<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://metroterkini.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://metroterkini.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel PLN Ditangkap Polisi Kandis</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66452/dua-terduga-pelaku-pencurian-kabel-pln-ditangkap-polisi-kandis</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Jajaran Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengungkap dugaan tindak pidana percobaan pencurian kabel grounding milik PT PLN (Persero) ULP Duri di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel Polsek Kandis bersama pihak PT PLN yang berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Siak dalam menjaga keamanan objek vital nasional serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pihak PLN, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah terjadinya tindak pidana,&quot; ujar Kompol Herman Pelani mewakili Kapolres Siak dalam keteranganya, Senin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa itu bermula ketika salah seorang saksi melihat dua orang yang mencurigakan berada di sekitar Trafo BLT 214 di Jalan Pekanbaru–Duri Km 57, Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis. Saksi kemudian menghubungi petugas PLN dan bersama&#45;sama mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengetahui keberadaannya diketahui, kedua terduga pelaku berupaya melarikan diri menggunakan kendaraan ke arah Kota Pekanbaru. Setelah dilakukan pengejaran oleh Personil Polsek Kandis Bersama dengan Saksi, keduanya berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kandis bersama sejumlah barang bukti berupa rompi berlogo PLN, tang potong, obeng, pisau cutter, tas sandang, dan senter kepala.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Akibat perbuatan tersebut, PT PLN (Persero) ULP Duri diperkirakan mengalami potensi kerugian sebesar Rp5.296.000.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam proses penyidikan, kedua terduga pelaku yang identitasnya disamarkan sebagai U.A.C.R. (27) dan F.S. (29) saat ini telah diamankan di Polsek Kandis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Siak melalui Kapolsek Kandis menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengganggu kepentingan masyarakat maupun fasilitas publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,&quot; tegasnya. [IIbrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/381106544-img_20260727_173614.jpg"/><pubDate>Mon, 27 Jul 2026 17:36:27 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66452/dua-terduga-pelaku-pencurian-kabel-pln-ditangkap-polisi-kandis</guid></item><item><title>Bupati Afni Sambut Hangat Reuni Akbar FKA SPGN 197 Bengkalis di Kabupaten Siak</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66451/bupati-afni-sambut-hangat-reuni-akbar-fka-spgn-197-bengkalis-di-kabupaten-siak</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Suasana penuh keakraban dan nostalgia terasa dalam Malam Silaturahmi dan Keakraban Reuni Akbar Forum Komunikasi Alumni (FKA) Sekolah Pendidikan Guru Negeri (SPGN) 197 Bengkalis, Kursus Pendidikan Guru (KPG), dan Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLP) Tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang mempertemukan para alumni dan guru tersebut berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat Abdi Praja, Kecamatan Siak, Sabtu (25/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Siak Afni yang hadir dalam kesempatan tersebut menyambut hangat kedatangan para alumni di Kabupaten Siak. Ia mengaku senang karena Kota Istana menjadi tempat berkumpulnya para guru yang telah berjasa mendidik dan mengantarkan banyak anak didiknya meraih kesuksesan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah, saya sangat senang karena malam ini Siak dihadiri oleh para guru yang anak didiknya telah banyak meraih kesuksesan. Semoga Allah SWT membalas jasa para guru kita dengan pahala yang berlipat ganda dan menjadi amal jariah di masa yang akan datang,&quot; ucap Afni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Afni, reuni seperti ini bukan sekadar ajang berkumpul dan bersilaturahmi. Lebih dari itu, reuni menjadi kesempatan untuk kembali bertemu dengan kawan seperjuangan, mengenang masa&#45;masa pendidikan, sekaligus melepas rindu kepada para guru yang pernah hadir dan memberikan banyak pelajaran dalam kehidupan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Banyak di antara kita setelah menyelesaikan pendidikan jarang berjumpa. Terkadang kita tidak bisa lagi bertemu dengan kawan seperjuangan maupun para guru. Reuni inilah menjadi waktu bagi kita untuk kembali berkumpul dan melepaskan rasa rindu itu,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Afni juga menyampaikan ucapan selamat kepada Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin yang pada kesempatan tersebut resmi dikukuhkan sebagai Ketua FKA SPGN 197 Bengkalis, KPG, dan PGSLP periode 2026&#45;2030.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan selamat kepada Wakil Bupati Kepulauan Meranti yang telah dikukuhkan menjadi Ketua FKA. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua FKA,&quot; harapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Panitia Penyelenggara Malam Silaturahmi dan Keakraban Reuni Akbar Tahun 2026, Nurman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar&#45;besarnya atas bantuan dan dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak. Dukungan ini sangat berarti bagi kami sehingga kegiatan Malam Silaturahmi dan Keakraban Reuni Akbar Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar dan sukses,&quot; kata Nurman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, sebelum acara malam digelar, para anggota FKA SPGN 197 Bengkalis, KPG, dan PGSLP terlebih dahulu mengikuti berbagai kegiatan kebersamaan, di antaranya senam sehat dan jalan santai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian reuni, tetapi juga menjadi cara untuk menjaga kebugaran sekaligus mempererat rasa kekeluargaan dan kekompakan di antara para alumni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kegiatan ini kami laksanakan untuk meningkatkan rasa kekeluargaan dan kekompakan, sekaligus menjaga kesehatan para anggota FKA SPGN 197 Bengkalis, KPG, dan PGSLP,&quot; tutupnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengukuhan Muzamil Baharudin sebagai Ketua FKA SPGN 197 Bengkalis, KPG, dan PGSLP periode 2026&#45;2030 turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar serta sejumlah tamu undangan lainnya. [Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/10264908287-img_20260727_172939.jpg"/><pubDate>Sun, 