga mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 122.629 butir yang terdiri dari berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berbagai merek yang diamankan, yakni Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan Rolls Royce 10.037 butir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari pengembangan terhadap dua terduga pelaku yang diamankan sebelumnya, tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga sekitar pukul 10.30 WIB berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya berinisial UA dan TP di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis (13/8/2026) siang, mengatakan, pengungkapan ini yang terbesar dalam bulan ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ada tangkapan besar tu, sabu 29 kilo, ekstasi lagi dihitung,&quot; kata Fahrian Saleh Siregar di Mapolres Kamis siang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/92830081889-img_20260814_133837.jpg"/><pubDate>Thu, 13 Aug 2026 13:39:10 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66500/polres-bengkalis-sita-2897-kg-sabu-122629-butir-ekstasi-dan-394-cartridge-etomidate</guid></item><item><title>PT. MMJ Digugat LSM, Saksi Fakta Tak Tahu Lahan Pengganti</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66499/pt-mmj-digugat-lsm-saksi-fakta-tak-tahu-lahan-pengganti</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis kembali menggelar sidang gugatan Yayasan Riau Madani terhadap PT. Marital Makmur Jaya yang berlokasi di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, terkait pelepasan 13.415 hektare kawasan hutan untuk kebun, Rabu (12/8/2026) dengan agenda keterangan saksi fakta dari penggugat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sidang dipimpin ketua majelis Manata Binsar Tua Samosir didampingi dua hakim anggota Herwindiyo Dewanto dan Geri Caniggia. Yayasan Riau Madani, selaku penggugat diwakili H. Surya Darma, SH, MH, sedangkan PT. Marita Makmur Jaya (MMJ) diwakili kuasa hukumnya Dr. Arifin Bantu Purba, sedangkan turut tergugat Menteri Kehutanan diwakili dua orang pegawai Kementerian Kehutanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sidang tersebut pihak penggugat menghadirkan Oktoberman Tampubolon pensiunan Dinas Kehutanan Provinsi Riau sebagai saksi fakta. Kehadiran Oktoberman sempat diprotes kuasa hukum PT MMJ. Namun, majelis hakim tetap melanjutkan agenda dan mengambil sumpah atas kesaksian Oktoberman. Dilain pihak, tergugat juga sudah menyiapkan saksi, namun baru bisa bersaksi pada sidang berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Gugatan tersebut terkait dugaan pelepasan kawasan hutan seluas 13.415,7 hektare oleh Menteri Kehutanan saat dijabat MS Kaban untuk perkebunan kelapa sawit PT MMJ di Pulau Rupat. Pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tersebut, ditengarai tanpa areal pengganti sebagai berlaku terhadap perusahaan lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, Oktoberman Tampubolon tidak mengethui adanya lahan pengganti atas pelepasan kawasan hutan Sungai Nyiur yang dijadikan kebun kelapa sawit oleh PT. MMJ.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya tidak mengetahui soal lahan pengganti atas pelepasan kawasan hutan Sungai Nyiur yang dijadikan kebun kelapa sawit oleh PT MMJ,&quot; ujar saksi menjawab pertanyaan kuasa hukum PT. MMJ.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, dalam sidang juga terungkap alasan pihak PT Marita Makmur Jaya (MMJ) tidak hadir dalam sidang&#45;sidang sebelumnya, karena surat penggilan dari Pengadilan Negeri Bengkalis tidak pernah sampai di kantor PT. MMJ yang berkantor di Pulau Rupat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Maaf yang mulia, kami tidak hadir dalam sidang&#45;sidang sebelumnya karena surat undangannya tak sampai sama kami,&quot; kata Dr. AB Purba.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain pihak perusahaan, dalam sidang Rabu siang tersebut juga hadir pihak tergugat Kementerian Kehutanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menutup dan menunda sidang dan akan dilanjutkan bukan depan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yayasan Riau Madani dalam gugatannya menduga terjadi manipulasi proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sungai Nyiur di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis seluas 13.415,7 ha yang kemudian dijadikan areal perkebunan kelapa sawit oleh PT MMJ. Pelepasan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor SK.37/Menhut&#45;II/2008 tanggal 20 Februari 2008, ketika Menteri Kehutanan dijabat oleh MS Kaban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yayasan Riau Madani menilai status hutan yang dilepaskan bukanlah Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), melainkan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Untuk itu, pihak MMJ harus menyediakan areal pengganti seluas dua kali lipat dari luasan hutan yang dilepaskan. (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/87898911018-img_20260814_133350.jpg"/><pubDate>Thu, 13 Aug 2026 13:34:35 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66499/pt-mmj-digugat-lsm-saksi-fakta-tak-tahu-lahan-pengganti</guid></item><item><title>Program Bantuan Rumah di Meranti Terus Berproses, Ratusan Unit Direalisasi</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66498/program-bantuan-rumah-di-meranti-terus-berproses-ratusan-unit-direalisasi</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini – Program bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti yang merupakan program pemerintah pusat terus berproses. Pemerintah daerah terus memantau setiap tahapan program, baik untuk rumah yang telah masuk tahap pembangunan maupun bantuan yang masih dalam proses persiapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkimtan&#45;LH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustiono, melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, Winhardi, mengatakan pelaksanaan program dilakukan secara bertahap sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, sebagian bantuan saat ini sudah memasuki tahap pembangunan di lapangan. Dari sekitar 200 unit yang telah berjalan, empat unit di antaranya bahkan telah mencapai progres 100 persen, sementara sebagian lainnya rata&#45;rata berada di kisaran 30 persen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi lain, pemerintah juga tengah mempersiapkan pelaksanaan bantuan untuk sekitar 700 unit rumah yang saat ini masih berada dalam tahap persiapan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Untuk yang 700&#45;an unit saat ini masih tahap persiapan. Insyaallah dalam waktu dekat akan direalisasikan,&quot; ujar Winhardi, Kamis (13/08/2026) via telpon.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, persiapan tersebut mencakup sejumlah tahapan, mulai dari penetapan atau pemilihan penyedia bahan bangunan, pembuatan rekening penerima, penyaluran bantuan, pembelian bahan bangunan hingga pembangunan rumah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan demikian, pelaksanaan program bantuan rumah tersebut secara keseluruhan terus bergerak, baik melalui pembangunan yang sudah berjalan maupun persiapan untuk pelaksanaan tahap berikutnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Winhardi berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga bantuan dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang menjadi sasaran program.