26 Jul 2026 17:29:56 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66451/bupati-afni-sambut-hangat-reuni-akbar-fka-spgn-197-bengkalis-di-kabupaten-siak</guid></item><item><title>Polres Bengkalis Musnah 8,2 Kg Sabu dan 5005 Butir Pil Ekstasi</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66450/polres-bengkalis-musnah-82-kg-sabu-dan-5005-butir-pil-ekstasi</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar bersama Forkompinda memusnahkan 8.231,51 gram kilogram sabu dan 5.005 butir pil ekstasi, Senin (27/7/2026) siang. Seluruhnya hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba pada Juli 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Tantya Sudhirajati, Mapolres Bengkalis itu, anggota DPRD, Bupati Bengkalis diwakili staf Ahli Andri Warsono, Kepala Bidang Labfor Polda Riau, Kepala Dinas Kesehatan Ermanto, beberapa perwakilan kepala dinas, Kepala Bea Cukai Bengkalis Novriansyah didampingi Kasi P2 Diki Iskandar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan uji Laboratorium Forensik (Labfor) oleh Tim labfor Polda Riau untuk memastikan apakah barang bukti yang akan dimusnahkan adalah narkotika. Hasil uji Labfor membuktikan seluruh barang bukti merupakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam kata sambutannya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari pengedar narkotika jaringan Malaysia&#45;Indonesia (Internasional).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada kesempatan itu, Fahrian Saleh menjelaskan, dari 1 Januari 2026 sampai hari ini 27 Juli Satuan Polres dan jajaran sudah menangani sebanyak 413 narkotika perkara dengan jumlah tersangka 600 orang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal ini menggambarkan betapa masifnya penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Untuk itu, penangkapan secara masif belum menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, peran serta semua pihak juga sangat diperlukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Semua pihak harus berperan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, karena kemampuan kami terbatas,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Fahrian, masalah narkotika sudah merambah seluruh lapisan, bahkan sampai kalangan pelajar. Berangkat dari sini, ia menggugah para Forkompinda yang hadir agar tidak berlaku apatis terhadap persoalan narkotika. Tapi, sebaliknya harus bersama&#45;sama memutus mata rantai peredaran dengan melaporkan melalui call center dan nomor WhatsApp Kapolres yang sudah disebar luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Polisi tinggal upacara pemecatan, security beberapa Dinas, kadus dan anak sekolah sudah terpapar narkoba,&quot; kata Fahrian menggambarkan betapa masifnya yang terpapar narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Oleh sebab itu, ungkapnya, polisi, pemerintah daerah dan masyarakat harus satu kata untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Harus dihilangkan rasa apatis, sebaliknya perlu kebersamaan untuk memberantas narkoba,&quot;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Jabatan Kapolres tak lama pak, setelahnya pindah. Tapi, bapak&#45;bapak pensiun dan tinggal di Bengkalis, bagaimana dengan anak&#45;anak kita. Ini pelru jadi perhatian kita bersama,&quot; ungkapnya. (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/90862635126-img_20260727_172503.jpg"/><pubDate>Mon, 27 Jul 2026 17:25:17 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66450/polres-bengkalis-musnah-82-kg-sabu-dan-5005-butir-pil-ekstasi</guid></item><item><title>Mahasiswa Kukerta UNRI Buat QR Code Saran dan Kritik di Desa Sungai Tengah</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66449/mahasiswa-kukerta-unri-buat-qr-code-saran-dan-kritik-di-desa-sungai-tengah</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com — Sebanyak 11 mahasiswa Universitas Riau yang saat ini tengah melakukan kuliah kerja nyata (Kunkerta) di Desa Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak Sri Indrapura berupaya meningkatan kualitas pelayanan publik di desa tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kunkerta bertajuk “Optimalisasi Pelayanan Publik melalui Penyediaan Layanan Informasi di Kantor Desa serta Media Saran dan Kritik Digital Berbasis QR Code sebagai Sarana Evaluasi” itu dapat diakses masyarakat desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ini sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Desa Sungai Tengah dalam memberikan pelayanan yang lebih informatif, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,&quot; Suci Dwipayana Rahmadhani mahasiswi Kunkerta kepada media ini, Minggu (26/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, salah satunya memasang banner layanan informasi di Kantor Desa Sungai Tengah. Banner tersebut memuat berbagai informasi mengenai pelayanan administrasi yang dapat diurus oleh masyarakat, seperti pembuatan surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, surat pengantar KTP dan kartu K&lt;br&gt;keluarga (KK), surat pengantar nikah, surat keterangan kelahiran, surat keterangan kematian, legalisasi dokumen, serta berbagai layanan administrasi desa lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, banner juga dilengkapi dengan informasi mengenai persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan untuk setiap jenis pelayanan sehingga masyarakat dapat mengetahui kebutuhan administrasi sebelum datang ke kantor desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak hanya menyediakan informasi pelayanan secara langsung (offline), mahasiswa Kukerta juga menghadirkan layanan informasi secara digital (online). Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan, prosedur, maupun jadwal pelayanan dapat menghubungi WhatsApp resmi Kantor Desa Sungai Tengah atau mengirimkan pertanyaan melalui email resmi desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan adanya layanan ini masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor desa hanya untuk menanyakan informasi, sehingga pelayanan menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai bentuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam evaluasi pelayanan publik, mahasiswa Kukerta juga membuat media saran dan kritik digital berbasis QR Code yang ditempatkan di area pelayanan Kantor Desa dan dapat dipindai menggunakan telepon genggam. Setelah dipindai, masyarakat akan diarahkan ke formulir digital yang berisi beberapa pertanyaan mengenai pengalaman mereka selama menerima pelayanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Melalui formulir tersebut, masyarakat dapat menyampaikan kritik, saran, maupun masukan secara mudah, cepat, dan kapan saja,&quot; pungkasnya. (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/68681839079-img-20260727-wa0015.jpg"/><pubDate>Mon, 27 Jul 2026 17:22:31 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66449/mahasiswa-kukerta-unri-buat-qr-code-saran-dan-kritik-di-desa-sungai-tengah</guid></item><item><title>Bupati Rohil Bistamam Kunjungi Panipahan Didampingi Ketua TP PKK Tatik Sri Rahayu</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66448/bupati-rohil-bistamam-kunjungi-panipahan-didampingi-ketua-tp-pkk-tatik-sri-rahayu</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Bupati Rokan Hilir Bistamam didampingi Ketua TP PKK Tatik Sri Rahayu melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (11/6/2026).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kunker itu, Bupati bersama Ketua TP PKK membagikan Paket sembako, &amp;nbsp;dan Menggelar Sunat Masal &amp;nbsp;Serta Melakukan Pengecekan Penyakit Secara Geratis.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara Kunjungan kerja dipusatkan di halaman Puskesmas Panipahan di Jalan Bundaran Kepenghuluan Panipahan darat &amp;nbsp;Kecamatan Pasir Limau Kapas.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Rokan Hilir Bistamam menyebutkan kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan bantuan.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Hadirnya kami secara langsung disini untuk melihat bagaimana kondisi masyarakat serta ingin mendengar aspirasi yang disampaikan secara langsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu melalui kunjungan ini kami juga ingin memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan itu, Bupati Bistamam juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan ditengah masyarakat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peningkatan akses pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat senantiasa menjadi program prioritas yang terus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. [Mustar]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/86635332127-img-20260725-wa0012.jpg"/><pubDate>Thu, 11 Jun 2026 22:29:21 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66448/bupati-rohil-bistamam-kunjungi-panipahan-didampingi-ketua-tp-pkk-tatik-sri-rahayu</guid></item><item><title>Bupati Rohil H. Bistamam Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Dan Musholla</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66447/bupati-rohil-h-bistamam-salurkan-bantuan-renovasi-masjid-dan-musholla</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Bupati Rokan Hilir H. Bistamam Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Dan Musholla dalam Agenda Safari Ramadhan Di Kecatan Bagan Sinembah pada (11/03/2026)&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus penyaluran bantuan pembangunan rumah ibadah dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir mendampingi Bupati, Sekda Rokan hilir H. Fauzi Efrizal, jajaran Asisten, Kepala OPD, Kabag, Ketua Baznas, Pimpinan BRK Syariah Cabang Bagansiapiapi, serta para Camat di wilayah perbatasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Camat Bagan Sinembah, Ahmat Atin, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran Bupati beserta rombongan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mendoakan agar Bupati senantiasa diberikan kesehatan untuk terus membawa perubahan positif bagi Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Bupati.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kami berharap Rokan Hilir ke depan semakin maju. Di bulan suci ini, mari kita tingkatkan amal ibadah dan meramaikan masjid&#45;masjid kita,” ujar Ahmat Atin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Ahmat Atin juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan lingkungan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap pembangunan jalan lingkar segera terealisasi untuk mengurai kemacetan di jalan lintas yang sudah lama menjadi keluhan warga, serta penanganan masalah sampah yang lebih maksimal di wilayah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap sarana ibadah, Bupati menyerahkan bantuan renovasi dari Dinas Perkim Rohil sebesar Rp186.000.000.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dana hibah ini diperuntukkan bagi Masjid Al&#45;Mujahidin (Bagan Sinembah Kota), Masjid Darussalam (Bagan Batu Kota), dan Mushola Al&#45;Ikhlas (Balai Jaya Kota).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya itu, melalui BAZNAS Rokan hilir, Bupati menyalurkan bantuan masing&#45;masing senilai Rp5.000.000 untuk delapan mushola di wilayah Bagan Sinembah, mulai dari Mushola Al&#45;Hasby hingga Mushola At&#45;Taqwa. Secara pribadi, H. Bistamam juga memberikan sumbangan tunai secara spontan untuk kemakmuran Masjid Raya An&#45;Nur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pidatonya, H. Bistamam merefleksikan perjalanannya memimpin daerah. “Ramadhan tahun ini merupakan tahun kedua saya menjabat sebagai Bupati sejak dilantik tahun lalu. Kami tetap berkomitmen penuh untuk membawa Rokan Hilir ke arah yang lebih maju, sejahtera, dan unggul di semua sektor,” tegasnya di hadapan ratusan jamaah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan bulan suci ini sebagai ajang meningkatkan kualitas diri dan kepedulian sosial. Bupati juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan, terutama di wilayah perbatasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Mari kita hiasi bulan penuh ampunan ini dengan kejujuran dan keikhlasan. Jaga tali silaturahmi dan hidupkan kembali budaya gotong royong. Dukungan masyarakat adalah kunci agar program pelayanan dan kesejahteraan dapat berjalan maksimal,” pungkas H. Bistamam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sesi ramah tamah antara jajaran pimpinan daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.[Mustar]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/73022875420-img-20260725-wa0011.jpg"/><pubDate>Wed, 11 Mar 2026 22:25:01 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66447/bupati-rohil-h-bistamam-salurkan-bantuan-renovasi-masjid-dan-musholla</guid></item><item><title>Meriahkan Bakar Tongkang 2026, Bupati H. Bistamam Resmikan Bazar</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66446/meriahkan-bakar-tongkang-2026-bupati-h-bistamam-resmikan-bazar</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; &amp;nbsp;Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, secara resmi meresmikan Bazar Festival Ekraf Pesona Boapi pada Senin (29/6/2026) pukul 20.