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semua tahapan kita proses sesuai ketentuan. Harapannya pelaksanaannya berjalan lancar dan bantuan ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program bantuan perumahan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak serta mendorong peningkatan kualitas permukiman di Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/48075789886-img_20260813_221454_991.jpg"/><pubDate>Fri, 14 Aug 2026 07:00:42 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66498/program-bantuan-rumah-di-meranti-terus-berproses-ratusan-unit-direalisasi</guid></item><item><title>Pj Kades Bantan Timur Sudah Lima Hari Ditahan di Polres Bengkalis</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66497/pj-kades-bantan-timur-sudah-lima-hari-ditahan-di-polres-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Kabar mengejutkan mengguncang lingkungan pemerintahan Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Mengapa tidak. Karena Penjabat Kepala Desa (Pj) Bantan Timur berinisial Hn sudah lima hari mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, Hs ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkalis terkait dugaan perhiasan emas atau masalah pribadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Camat Bantan Aulia Fikri ketika dikonfirmasi awak media membenarkan penahanan tersebut. Menurutnya, Hn sudah lima hari. “Benar, beliau (Hn) sudah ditahan hampir lima hari di Polres Bengkalis,&quot; ujarnya, Rabu (13/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Perkaranya berkaitan dengan barang berharga seperti emas,” kata Aulia Fikri menambahkan.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bengkalis terkait penahanan Hs.&amp;nbsp;&lt;br&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar yang coba dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait penahanan Hs, belum dibaca.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bantan Timur, Katarina membenarkan ditahannya Hn. Katarina mendapat informasi tersebut ketika bertemu camat Aulia Fikri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kemarin saya bertemu Camat (Aulia Fikri), beliau menyatakan penahanan itu tidak terkait langsung dengan urusan pemerintahan desa, melainkan masalah pribadi,” tegas Katarina.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, hingga kini pihak keluarga maupun Pj Kades belum bisa dihubungi untuk memberikan keterangan.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, perangkat desa Bantan Timur, Sigit, mengaku sudah mendapat informasi tentang ditahannya Hn, namun dia belum mengetahui persoalannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami dapat info demikian, tapi sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi. Saya pun belum paham pasti dalam kasus apa beliau ditahan,” ujarnya singkat. (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/97198497429-bks_rutan_polres.jpg"/><pubDate>Wed, 12 Aug 2026 20:19:03 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66497/pj-kades-bantan-timur-sudah-lima-hari-ditahan-di-polres-bengkalis</guid></item><item><title>Lelang Agunan Raymon Ginting, BRI Diduga Langgar PMK</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66496/lelang-agunan-raymon-ginting-bri-diduga-langgar-pmk</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis kembali menggelar sidang gugatan perdata Nomor: 5/Pdt.G/2026/PN.Bls dengan penggugat Erniwati Boru Tarigan (52) ahli waris Raymon Ginting dan tergugat 1 BRI cabang Duri, Rabu (12/8/2026) dengan agenda penyerahan alat bukti tambahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam bukti tambahan tersebut, Tim kuasa hukum penggugat Chalik S. Pandia, SH., Nashril Haq Lubis, SH, dan Abdul Rahman Batubara,SH, menyerahkan print out hasil tracking (pelacakan perjalanan paket) pengiriman surat pemberitahuan rencana pelaksanaan lelang agunan kredit atas nama Raymon Ginting melalui PT. Pos Indonesia dengan nomor pengiriman (resi) P2508130125802 tanggal 13 Agustus 2023, dan tiga kali surat peringatan ekspedisi PT. Kerta Gaya Pusaka (KGP) Express. Pertama nomor: B.1630.a&#45;KC&#45;RO&#45;PKU/ADK/10/2023 tertanggal 04 Oktober 2023 dengan Nomor Resi Pengiriman KGP3118698182. Kedua nomor: B.1722&#45;KC&#45;RO&#45;PKU/ADK/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023 dengan Nomor Resi Pengiriman KGP3119248656, dan Ketiga nomor: B.1795&#45;KC&#45;RO&#45;PKU/ADK/10/2023 tertanggal 24 Oktober 2023 dengan Nomor Resi Pengiriman KGP3119811933. Surat&#45;surat tersebut ditujukan Kepada Raymond Ginting yang sudah meninggal pada 2021. Namun, &amp;nbsp;semua surat tersebut dikembalikan ke pengirim ( BRI cabang Duri) dengan keterangan data tidak di temukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan bukti tersebut Tim kuasa hukum penggugat menduga tergugat 1 (BRI cabang Duri) melanggar Pasal 45 ayat (6) huruf b (cacat administrasi) dan Pasal 12 ayat (1) huruf f (tanggungjawab penjual akibat ketidak patuhan hukum), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, dan Pasal 6 Undang&#45;undang Nomor 4 Tahun 1996 (tentang hak tanggungan) dalam melelang agunan atas nama Raymon Ginting pada 2024.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal ini ditegaskan Tim kuasa hukum penggugat Chalik S. Pandia, SH., Nashril Haq Lubis, SH, dan Abdul Rahman Batubara,SH., kepada media ini di Pengadilan Negeri Bengkalis, Rabu (12/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Pasal 6 Undang&#45;undang Nomor 4 Tahun 1996 (tentang hak tanggungan), ungkap Nashril, mensyaratkan, meskipun memberikan hak kepada kreditur untuk menjual objek jaminan atas kekuasaan sendiri. Pelaksanaannya tetap harus sesuai prosedur. Seperti surat pemberitahuan rencana lelang harus diterima keluarga ahli waris. Sementara, Erniwati dan anaknya selaku ahli waris tidak pernah menerima surat pemberitahuan rencana lelang dan peringatan dari tergugat 1.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Oleh sebab itu, lelang tanpa pemberitahuan dianggap tidak sah. Ini ditegaskan dalam Yuriprudensi Mahkamah Agung Nomor 149/Pdt/2021 bahwa pelaksanaan lelang tanpa pemberitahuan kepada pihak ketiga pemberi pinjaman adalah tindakan melawan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Lelang tanpa pemberitahuan dianggap tidak sah, karena klien kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan rencana lelang,&quot; tegas Nashril Haq Lubis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Usai menyerahkan bukti tambahan terakhir, majelis hakim yang diketuai Muhamad Chozin Abu Zait menunda sidang dan akan dilanjutkan Selasa 26 Agustus depan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan itu, tim kuasa hukum penggugat mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memberikan waktu dan kesempatan seluas&#45;luasnya untuk membuktikan dalam pembuktian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Erniwati Boru Tarigan (52) warga Jalan Raya KM 82 RT/RW 002/007, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak menggugat BRI cabang Duri karena diduga melelang sepihak 6 dari 9 objek agunan berupa sertifikat hak milik nomor 470, 471, 472, 467, 468 dan 545 atas nama Raymond Ginting (almarhum ) dan Erniwati Boru Tarigan yang