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan Event Nasional Pariwisata Bakar Tongkang Bagansiapiapi 2026 yang dipusatkan di Kawasan QRIS, Jalan Mawar, Bagansiapiapi. Pemerintah Pusat &amp;amp; Daerah&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Festival ini diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Rokan Hilir. Pada tahun ini, panitia mengusung tema “Festival Ekraf Pesona Boapi Bersinergi Kawasan QRIS” sebagai bentuk adaptasi terhadap kemajuan teknologi finansial.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui tema tersebut, Pemkab Rohil berkomitmen mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif secara masif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di saat yang sama, kegiatan ini juga bertujuan memperluas penggunaan sistem pembayaran digital melalui platform QRIS di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pembukaan tersebut, Bupati H. Bistamam didampingi oleh Ketua TP&#45;PKK Kabupaten Rokan Hilir, Tatik Sri Rahayu Bistamam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ikut juga Kehadiran para tokoh masyarakat mempertegas dukungan penuh jajaran instansi terhadap kemajuan sektor usaha mikro di daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir mendampingi Bupati yakni Kepala Perindagsar M. Fauzi, Kepala Disparpora Ari Darma, Kadiskop Hj. Sri Haslina, S.H., dan Kadis PUTR Khoirul Fahmi, ST. Selain itu, tampak pula Kepala BKSDM Hj. Yulisma, SH, MM, beserta Kabid UMKM Juni Rahmat, SE, MM, MSI, serta jajaran staf Disparpora Rokan Hilir. Pasar Barter &amp;amp; Pasar Terbuka&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Agenda tahunan ini diramaikan oleh sebanyak 35 stand bazar yang berdiri rapi di sepanjang area pelaksanaan. Stand tersebut memamerkan beragam produk unggulan UMKM dari Bagansiapiapi dan sekitarnya, mulai dari kuliner tradisional, kerajinan tangan, produk fesyen, hingga kreasi seni lainnya. [Mustar]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/46361684902-img-20260725-wa0010.jpg"/><pubDate>Mon, 29 Jun 2026 22:21:04 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66446/meriahkan-bakar-tongkang-2026-bupati-h-bistamam-resmikan-bazar</guid></item><item><title>Bupati Mustamam Sambut Kapolres Rohil Dengan Prosesi Adat Melayu</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66445/bupati-mustamam-sambut-kapolres-rohil-dengan-prosesi-adat-melayu</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Bupati Rokan Hilir (Rohil) H.Bistamam menyambut hangat Kapolres Rokan Hilir yang baru, AKBP Aldi Alfa Faroqi, dalam prosesi adat Melayu di Balai Adat LAMR Rokan Hilir, Bagansiapiapi, Selasa (14/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam acara tersebut, Bupati H.Bistamam secara simbolis memasangkan tanjak dan selempang sebagai tanda resmi diterimanya Kapolres sebagai anak kemanakan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prosesi sakral ini merupakan tradisi serah terima adat dari LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti kepada LAMR Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pasalnya, AKBP Aldi Alfa Faroqi sebelumnya bertugas di Kepulauan Meranti dan telah menjadi bagian dari keluarga adat di sana sebelum berpindah tugas memimpin Polres Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Bupati Rohil H. Bistamam menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kelestarian adat ini. Ia mengucapkan selamat datang dan mengajak Kapolres baru untuk bersinergi membangun daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Selamat bertugas Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi menjadi Kapolres Rokan Hilir. Kami menyambut dengan senang hati. Anggap sajalah Rokan Hilir ini sebagai kampung halaman tuan sendiri,” ujar Bupati H. Bistamam hangat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara penyambutan ini berlangsung meriah dengan diawali ketukan kompang dan atraksi pencak silat di pintu masuk Balai Adat. Bupati H. Bistamam hadir mendampingi Kapolres memasuki aula utama bersama Sekretaris Daerah H. Fauzi Efrizal, Ketua DPH LAMR Rokan Hilir Datuk Seri Jufrizan, S.Pi., serta tokoh adat dari kedua kabupaten.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, menjelaskan bahwa prosesi ini adalah keharusan adat demi mencarikan “induk semang” atau bapak angkat bagi pejabat adat yang berpindah domisili. Pihak LAMR Rohil pun menerima penyerahan tersebut dengan tangan terbuka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai prosesi inti, Bupati H. Bistamam bersama Ketua LAMR Rohil melakukan tepuk tepung tawar kepada AKBP Aldi Alfa Faroqi beserta istri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Baca Juga: &amp;nbsp;Disnaker Rohil Bersama Disnakertrans Riau Buka Program Magang Ke Jepang&lt;br&gt;Mendapat sambutan luar biasa dari orang nomor satu di Rohil dan para tokoh adat, Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi mengaku sangat terharu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati H. Bistamam dan seluruh pengurus LAMR Rohil, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama&#45;sama menjaga keamanan dan ketertiban di Negeri Seribu Kubah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan bernuansa budaya ini ditutup dengan doa bersama, makan berhidang, dan ramah tamah antara jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, tokoh masyarakat, serta pengurus LAMR. [Mustar]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/35406162619-img-20260725-wa0009.jpg"/><pubDate>Tue, 14 Jul 2026 22:18:02 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66445/bupati-mustamam-sambut-kapolres-rohil-dengan-prosesi-adat-melayu</guid></item><item><title>Pemerintah Diharapkan Bangun Tanggul Penahan Ombak di Kampung Nelayan</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66444/pemerintah-diharapkan-bangun-tanggul-penahan-ombak-di-kampung-nelayan</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Upaya melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan gelombang tinggi kembali menjadi perhatian banyak daerah pesisir di Indonesia terutama Panipahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu solusi yang dinilai efektif adalah pembangunan tanggul penahan ombak/ gelombang, yakni struktur bangunan penahan gelombang yang berfungsi menahan ombak agar tidak langsung menghantam bibir pantai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;H.Fadlan warga sipil asli &amp;nbsp;Putra daerah kecamatan Pasir limau Kapas juga menjelaskan Kepada Wartawan Terkait wacana Pembanguan Kampung Nelayan Merah Putih Yang berlokasi di Kepenghuluan Teluk Pulai dengan menggunakan dana APBN 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ada pun Lokasi tersebut tidak dapat dipandang Sebelah mata, &amp;nbsp;ia mengharap kan Kepada Pemerintah daerah mau pun pusat agar Secepat nya membuat tanggul penahan ombak, gelombang air di bibir pantai agar abrasi yang setiap pasang besar dengan gelombang yang besar tidak lagi mengikis daratan, dengan demikian bisa menyelamatkan permukiman, dan fasilitas publik yang ada ujar nya saat berbincang bersama insan media &amp;nbsp;Pers.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tanggul penahan ombak/gelombang biasanya dibuat dari susunan batu besar, beton pracetak yang tidak mudah rusak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain meredam gelombang tanggul yg dibangun juga bisa memperindah suasana bibir pantai dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk rekreasi dan berjualan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun Lokasi tersebut akan diberi nama Teluk Sunrise Pantai Timur Teluk Pukai, karena posisinya menghadap matahari terbit&lt;/p&gt;&lt;p&gt;H.Fadlan juga menegaskan untuk pembangunan tanggul penahan ombak/gelombang pentingnya penggunaan material yang tepat serta pengawasan ketat selama proses konstruksi pembangunan di kerjakan&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tanggul penahan ombak/ gelombang menjadi salah satu solusi jangka panjang dalam manajemen pesisir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Maka nya harapan kita Pemerintah daerah maupun pusat diharapkan dapat merencanakan pembangunan tanggul penahan ombak/gelombang secara permanen&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui perencanaan matang dan penerapan teknologi yang tepat, tanggul penahan ombak/gelombang diyakini mampu melindungi wilayah pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem khususnya laut di sekitar Kampung nelayan Merah Putih di Teluk Pulai kecamatan Pasir Limau Kapas Rohil Riau kecamatan Pasir Limau Kapas yang dulu masih di sebut Panipahan pernah menyandang sebagai penghasil ikan terbesar di Indonesia setatus ini masih bisa di raih jika penanganan laut dan pantai serta Nelayannya di perhatikan dengan serius.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;H.Fadhlan Juga Menyampai kan untuk menunjang pengembangan daerah Teluk akan hibahkan tanah &amp;nbsp;Sekitar dua hektare di samping Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih untuk &amp;nbsp;pembangunan Masjid dan Pendidikan untuk anak&#45;anak putus sekolah Serta Rumah Rehabilitas korban narkoba. [Mustar]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/35953870100-img-20260725-wa0008.jpg"/><pubDate>Sat, 25 Jul 2026 22:15:03 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66444/pemerintah-diharapkan-bangun-tanggul-penahan-ombak-di-kampung-nelayan</guid></item><item><title>Bupati Rohil Lounching Pilpeg Serentak Tahap I Tahun 2026</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66443/bupati-rohil-lounching-pilpeg-serentak-tahap-i-tahun-2026</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com – Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, secara resmi membuka jalannya acara Launching Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Serentak Tahap I Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara menandai dimulainya seluruh rangkaian pesta demokrasi di tingkat desa tersebut,dilaksanakan gedung H. Misran Rais Jalan Utama Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, pada Senin (29/6/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rokan Hilir dengan mengusung tema utama “Amanah di Balik Suara, Berkah untuk Kepenghuluan”.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Dinas PMK Kabupaten Rokan Hilir, Hasan Basri, dalam laporannya menyampaikan bahwa launching ini menjadi penanda resmi dimulainya seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Penghulu Serentak Tahap I Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan penghulu ini berlandaskan pada regulasi yang kuat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Seluruh tahapan berjalan sesuai aturan hukum, di antaranya Undang&#45;Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahannya, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 beserta perubahannya, Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu, serta Peraturan Bupati mengenai pedoman teknis pelaksanaan pemilihan penghulu,&quot; urai Hasan Basri.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hasan Basri juga menambahkan bahwa seluruh pembiayaan pelaksanaan kegiatan peluncuran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutan Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menyampaikan bahwa Pemilihan Penghulu Serentak merupakan pesta demokrasi di tingkat kepenghuluan atau desa yang memiliki arti penting dalam menentukan arah pembangunan dan kemajuan masyarakat secara menyeluruh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati juga menitipkan tiga pesan penting kepada seluruh pihak yang terlibat. “Khusus kepada panitia penyelenggara, ia menginstruksikan agar menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, adil, transparan, wajib menjaga netralitas, serta selalu berpedoman pada seluruh peraturan yang berlaku”, pesannya Bupati.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun, sebanyak 53 kepenghuluan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dijadwalkan akan mengikuti Pemilihan Penghulu Serentak Tahap I Tahun 2026 ini, dengan hari pemungutan suara (pencoblosan) yang ditetapkan jatuh pada tanggal 27 Oktober 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat diwancarai Bupati Rohil, Awak media menanyakan tetang berapa besar Anggran Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Serentak Tahap I Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026. Namun Bupati Rohil tidak bisa menjawab.