terletak di Kampung Tengah, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terkait hal ini, penggugat melalui kuasa hukumnya Chalik S. Pandia, SH, dan Nashril Haq Lubis, SH, menggugat PT. BRI Kantor cabang Duri, Pemerintah RI cq Menteri Keuangan RI cq Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) cq. Kanwil DJKN Riau cq selaku tergugat I, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, selaku tergugat II, turut tergugat I Berni Sitorus dan turut tergugat II Kelly Erita (pemenang lelang). (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/54893885432-bks_sidang_boru.jpg"/><pubDate>Thu, 13 Aug 2026 14:12:17 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66496/lelang-agunan-raymon-ginting-bri-diduga-langgar-pmk</guid></item><item><title>Meriahkan HUT RI ke&#45;81, Camat Sungai Apit Lepas 496 Peserta Gerak Jalan</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66495/meriahkan-hut-ri-ke81-camat-sungai-apit-lepas-496-peserta-gerak-jalan</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia (HUT) yang ke 81 Tahun 2026, Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar secara resmi melepas 496 peserta lomba gerak jalan tingkat pelajar SD, SMP dan SMA se&#45; Kecamatan Sungai apit, Kabupaten Siak pada Kamis (13/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan lomba gerak jalan tersebut dipusatkan di jalan Gajah Mada tepatnya didepan kantor Koordinator Wilayah ( Korwil) Dinas pendidikan Kecamatan Sungai Apit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Start awal dimulai sekira pukul 9.00 pagi, berakhir pada pukul 11.00 WIB di titik finish Korwil Sungai Apit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, khusus nya kepada peserta lomba dari SD, SMP dan SMA yang telah berpartisipasi dengan penuh semangat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, keikutsertaan para pelajar dari ketiga kubu tersebut dapat menjadi Motivasi bagi para pelajar untuk terus mengembagkan karakter disiplin, kerja sama serta rasa cinta tanah air melalui berbagai kegiatan positif&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tambah Camat Sungai Apit, lomba gerak jalan ini juga merupakan agenda tahunan yang bertujuan menumbuhkan semangat kebersamaan , kedisiplinan, kekompakan, serta jiwa nasionalisme dikalangan insan pendidikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, kegiatan ini juga, menjadi salah satu sarana untuk memeriahkan HUT ke 81kemerdekaan RI melalui kompetisi yang sehat dan semangat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Semoga kegiatan ini dapat berjalan aman, nyaman dan lancar hingga akhir acara tanpa ada hambatan apapun,” harap Camat Sungai Apit&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir dalam kegiatan tersebut, Korwil pendidikan Sungai Apit, Roni, Lurah Sungai Apit Ilyas, seluruh kepala &amp;nbsp;Sekolah SD, SMP dan SMA se&#45; Kecamatan Sungai Apit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir juga disana Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Apit, Piqri, Wakil Koramil Sungai Apit Noven,&lt;br&gt;dan Dinas Perhubungan untuk memberikan keamanan, kenyamanan kepada peserta lomba sehingga nantinya kegiatan acara berjalan aman dan lancar. [Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/31806264455-siak_sapit.jpg"/><pubDate>Thu, 13 Aug 2026 13:36:21 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66495/meriahkan-hut-ri-ke81-camat-sungai-apit-lepas-496-peserta-gerak-jalan</guid></item><item><title>Komisi III DPRD Meranti Cek Langsung RSUD, Sejumlah Fasilitas Dinilai Makin Baik</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66494/komisi-iii-dprd-meranti-cek-langsung-rsud-sejumlah-fasilitas-dinilai-makin-baik</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini – Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti turun langsung meninjau kondisi RSUD Kepulauan Meranti. Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah aspirasi dan keluhan masyarakat mengenai kondisi fasilitas serta pelayanan di rumah sakit daerah itu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kunjungan dilakukan usai Komisi III menyelesaikan pembahasan KUA&#45;PPAS dan Renja Tahun 2027, pada Selasa (11/8/2026) sekira pukul 23.45 wib malam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepada Metroterkini, Anggota Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Pazrul Amraini, S.Pd., mengatakan pihaknya merasa perlu melihat langsung kondisi RSUD setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setelah selesai pembahasan KUA&#45;PPAS dan Renja 2027, kami langsung datang ke RSUD untuk melihat kondisi yang sebenarnya. Ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang sebelumnya kami terima,” kata Pazrul, Rabu (12/08/2026) via telpon.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Beberapa hal yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya kondisi penerangan, kebersihan toilet serta kualitas pelayanan kepada pasien.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Pazrul, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan adanya perubahan yang cukup signifikan. Sejumlah fasilitas yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat kini dinilai sudah mengalami pembenahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Alhamdulillah, setelah kita lihat langsung, kondisinya sudah jauh lebih baik. Penerangan sudah mulai banyak dan lebih terang, toilet juga sudah bersih, sementara pelayanan sudah mulai tertata,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perubahan tersebut, Komisi III DPRD Meranti menyampaikan apresiasi kepada jajaran RSUD Kepulauan Meranti, khususnya di bawah kepemimpinan Plt Direktur RSUD Kepulauan Meranti, Romy Haris Nanda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pazrul berharap perbaikan yang telah dilakukan dapat terus dipertahankan dan tidak berhenti pada pembenahan fasilitas saja. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi perhatian utama karena RSUD merupakan salah satu fasilitas pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita tentu sangat mengapresiasi perubahan positif yang ada sekarang. Harapan kita, apa yang sudah baik ini dipertahankan dan kalau bisa terus ditingkatkan,” tuturnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga meminta agar peningkatan pelayanan kepada pasien dilakukan secara konsisten, meskipun proses pembenahan masih berlangsung secara bertahap.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Untuk pelayanan memang masih bertahap. Tetapi kita minta terus diperbaiki. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kita yang sedang sakit. Mereka datang ke rumah sakit tentu berharap mendapatkan pelayanan yang baik dan maksimal,” tegas Pazrul.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Komisi III DPRD Meranti memastikan fungsi pengawasan terhadap RSUD akan terus dilakukan. Hal itu sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita ingin RSUD Kepulauan Meranti terus berbenah. Perubahan yang sekarang sudah terlihat tentu menjadi hal positif, dan kita berharap ke depan pelayanan maupun fasilitasnya semakin baik,” pungkas Pazrul.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tampak hadir dalam kunjungan tersebut dari Komisi III DPRD Kepulauan Meranti Cuncun, Darsini, Pazrul Amraini, Nina Surya Fitri, Elvira Nindia Fradista, Kepala Dinas Kesehatan Ade Suhartian, Plt Direktur RSUD Kepulauan Meranti, Romy Haris Nanda, beserta staff.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/11870515843-img-20260812-wa0022.jpg"/><pubDate>Thu, 13 Aug 2026 09:35:15 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66494/komisi-iii-dprd-meranti-cek-langsung-rsud-sejumlah-fasilitas-dinilai-makin-baik</guid></item><item><title>Bupati Siak Afni Zulkifli Raih Penghargaan SIEXPO 2026</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66493/bupati-siak-afni-zulkifli-raih-penghargaan-siexpo-2026</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Bupati Siak Dr.Afni Zulkifli menerima Sawit Indonesia Expo Award 2026. Penghargaan yang diserahkan langsung Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy ini sebagai wujud apresiasi atas komitmen Bupati perempuan pertama Negeri Istana itu melindungi stabilitas harga sawit dan memperjuangkan kesejahteraan petani sawit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya Menteri Rachmat Pambudy mengatakan dirinya sangat berbangga bisa menghadiri SIEXPO 2026 yang digelar 6&#45;8 Agustus di Pekanbaru Convention &amp;amp; Exhibition Riau. Apalagi kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha sawit dari berbagai wilayah se Indonesia sampai mancanegara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Sebelum acara tadi saya mendapatkan informasi dan diskusi juga dengan Ibu Bupati Siak. Beliau semangat menceritakan tentang daerahnya, saya juga terimakasih diceritakan tentang sejarah kerajaan Siak. Awalnya cuma tahu kesultanan Jogjakarta atau Solo, ternyata ada sumbangan besar kerajaan Siak untuk Indonesia. Tadi sudah diundang datang ke Siak,&quot; kata Rachmat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rachmat menyampaikan, bahwa pemerintah saat ini melakukan percepatan peningkatan kesejahteraan petani sawit melalui tiga pilar utama strategis nasional. Yakni pilar percepatan tata kelola, penataan lahan dan hilirisasi perkebunan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu perlunya memperkuat ekosistem industri melalui kemitraan berkelanjutan dan penguatan hulu; Memperluas diversifikasi produk olahan sawit berkelanjutan melalui integrasi hulu&#45;hilir; serta mempercepat industri sawit yang tangguh, digital, dan berdaya saing global.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Umum DPP APKASINDO Gulat Manurung menyatakan bahwa terpilihnya Bupati Siak Dr.Afni Zulkifli menerima Indonesia Expo Award 2026, merupakan bagian dari apresiasi pada Kepala Daerah yang memiliki kepedulian pada petani sawit kecil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Terutama menjaga stabilitas harga petani sawit kecil di situasi krisis, dan para petani sawit merasakan keberpihakannya hingga harga kembali stabil. Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan,&quot; kata Dewan Pengarah SIEXPO 2026 ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Siak Afni mengawal langsung netralitas harga TBS petani sawit kecil, juga serius mendampingi kelompok tani untuk mendapatkan akses pada kebijakan replanting, penyaluran bantuan lainnya dan perlindungan lahan petani sawit kecil di wilayah konflik tenurial.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain Bupati Siak, SIEXPO Award 2026 juga diberikan kepada Pemprov Riau yang diterima Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, Bupati Dharmasraya, dan Kelompok Tani Raharjo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir pada kesempatan ini Deputi Bidang PSDALH, Staf Khusus Menteri PPN, Direktur Pangan dan Pertanian, BPBD, serta pelaku usaha sektor pertanian dan perkebunan. SIEXPO 2026 menjadi ajang terbesar pameran sawit di Sumatera, dengan lebih dari 17 ribu pengunjung serta utusan pelaku usaha sawit perwakilan daerah se Indonesia. [Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/26467046148-siak_sawit.jpg"/><pubDate>Sun, 09 Aug 2026 03:13:30 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66493/bupati-siak-afni-zulkifli-raih-penghargaan-siexpo-2026</guid></item><item><title>Sembunyi Dalam Kelambu, DPO Kasus Narkoba Diamankan di Sungai Apit</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66492/sembunyi-dalam-kelambu-dpo-kasus-narkoba-diamankan-di-sungai-apit</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Pelarian A (39), seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu, akhirnya terhenti. Tim Reskrim Polsek Sungai Apit jajaran Polres Siak berhasil meringkus tersangka saat bersembunyi di kediamannya pada Jumat (7/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sungai Apit Iptu Adhifian mengatakan Penangkapan terhadap tersangka yang berlokasi di Dusun 3, Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak tersebut berlangsung dramatis. A ditemukan petugas tengah bersembunyi di balik kelambu tempat tidur di dalam kamarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat pada Kamis (6/8/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB, yang menyebutkan bahwa keberadaan tersangka DPO A (39) terdeteksi di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit untuk melakukan penyelidikan mendalam atas informasi tersebut&quot; Ucap Iptu Adhifian&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan arahan tersebut, sebanyak enam personel Polsek Sungai Apit yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim bergerak menuju lokasi persembunyian tersangka. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian secara tertutup di sekeliling rumah untuk memastikan keberadaan A.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah memastikan keberadaan sasaran, Kanit Reskrim dengan didampingi Ketua RT setempat mencoba menggetok pintu rumah tersangka. Namun, penggetokan pintu tersebut tidak mendapatkan merespons atau sahutan dari dalam. Karena rumah terunci dari luar, petugas bersama perangkat RT akhirnya membuka pintu secara paksa untuk melakukan penggeledahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di saksikan langsung oleh Ketua RT, petugas menyisir area dalam rumah hingga ke kamar utama. Di sanalah petugas menemukan A yang tengah berupaya mengelabui polisi dengan bersembunyi di balik kelambu tempat tidur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tanpa perlawanan, tersangka A langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sungai Apit guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/75/VII/SPKT. SATRESNARKOBA/POLRES SIAK/POLDA RIAU tersebut disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana). [Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/75329612603-siak_dpo.jpg"/><pubDate>Sat, 08 Aug 2026 03:10:04 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66492/sembunyi-dalam-kelambu-dpo-kasus-narkoba-diamankan-di-sungai-apit</guid></item><item><title>Ketahanan Pangan Siak, Bumkam Kota Ringin Panen 30 Ton Semangka</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66491/ketahanan-pangan-siak-bumkam-kota-ringin-panen-30-ton-semangka</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Lahan tidur seluas 1,5 hektare di Kampung Kota Ringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, kini menghasilkan puluhan ton semangka. Dalam satu musim tanam, lahan tersebut mampu memproduksi lebih dari 30 ton buah semangka dan mulai memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keberhasilan itu membuat Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) Amanah Kota Ringin didorong menjadi salah satu proyek percontohan program ketahanan pangan di Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa dana desa dapat diarahkan untuk kegiatan produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ini merupakan terobosan terbaik. Pemerintah Kampung dan Badan Usaha Kampung bersama kelompok tani berhasil membuktikan bahwa pertanian bisa mendatangkan keuntungan nyata dan menambah pemasukan masyarakat. Ini patut dicontoh oleh kampung&#45;kampung lain di Kabupaten Siak,&quot; kata Syamsurizal saat memimpin panen raya semangka di Dusun 1 Sungai Pinang, Kampung Kota Ringin, Jumat (7/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Program tersebut dijalankan melalui modal usaha Dana Kampung Kota Ringin dengan fokus pada usaha pertanian semangka. Lahan yang digunakan merupakan lahan pinjam pakai seluas 1,5 hektare.