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam didampingi Wakil Bupati Jhony Charles, unsur Forkopimda, Para Komisi (A) nggota DPRD Rohil Rally Anugrah Harahap, Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, para kepala OPD, serta Ketua LAMR Rohil Datuk Jufrizan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir pula unsur penyelenggara pemilu di antaranya Ketua KPU Rohil Eka Murlan, perwakilan Ketua Bawaslu Rohil Nazaruddin, Ketua PPDI Rohil Nina Siahaan, para camat se&#45;Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Penghulu, serta Ketua BPKep dari kepenghuluan yang akan melaksanakan pemilihan. (rls&#45;mustar)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/56502910147-img-20260725-wa0007.jpg"/><pubDate>Mon, 29 Jun 2026 22:08:51 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66443/bupati-rohil-lounching-pilpeg-serentak-tahap-i-tahun-2026</guid></item><item><title>Pertemuan Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Berbalut Nostalgia</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66442/pertemuan-bupati-afni-dan-menkeu-purbaya-berbalut-nostalgia</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Agenda silaturahmi Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Siak Syamsurizal dengan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Jumat (24/7/2026), berlangsung di luar dugaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertemuan resmi itu berubah menjadi ajang reuni penuh nostalgia ketika Purbaya mengenang Kabupaten Siak secara rinci, mulai dari nama&#45;nama wilayah, sejarah daerah, hingga kondisi masyarakat yang pernah ditemuinya puluhan tahun silam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Begitu nama Siak disebut, Purbaya langsung menyebut sejumlah wilayah yang masih lekat dalam ingatannya, mulai dari Perawang, Buton, Pedada hingga Sungai Apit. Ingatan itu mengalir tanpa jeda, membuat suasana pertemuan terasa seperti reuni setelah puluhan tahun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Beliau masih hafal nama&#45;nama daerah di Siak. Bahkan langsung bercerita tentang tempat&#45;tempat yang pernah didatanginya,&quot; kata Afni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Afni, ingatan Menteri Keuangan terhadap Siak menunjukkan daerah berjuluk Negeri Istana itu pernah meninggalkan kesan mendalam. Purbaya tidak hanya mengenali wilayahnya, tetapi juga masih mengingat Siak sebagai bekas pusat Kerajaan Melayu yang kaya akan warisan sejarah dan budaya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Afni mengungkapkan, Purbaya pernah bertugas di wilayah Siak saat masih berkarier di sebuah perusahaan pada era 1990&#45;an. Pengalaman tersebut membuatnya memahami kondisi geografis, kehidupan masyarakat, hingga potensi ekonomi daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam perbincangan itu, Purbaya juga mengenang masa ketika masyarakat Siak masih banyak mengandalkan transportasi sungai untuk beraktivitas. Ia pun masih mengingat keberadaan jaringan pipa minyak sepanjang puluhan kilometer yang menjadi salah satu penopang devisa negara pada masanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di tengah suasana penuh kenangan, Purbaya sempat melontarkan kalimat yang menggambarkan kesannya terhadap Siak. &quot;Siak kan daerah kaya,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Momentum itu kemudian dimanfaatkan Afni untuk menyampaikan kondisi terkini Kabupaten Siak. Ia menjelaskan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya dalam pembangunan dan penguatan fiskal, sekaligus berharap pemerintah pusat terus memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan di Negeri Istana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Afni juga mengundang Purbaya untuk kembali berkunjung ke Kabupaten Siak. Menurutnya, kunjungan tersebut akan menjadi kesempatan bagi Menteri Keuangan melihat secara langsung berbagai perubahan yang telah terjadi di daerah yang pernah dikenalnya dengan sangat baik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertemuan itu turut didampingi Staf Khusus Menteri Keuangan, Supirman, putra asli Riau. Afni menyampaikan apresiasi atas dukungan Supirman yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut sehingga berlangsung hangat, akrab, dan produktif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum bersilaturahmi dengan Menteri Keuangan, Afni bersama Wakil Bupati Siak juga bertemu Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Dr. Nufransa Wira Sakti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah isu strategis terkait kondisi fiskal daerah dan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai menuntaskan rangkaian agenda di Jakarta, Afni dijadwalkan kembali ke Kabupaten Siak untuk melanjutkan kegiatan pemerintahan. Agenda tersebut meliputi kunjungan kerja ke Kecamatan Minas, Tualang, Siak, dan Bungaraya, serta menghadiri Kemah Akbar Hari Mangrove Sedunia di Kecamatan Sungai Apit. [Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/84615332302-img-20260725-wa0006.jpg"/><pubDate>Sat, 25 Jul 2026 19:49:29 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66442/pertemuan-bupati-afni-dan-menkeu-purbaya-berbalut-nostalgia</guid></item><item><title>BRI Digugat Nasabah di PN Bengkalis, Penggugat Serahkan Bukti</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66441/bri-digugat-nasabah-di-pn-bengkalis-penggugat-serahkan-bukti</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis kembali menggelar sidang perdata gugatan Erniwati Boru Tarigan (52) warga Jalan Raya KM 82 RT/RW 002/007, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak terhadap PT. BRI Kantor cabang Duri, Pemerintah RI cq Menteri Keuangan RI cq Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) cq. Kanwil DJKN Riau cq selaku tergugat I dengan agenda menyerahkan bukti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, penggugat juga menempatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, selaku tergugat II, turut tergugat I Berni Sitorus dan turut tergugat II Kelly Erita.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sidang, kuasa hukum penggugat Chalik S. Pandia, S.H., dan Nashril Haq Lubis, S.H., dari kantor hukum Charlys Angels Law Office Jalan Medan&#45;Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyerahkan bukti surat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara tergugat I belum dapat menyerahkan bukti sehingga majelis hakim menegur Tergugat I agar tidak menunda nunda menyerahkan bukti. Sedangkan Tergugat II tidak hadir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk itu, majelis hakim yang diketuai Muhamad Chozin Abu Zait didampingi dua hakim anggota Geri Caniggia dan Tri Rahmi khairunnisa, memperingatkan para tergugat dan turut tergugat agar hadir sesuai jadwal sidang yang telah ditetapkan dan tida menunda&#45;nunda untuk menyerahkan bukti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Gugatan ini terkait dilelangnya objek agunan penggugat oleh tergugat I berupa sertifikat hak milik nomor 470, 471, 472, 467, 468 dan 545 atas nama Raymond Ginting dan Erniwati Boru Tarigan yang terletak di Kampung Tengah, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk itu, penggugat melalui kuasa hukumnya Chalik S. Pandia, S.H., dan Nashril Haq Lubis, S.H., meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis mengabulkan permohonan penggugat. (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/62946788804-img_20260725_184610.jpg"/><pubDate>Sat, 25 Jul 2026 19:22:23 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66441/bri-digugat-nasabah-di-pn-bengkalis-penggugat-serahkan-bukti</guid></item><item><title>Ketum PJI Minta Prabowo Tak Generalkan Jurnalis dengan Istilah &quot;Londo Ireng&quot;</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66440/ketum-pji-minta-prabowo-tak-generalkan-jurnalis-dengan-istilah-londo-ireng</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Metroterkini.com&lt;/strong&gt; – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan keprihatinan atas penggunaan istilah &quot;Londo Ireng&quot; oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pada puncak peringatan Hari Lahir ke&#45;28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis, (23/7/2026) lalu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, diksi tersebut memiliki beban sejarah yang kuat dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hartanto menilai istilah &quot;Londo Ireng&quot; selama ini dipahami sebagai sebutan bagi pribumi yang berpihak kepada penjajah Belanda atau identik dengan konotasi pengkhianat bangsa. Karena itu, ia mengingatkan agar kepala negara lebih berhati&#45;hati menggunakan istilah yang dapat ditafsirkan secara luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pak Presiden, jurnalis bukan pengkhianat bangsa. Saya memahami kecil kemungkinan Presiden bermaksud menuding seluruh wartawan dan jurnalis. Namun, ketika istilah yang sarat makna sejarah itu disampaikan di ruang publik tanpa penjelasan yang tegas mengenai siapa yang dimaksud, maka stigma tersebut berpotensi melekat kepada profesi wartawan dan jurnalis secara keseluruhan,&quot; kata Hartanto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi Presiden, melainkan terhadap penggunaan diksi yang dinilai terlalu umum sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap profesi pers.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Hartanto, wartawan bekerja secara profesional dengan berpedoman pada fakta, melakukan verifikasi, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, profesi pers tidak semestinya ikut menanggung konsekuensi dari generalisasi terhadap segelintir pihak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi lain, Hartanto mengakui masih terdapat pihak&#45;pihak yang memanfaatkan atribut jurnalistik untuk kepentingan politik, ekonomi, maupun kelompok tertentu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saya tidak menutup mata. Memang ada pihak yang mengenakan &apos;baju&apos; jurnalis, tetapi sesungguhnya tidak menjalankan fungsi pers. Mereka membangun persepsi, menggiring opini, bahkan menjalankan propaganda. Mereka inilah yang sesungguhnya merusak marwah profesi jurnalistik,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hartanto juga mengingatkan adanya kelompok yang, menurut pengamatannya, secara sistematis membangun narasi bahwa apa pun yang dilakukan pemerintah selalu salah. Praktik tersebut, kata dia, tidak dapat disamakan dengan kerja jurnalistik yang berpijak pada fakta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Praktik propaganda yang dilakukan secara sadar dan terorganisir harus menjadi musuh bersama karena menggerogoti kepercayaan publik, baik terhadap pers maupun terhadap negara. Tetapi jangan pula kelompok seperti ini dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh profesi jurnalis,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan kritik terhadap pemerintah tetap menjadi bagian yang sah dalam sistem demokrasi sepanjang didasarkan pada fakta, data, dan kepentingan publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Jurnalis mengkritik karena menemukan fakta, melihat penyimpangan, ketidakadilan, atau kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Kritik seperti itulah yang menjadi napas demokrasi. Yang harus dilawan bukan kritiknya, melainkan manipulasi informasi yang berkedok jurnalistik,&quot; ujar Hartanto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hartanto berharap Presiden Prabowo lebih cermat memilih diksi ketika menyampaikan kritik terhadap insan pers. Menurut dia, bahasa seorang kepala negara memiliki pengaruh besar terhadap cara publik memandang suatu profesi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Bahasa seorang kepala negara memiliki dampak yang sangat besar. Karena itu saya berharap kritik terhadap oknum tidak menggunakan istilah yang dapat dipersepsikan sebagai stigma terhadap seluruh profesi,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan yang sama, Hartanto mengajak seluruh insan pers melakukan introspeksi agar tetap menjaga independensi dan integritas profesi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Tetapi pers juga tidak boleh menjadi alat untuk menjatuhkan kekuasaan melalui manipulasi informasi. Satu&#45;satunya keberpihakan pers adalah kepada fakta, kebenaran, dan kepentingan publik,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PJI juga mengapresiasi langkah Dewan Pers, PWI, dan organisasi pers lainnya yang telah menyampaikan keberatan atas penggunaan istilah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan profesi pers.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai Ketua Umum PJI, Hartanto menginstruksikan seluruh anggota PJI di Indonesia untuk menjaga soliditas lintas organisasi pers, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional secara dewasa dan bermartabat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pemerintah wajib terbuka terhadap kritik yang benar. Pers wajib memastikan setiap kritik berpijak pada fakta. Di atas semua kepentingan politik maupun kekuasaan, hanya ada satu kompas yang harus kita pegang bersama, yaitu kebenaran yang sebenar&#45;benarnya,&quot; kata Hartanto.