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam satu siklus tanam selama sekitar 90–100 hari, produksi semangka dari lahan tersebut mencapai lebih dari 30 ton. Adapun pada panen kali ini, produksi diperkirakan mencapai 7 hingga 11 ton dan telah memasuki periode panen kedua.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi pemerintah daerah, capaian itu bukan sekadar keberhasilan panen. Program tersebut dinilai menunjukkan bagaimana kolaborasi pemerintah kampung, Bumkam, kelompok tani, dan penyuluh pertanian dapat mengubah lahan yang sebelumnya belum produktif menjadi sumber pendapatan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Syamsurizal meminta keberhasilan Kota Ringin tidak berhenti sebagai cerita sukses satu kampung. Ia mendorong kampung&#45;kampung lain di Siak memanfaatkan lahan yang belum digarap untuk mengembangkan komoditas pertanian yang memiliki nilai ekonomi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pemerintah daerah akan memberikan peluang besar kepada kelompok tani di seluruh kampung. Kepada DPMK, segera siapkan regulasi agar aset lahan yang belum difungsikan bisa dikelola menjadi lahan pertanian produktif,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut dia, pengembangan tidak harus terbatas pada semangka. Lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk berbagai komoditas, seperti jagung, sayuran, hingga tanaman umbi&#45;umbian, sesuai dengan kondisi lahan dan potensi pasar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di balik keberhasilan program tersebut, peran penyuluh pertanian dinilai penting. Penyuluh tidak hanya mendampingi petani dalam proses budidaya, tetapi juga membantu membuka akses terhadap benih unggul, informasi pasar, serta penerapan teknologi pertanian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Syamsurizal mengatakan penyuluh memiliki posisi strategis sebagai edukator, fasilitator, pendamping, motivator, mediator, inovator, sekaligus pengawas dan evaluator bagi kelompok tani.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dengan penguatan peran penyuluh, kita tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat kelembagaan petani dan pendapatan masyarakat. Inilah kunci mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di tingkat desa,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Panen raya tersebut dihadiri Kepala DPMK Siak, Camat Mempura beserta penghulu dan perangkat kampung, kelompok tani, penyuluh pertanian, serta masyarakat Kampung Kota Ringin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemkab Siak selanjutnya berharap model pengelolaan yang diterapkan Bumkam Amanah Kota Ringin dapat direplikasi di kampung&#45;kampung lainnya. Pemerintah daerah menargetkan konsep serupa dapat berkembang di 14 kecamatan di Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan demikian, program ketahanan pangan tidak hanya diarahkan untuk menjaga ketersediaan pangan, tetapi sekaligus menjadi instrumen untuk membuka lapangan usaha, meningkatkan pendapatan petani, dan memperkuat ekonomi masyarak. [Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/48306710856-siak_wabup.jpg"/><pubDate>Sat, 08 Aug 2026 03:06:57 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66491/ketahanan-pangan-siak-bumkam-kota-ringin-panen-30-ton-semangka</guid></item><item><title>Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II, Jadi Etalase Sejarah</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66490/kejayaan-kerajaan-siak-hadir-di-bandara-ssk-ii-jadi-etalase-sejarah</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com&#45; Pengguna jasa Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kini dapat menikmati pameran sejarah tentang kejayaan Kerajaan Siak Sri Indrapura secara gratis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pameran yang digelar Pemerintah Kabupaten Siak bekerja sama dengan PT Angkasa Pura itu resmi dibuka sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke&#45;81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus menjadi upaya memperkenalkan warisan sejarah Melayu kepada masyarakat yang datang dan pergi melalui pintu gerbang utama Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, mengatakan pameran tersebut menampilkan perjalanan Kerajaan Siak Sri Indrapura, termasuk kiprah Sultan Syarif Kasim II yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, lokasi pameran di area bandara dipilih agar sejarah daerah dapat diakses lebih luas oleh masyarakat, termasuk wisatawan dan penumpang dari berbagai daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pameran ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi General Manager Angkasa Pura, Bapak Achmad, dengan Pemkab Siak beberapa waktu lalu. Setelah berkunjung ke Istana Siak, pihak Angkasa Pura menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan pameran bertema pahlawan nasional, melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sehingga tidak membebani APBD Kabupaten Siak,&quot; kata Afni di Pekanbaru, Rabu (5/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Afni menjelaskan, penyelenggaraan pameran melalui dukungan program CSR tersebut menjadi bentuk kolaborasi pemerintah daerah dengan BUMN dalam memperluas edukasi sejarah tanpa menggunakan anggaran daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap pameran itu tidak hanya berlangsung sementara, tetapi dapat menjadi bagian permanen dari wajah Bandara Sultan Syarif Kasim II. Menurutnya, keberadaan ruang sejarah di bandara akan membantu masyarakat memahami alasan bandara tersebut menggunakan nama Sultan Syarif Kasim II sekaligus mengingat peran penting Kerajaan Siak dalam perjalanan sejarah Riau dan Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pameran ini diharapkan menjadi ruang edukasi yang menjaga ingatan kolektif masyarakat terhadap sejarah Kerajaan Siak, sekaligus memperkenalkan sosok Sultan Syarif Kasim II kepada generasi muda maupun para tamu yang datang ke Riau,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain menghadirkan pameran sejarah, Pemerintah Kabupaten Siak juga memperoleh ruang khusus untuk menampilkan seni dan budaya Melayu Siak di kawasan bandara. Ruang tersebut diharapkan menjadi sarana promosi budaya sekaligus memperkenalkan potensi pariwisata dan kekayaan tradisi Kabupaten Siak kepada masyarakat luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah Kabupaten Siak juga mendapatkan space untuk menampilkan seni dan budaya kemelayuan Siak di Bandara SSK II Pekanbaru. Semoga ini dapat menjaga ingatan terhadap sejarah sekaligus menjadi ajang promosi potensi Kabupaten Siak,&quot; kata Afni. [Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/80335716074-siak_ssk.jpg"/><pubDate>Thu, 06 Aug 2026 03:01:40 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66490/kejayaan-kerajaan-siak-hadir-di-bandara-ssk-ii-jadi-etalase-sejarah</guid></item><item><title>Sidang Gugatan BRI, Penggugat Hadirkan 4 Saksi, Tergugat Tidak</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66489/sidang-gugatan-bri-penggugat-hadirkan-4-saksi-tergugat-tidak</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis &amp;nbsp;kembali menggelar sidang gugatan Erniwati Boru Tarigan (52) terhadap PT. BRI Kantor cabang Duri, Rabu (5/8/2026) dengan agenda keterangan saksi dari penggugat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam hal ini, Tim kuasa hukum penggugat Chalik S. Pandia, SH., dan Nashril Haq Lubis, SH, dan Abdul Rahman Batubara menghadirkan empat orang saksi, Dumaria Br Pasaribu, Fandi Irmansyah, Nixon Tarigan, Herman Sembiring.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dihadapan majelis hakim yang diketuai Muhamad Chozin Abu Zait, para saksi yang dihadirkan sekaligus menjelaskan dengan gamblang apa yang mereka ketahui, lihat dan dengar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dumaria Br Pasaribu yang merupakan saksi sepadan penggugat menjelaskan, bahwa saksi sering bersama penggugat ke kebun memanen sawit masing&#45;masing. Sepengetahuan saksi belum ada seorangpun menanya tentang batas&#45;batas kebun milik penggugat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, saksi juga mengatakan bahwa harga kebun sawit di kawasan tersebut Rp 250&#45;300 juta per hektar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Disana (lokasi penggugat dan saksi) harganya 250&#45;300 juta per hektar,&quot; kata Dumaria.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara saksi Nixon Tarigan tetangga Ernawati yang juga memiliki kebun didaerah tersebut, setiap panen menjual sawitnya kepada Reymond Ginting suami Ernawati sudah lama dikenalnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bahkan, ketika suami Erniwati, Reymond Ginting meninggal pada 12 September 2021 saksi menjadi juru bicara keluarga saat penerima jenazah dari RS Eka Hospital.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Selain memiliki kebun, Reymond juga toke sawit. Setiap panen saya jual sawit sama dia (Reymond),&quot; kata Nixon.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selaku tetangga, sepeninggal suaminya, Erniwati pernah cerita tentang pinjaman di BRI. Erniwati juga bercerita dari Rp 1,5 miliar utang almarhum Reymond Ginting di BRI sudah dicicil Rp 500 juta tahun 2024.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, saksi menjelaskan penggugat juga berusaha mencari pinjaman ke pihak lain untuk melunasi pinjaman di BRI tidak boleh lagi dicicil. Saksi mengatakan pinjaman sudah dapat Rp 500 juta, dan penggugat masih mencari tambahan, karena pihak BRI tidak boleh lagi dicicil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, ditengah penggugat berusaha untuk melunasi sekaligus, agunan tersebut diam&#45;diam dilelang oleh BRI melalui KPKNL Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Setelah dicicil, Erniwati bercerita bahwa objek yang dijadikan agunan sudah dilelang oleh BRI,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nixon yang rumahnya berjarak dua rumah dari rumah Ernawati menegaskan, tidak pernah ada orang mengantarkan surat pemberitahuan objek agunan pinjaman atas nama Reymond Ginting dilelang pada akhirnya Desember 2025.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Setahu saya utangnya Rp 1,5 miliar atas nama Reymond Ginting sudah dicicil Rp 500 juta. Sisanya Rp 1 miliar rencananya mau dilunasi sekaligus karena pihak BRI tak mau dicicil,&quot; ujarnya lagi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saksi juga menjelaskan, bahwa penggugat pernah berdiskusi terkait tahapan lelang objek agunan oleh BRI yang dinilai saksi diduga ada kesalahan prosedur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sedangkan saksi Herman tetangga dan satu suku dengan Erniwati bercerita, &amp;nbsp;bahwa penggugat bercerita tentang kebunnya yang sudah dilelang oleh bank.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk itu, saksi menemani penggugat mendatangi kantor BRI Pasar Minggu, Kandis, Kabupaten Siak Sri Indrapura. Namun, komplain penggugat tidak direspon oleh pihak bank.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain ke BRI Pasar Minggu, penggugat dan saksi juga mendatangi kantor expedisi pengiriman KGB di Jalan Jawa Nomor 3 Duri perusahaan pihak bank mengirim surat pemberitahuan lelang kepada Reymond Ginting. Ternyata keterangan Ketua RT setempat kantor expedisi sudah lama tutup.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya juga menemani penggugat ke kantor pengiriman KGP di Jalan Jawa Nomor 3 Duri, kata pak RT disana kantor tersebut sudah lama tutup,&quot; pungkas Herman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sedangkan saksi Fandi pekerja kebun penggugat, mengaku kaget saat mengetahui ada orang lain memanen di kebun milik penggugat. Saksi kemudian menelpon Erniwati karena ada orang lain yang memanen. Selain itu, saksi tidak pernah melihat ada plang peringatan beralih kepemilikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara Berni Sitorus turut tergugat menerangkan bahwa pihaknya selaku pemenang lelang sudah memasang plank nama kepemilikan atas lahan tersebut. Menurutnya, dia mau membeli karena lokasi kebun dekat dengan rumahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kalau usia sawitnya sudah 25 tahun, karena dekat dengan rumah saya makanya saya beli untuk anak saya yang kerja di Freeport,&quot; kata Berni Sitorus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, klaim Berni Sitorus tersebut dibantah oleh Tim kuasa hukum penggugat Chalik S. Pandia, SH., dan Nashril Haq Lubis, SH, dan Abdul Rahman Batubara, bahwa dibelinya karena lahan dijual murah oleh KPKNL.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Seluruh saksi mengatakan tidak ada menerima surat pemberitahuan lelang. Harga pasar lahan sawit di lokasi Rp 250&#45;300 juta, sementara BRI hanya melelang Rp 100 juta per hektar. Karena murah makanya dibeli turut tergugat (Berni Sitorus),&quot; tegas Nashril Haq Lubis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai keterangan saksi penggugat, majelis hakim menanyakan tentang saksi tergugat dan turut tergugat. Namun, mereka kompak tidak menghadirkan saksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami tidak ada saksi majelis kata kuasa tergugat dan turut tergugat kompak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai mendengarkan keterangan saksi penggugat, majelis hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan Rabu (12/8/2026) depan dengan agenda saksi dari tergugat dan turut tergugat dan tambahan bukti surat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya memberi kesempatan kepada tergugat dan turut tergugat untuk menghadirkan saksi. Selain itu, juga tambahan bukti surat,&quot; tegas Muhamad Chozin Abu Zait.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Erniwati Boru Tarigan (52) warga Jalan Raya KM 82 RT/RW 002/007, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak menggugat BRI cabang Duri karena diduga melelang sepihak 6 dari 9 objek agunan berupa sertifikat hak milik nomor 470, 471, 472, 467, 468 dan 545 atas nama Raymond Ginting (almarhum ) dan Erniwati Boru Tarigan yang terletak di Kampung Tengah, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terkait hal ini, penggugat melalui kuasa hukumnya Chalik S. Pandia, SH, dan Nashril Haq Lubis, SH, menggugat PT. BRI Kantor cabang Duri, Pemerintah RI cq Menteri Keuangan RI cq Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) cq. Kanwil DJKN Riau cq selaku tergugat I, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, selaku tergugat II, turut tergugat I Berni Sitorus dan turut tergugat II Kelly Erita. (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/950377145-bks_sidang.jpg"/><pubDate>Thu, 06 Aug 2026 02:57:48 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66489/sidang-gugatan-bri-penggugat-hadirkan-4-saksi-tergugat-tidak</guid></item><item><title>PN Bengkalis Sidangkan Perkara Sabu 19 Kg Memasuki Keterangan Saksi</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66488/pn-bengkalis-sidangkan-perkara-sabu-19-kg-memasuki-keterangan-saksi</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis kembali dilanjutkan sidang perkara dugaan peredaran 19 kg sabu dengan terdakwa Usman, Wahyu dan Agus, Kamis (6/8/2026) dengan agenda keterangan saksi dari Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sidang dipimpin oleh Tri Rahmi Khairunnisa didampingi dua hakim anggota Rendi Abednego Sinaga dan Muhamad Chozin Abu Zait.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara terdakwa Usman didampingi pengacara Rizki Yoga Pratama, SH., dan Ahmad Shirotol, SH, MH, sedangkan terdakwa Agus dan Wahyu didampingi pengacara Windrayanto, SH, dan Esma Danial, SH.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa ini diawali dengan berangkatnya Taufik bersama iparnya terdakwa Usman dari Aceh menuju Padang dengan mobil dengan supir Usman. Di Padang Taufik dan Usman bertemu dengan terdakwa Wahyu. Mereka kemudian bersama&#45;sama ke Pekanbaru dengan mobil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di Pekanbaru Taufik, Usman dan Wahyu bertemu dengan Agus. Kemudian Taufik selaku pengatur jaringan darat memberi tugas kepada Agus dan Wahyu untuk mengambil sabu sebanyak 19 bungkus besar ( 19 kilogram) di Jalan Pramuka Rumbai, Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan mengendarai sepeda motor keduanya kemudian mengambil sabu tersebut disalah satu tempat di Jalan Pramuka. Namun, saat melintas di Jalan Sembilang, Rumbai Pekanbaru, Agus dan Wahyu ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis yang sudah mendapat informasi sebelumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tentang lintasan pengambilan sabu dan TKP penangkapan ditanyakan pengacara terdakwa Agus dan Wahyu kepada saksi penangkap dari Polres Bengkalis. Maksud pertanyaan ini tentu terkait pengadilan yang berwenang menyidangkan perkara ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saksi penangkap mengakui para terdakwa sama sekali tidak melintas di wilayah hukum Polres Bengkalis. Sementara 19 kg sabu yang dibawa terdakwa Agus dan Wahyu saat ditangkap di Jalan Sembilang diambil di Jalan Pramuka, Rumbai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut saksi, informasi bakal masuknya sabu dalam jumlah besar itu diterima oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk itu, saksi penangkap tidak menyebutkan secara spesifik lokasi masuknya 19 kg sabu tersebut di wilayah hukum Polres Bengkalis, siapa kurir lautnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saudara saksi, apakah terdakwa Agus dan Wahyu yang ditangkap membawa sabu melintas di Bengkalis?,&quot; tanya Windrayanto yang akrab disapa Mas Win.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Melintas tidak, tapi informasi sabu dari Bengkalis,&quot; jawab saksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat terdakwa Agus dan Wahyu tertangkap dengan barang bukti sabu 19 bungkus (19 kg), Taufik dan Usman berhasil kabur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyidik kemudian mengembangkan perkara tersebut dan kemudian menangkap Usman di Aceh. Sementara Taufik sampai saat ini masih DPO (masuk daftar pencarian orang).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Setelah tertangkap Agus dan Wahyu, kemudian pada 21 Januari 2026 Usman tertangkap di Aceh tanpa barang bukti sabu dan handphone,&quot; kata saksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saksi juga mengungkapkan, sebelumnya Usman pernah mengantar narkotika dengan upah Rp 3 juta. Namun, saksi tidak menanyakan jumlah sabu dan dari mana kemana sabu tersebut diantarkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai mendengarkan keterangan saksi majelis hakim menutup sidang dan akan dilanjutkan Kamis depan. (Rudi).&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/46951400061-bks_sabu19.jpg"/><pubDate>Fri, 07 Aug 2026 02:54:07 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66488/pn-bengkalis-sidangkan-perkara-sabu-19-kg-memasuki-keterangan-saksi</guid></item><item><title>Sidang Dugaan Pengrusakan Jembatan, Saksi Pelapor Dimarahi Hakim</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66487/sidang-dugaan-pengrusakan-jembatan-saksi-pelapor-dimarahi-hakim</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis menegur Marwan Sarwi Siregar Bin Marwan Siregar Sekretaris Koperasi Meskom Sejati saat bersaksi di Pengadilan Negeri Bengkalis dalam perkara dugaan pengrusakan jembatan dengan terdakwa Kurniawan alias Wawan Bin Fakhrudin, Kusnan alias Unan Bin Rahman (Alm), Desmanizan alias Gorgom Bin M. Nasir dan Norizan alias Izan Bin Syairi (Alm), Ketua Koperasi Produsen Tuah Bantan Sejahtera, Kamis (6/8/2026). Agenda sidang pembacaan dakwaan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Taufiq Hidayat dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Geri Caniggia, Silmiwati dan Mas Toha Wiku Aji awalnya berlangsung lancar. Para terdakwa tidak keberatan dengan dakwaan (JPU). Usia pembacaan dakwaan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari JPU.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;JPU Rahmat Taufik Hidayat menghadir Marwan Sarwi Siregar Bin Marwan Siregar Sekretaris Koperasi Meskom Sejati sebagai saksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Awalnya, pertanyaan JPU dan majelis hakim dijawab dengan lancar. Saksi Marwan menjelaskan ia mendapat informasi dari anggota koperasi adanya pengrusakan jembatan di blok 12 yang terbuat dari besi yang dibangun PT. Meskom Agro Sarimas kemudian diserahkan kepada Koperasi Meskom Sejati sebagai pengelola dan bertanggungjawab terhadap pemeliharaan jembatan tersebut. Jembatan besi sepanjang lima meter tersebut dibangun di areal kebun plasma milik Koperasi Meskom Sejati mitra PT. Meskom Agro Sarimas, merupakan akses kenderaan baik mobil maupun alat berat untuk keperluan kebun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut saksi, para terdakwa merusak besi jembatan dengan cara memotong dengan mesin las. Kemudian jembatan tersebut diportal dari potong besi tersebut agar kendaraan tidak bisa melintas. Akibat pengrusakan tersebut pihaknya dirugikan Rp 50 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, ketika hakim Mas Toha Wiku Aji menanyakan tentang sengketa lahan, saksi seakan menggurui majelis hakim agar tidak melebar dan tetap fokus pada perkara pengrusakan jembatan saja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Apakah sebelumnya ada sengeketa lahan antara terdakwa dengan PT. Meskom?,&quot; tanya Mas Toha Wiku Aji. &quot;Begini yang mulia, kita fokus saja ke pengrusakan jembatan,&quot; jawab saksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mendengar jawaban demikian, Mas Toha Wiku Aji langsung marah dan mengingatkan saksi agar tidak mengajarinya. Saya tahu perkaranya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saudara jangan mengajari, saya tahu perkaranya. Yang saya tanya ada tidak sengeketa lahan antara PT. Meskom dengan terdakwa?,&quot; tegas Mas Toha dengan suara tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mendengar suara Mas Toha dengan nada marah, saksi langsung terdiam beberapa saat sebelum akhirnya menjawab, bahwa tidak ada sengeketa lahan antara PT. Meskom dengan terdakwa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Tidak ada yang mulia,&quot; jawab Marwan dengan suara bergetar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis menutup sidang dan akan dilanjutkan Selasa (11/8) esok dengan agenda keterangan saksi masih dari JPU.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, barang bukti dalam perkara ini berupa; satu batang besi U ukuran panjang 1.28 meter dan lebar 10 cm, satu batang besi U ukuran panjang 55 cm dan lebar 10 cm, satu buah mesin las listrik merk Rikand&#45;pro berwarna biru type Arc 200 Ct, satu buah kabel mesin las listrik merk Rikand&#45;pro berwarna biru type Arc 200 Ct, satu buah mesin Gerinda merk Maktec berwarna orange dan hitam, satu mesin genset (generator set) merk Firman berwarna hitam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Proses hukum dari tahap dua ke persidangan perkara dugaan pengrusakan jembatan ini tergolong cepat. Mengapa tidak. Karena tahap dua diterima JPU pada Kamis 30 Juli 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dilimpahkan ke pengadilan pada Senin 3 Agustus 2026 dengan nomor surat pelimpahan B&#45;2965/L.4.13/Eku.2/07/2026 dan didaftarkan pada Selasa 4 Agustus 2026 dengan nomor registrasi 557/Pid.B/2026/PN Bls. Selanjutnya disidangkan pada Kamis 6 Agustus 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa dugaan pengrusakan jembatan ini berawal pada Sabtu 24 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, Kurniawan, Kusnan, Desmanizan ketiganya pengurus Koperasi Produsen Tuah Bantan Sejahtera, membuat portal dan pagar menggunakan kayu beluti dan seng di jalan keluar masuk di Blok 13&#45;29 dan penghubung 12&#45;29 PT. Meskom.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dua hari kemudian portal dan pagar yang baru dibangun telah dirusak oleh orang tak dikenal. Ketiganya, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Norizan selaku ketua Koperasi Produsen Tuah Bantan Sejahtera.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengetahui hal tersebut Norizan memerintahkan Kurniawan, Kusnan, Desmanizan untuk membuat kembali portal dan pagar dari besi jembatan milik PT. Meskom Agro Sarimas. Jembatan itu sendiri sudah diserahkan kepada Koperasi Meskom Sejati untuk menjadi akses keluar masuk pihak karyawan dan hasil perkebunan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Para pelaku kemudian mempreteli besi jembatan dengan cara memotong dengan peralatan las milik koperasi Produsen Tuah Bantan Sejahtera.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perbutan tersebut kemudian dilaporkan oleh pengurus Koperasi Meskom Sejati ke Polres Bengkalis. Berdasarkan laporan tersebut Norizan memerintahkan Kurniawan, Kusnan, Desmanizan. (Rudi).&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/46905926141-bks_sidang_jembatan.jpg"/><pubDate>Fri, 07 Aug 2026 00:59:33 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66487/sidang-dugaan-pengrusakan-jembatan-saksi-pelapor-dimarahi-hakim</guid></item><item><title>Lima Atlet Siwalima Bengkalis Sumbang Medali untuk Riau</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66486/lima-atlet-siwalima-bengkalis-sumbang-medali-untuk-riau</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Kejuaraan Nasional Muaythai yang digelar di Kota Bekasi, Jawa Barat memiliki kenangan indah bagi Galank Ananda Dyra, Cahaya Aqila Lessnusa, Ananda Wahyu Wiraatmaja, Amira Khansa Lessnusa, dan M. Alfatih Lessnusa atlet dari Kabupaten Bengkalis yang memperkuat kontingen Provinsi Riau, Senin (10/8/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengapa tidak. Karena pada Kejurnas Indonesia Muaythai Championship 2026 yang dibuka Menpora Erick Thohir tersebut Galank Ananda Dyra meraih medali perak, Cahaya Aqila Lessnusa (perak), Ananda Wahyu Wiraatmaja (perunggu), Amira Khansa Lessnusa (perunggu), dan M. Alfatih Lessnusa (perunggu).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Indonesia Muaythai Championship 2026 yang berlangsung dari 4&#45;9 Agustus 2026 di Kota Bekasi, Jawa Barat diikuti 460 atlet dari seluruh Indonesia yang dibagi beberapa divisi atau kelompok usia, yakni Divisi youth usia 16&#45;23 tahun, elite usia 16&#45;40 tahun, Class Fight Profesional, divisi remaja usia 9&#45;10 tahun, 11&#45;12 tahun, 13&#45;14 tahun, dan 15&#45;16 tahun. Sementara untuk katagori Wai Khruu (seni) terdiri dari Muay Boran dan Muay Aerobic.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam Indonesia Muaythai Championship kali ini, seluruh atlet Kabupaten Bengkalis yang memperkuat kontingen Riau turun divisi remaja, yakni Ananda Wahyu Wiraatmaja yang akrab disapa Wira turun di kelas 60 kg, Gilank Ananda Dyra kelas 45 kg usia (U15&#45;16), Amira Khansa Lessnusa kelas 45 kg putri (U15&#45;16), Cahaya Aqila Lessnusa kelas 40 kg putri (U11&#45;12), dan M. Alfatih Lessnusa kelas 20 kg putra (U8&#45;9).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Galang pelajar SMAN 2 Bengkalis, Wira pelajar kelas XI SMA Abdurrab Islamic School, Amira Khansa Lessnusa MAN I Bengkalis, Cahaya Aqila Lessnusa pelajar SDN 04 Bengkalis, &amp;nbsp;Bengkalis, M. Alfatih Lessnusa SDN 0 4 merupakan anak didik Sinyo Lessnusa dari Rumah Beladiri Siwalima Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dakeslim, orang tua dari Ananda Wahyu Wiraatmaja kepada media ini Senin siang, mengatakan, awalnya anaknya berpotensi meraih emas atau perak karena sudah unggul poin, namun Ananda Wahyu Wiraatmaja yang saat ini menuntut ilmu di SMA Abdurrab Islamic School Pekanbaru mengalami cedera bahu di semi final yang membuat dirinya harus puas dengan medali perunggu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Sudah unggul poin, namun di detik&#45;detik terakhir cedera bahu, akhirnya kalah dan meraih perunggu,&quot; ujar Dakealim. (Rudi).&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/56100885789-bks_muatay.jpg"/><pubDate>Tue, 11 Aug 2026 00:43:52 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66486/lima-atlet-siwalima-bengkalis-sumbang-medali-untuk-riau</guid></item></channel></rss>