&lt;strong&gt;[man]&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/59871759237-20260725_182942.jpg"/><pubDate>Sat, 25 Jul 2026 18:44:59 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66440/ketum-pji-minta-prabowo-tak-generalkan-jurnalis-dengan-istilah-londo-ireng</guid></item><item><title>Inspektur Wilayah III Kementerian Imipas Kunker ke Imigrasi Bengkalis</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66439/inspektur-wilayah-iii-kementerian-imipas-kunker-ke-imigrasi-bengkalis</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pembangunan budaya kerja yang berintegritas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menerima kunjungan Inspektur Wilayah III Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendro Tri Prasetyo, S.H., pada Kamis, 23 Juli 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kunjungan tersebut, Hendro Tri Prasetyo juga memberi pengarahan dan sosialisasi Penguatan Integritas Melalui Implementasi Budaya Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Agnes Pramudya mengapresiasi kehadiran Inspektur Wilayah III beserta rombongan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Agnes berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman seluruh pegawai mengenai pentingnya menjunjung tinggi integritas serta membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Hendro Tri Prasetyo dalam arahannya menegaskan, integritas merupakan landasan utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Setiap aparatur dituntut untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab seluruh pegawai, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk menanamkan budaya anti korupsi dalam setiap pelaksanaan tugas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Hendro Tri Prasetyo menjelaskan pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai salah satu langkah preventif dalam menjaga integritas organisasi.&lt;br&gt;&lt;br&gt;&quot;Seluruh pegawai diharapkan mampu memahami bentuk&#45;bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta mengetahui mekanisme pelaporan gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan pemahaman tersebut, ungkapnya, diharapkan setiap pegawai dapat mengambil keputusan secara objektif dan terhindar dari praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan itu juga dibuka ruang diskusi, sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi budaya anti korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen bersama dalam membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai&#45;nilai integritas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis Agnes Pramudya dan jajaran menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penguatan integritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Diharapkan seluruh jajaran dapat mengimplementasikan nilai&#45;nilai anti korupsi dalam pelaksanaan tugas sehari&#45;hari, sehingga terwujud pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, akuntabel, dan semakin dipercaya oleh masyarakat,&quot; ujarnya. (Rudi).&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/35701114777-img_20260725_184149.jpg"/><pubDate>Fri, 24 Jul 2026 18:42:11 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66439/inspektur-wilayah-iii-kementerian-imipas-kunker-ke-imigrasi-bengkalis</guid></item><item><title>Temui KPK, Bupati Siak Minta Pendampingan Cegah Korupsi</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66438/temui-kpk-bupati-siak-minta-pendampingan-cegah-korupsi</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memperkuat komitmen penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Siak, Dr. Afni Z., bersama jajaran menggelar audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2026), guna meminta pendampingan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor sumber daya alam (SDA), pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pengawasan internal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Audiensi yang berlangsung hampir empat jam itu menjadikan Afni sebagai kepala daerah pertama dari Provinsi Riau yang diterima KPK pada periode pemerintahan saat ini. Turut hadir Kepala Inspektorat Siak, Kabag Administrasi Wilayah dan Pertanahan, Kabag ULP, tenaga ahli, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik (TFPK).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Afni mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, pengalaman hukum yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa, menjadi pelajaran penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika birokrasi. Opini WTP yang kami raih bukan jaminan bebas dari korupsi. Karena itu kami datang ke KPK untuk memperkuat sistem pencegahan, terutama di sektor yang rawan seperti PBJ dan pengelolaan sumber daya alam,&quot; tegas Afni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rombongan Pemkab Siak diterima Plh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama tim Korsup Wilayah Riau. KPK mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Siak yang memilih membangun koordinasi sejak awal masa kepemimpinan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ini pertama kalinya kepala daerah dari Riau yang kami terima audiensi pada periode ini. Komitmen seperti ini penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi sejak dini,&quot; ujar Uding.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Kabupaten Siak yang dinilai belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, KPK memahami tantangan fiskal yang dihadapi daerah akibat beban utang dan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut KPK, kebijakan efisiensi anggaran yang ditempuh Pemkab Siak, seperti memangkas kegiatan nonproduktif, menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga membatasi proyek fisik, merupakan langkah yang tepat dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya itu, konflik agraria dan persoalan kawasan hutan juga menjadi perhatian dalam pembahasan. KPK menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga karena tidak dapat diselesaikan pemerintah daerah sendirian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai tindak lanjut, Pemkab Siak secara resmi mengajukan pendampingan melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK. Pendampingan itu mencakup penguatan Monitoring Center for Prevention (MCP), pengawalan perencanaan dan penganggaran APBD, peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pembenahan tata kelola BUMD.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi permohonan tersebut, KPK memastikan siap memberikan pendampingan dan memperkuat koordinasi bersama Pemkab Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami siap datang ke Siak untuk memberikan pendampingan serta mengawal upaya pencegahan korupsi bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan,&quot; tandas Uding. [Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/79275038880-img-20260724-wa0009.jpg"/><pubDate>Fri, 24 Jul 2026 14:17:34 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66438/temui-kpk-bupati-siak-minta-pendampingan-cegah-korupsi</guid></item><item><title>Enam Orang Bandar dan Kurir Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Siak</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66437/enam-orang-bandar-dan-kurir-narkoba-diringkus-satresnarkoba-polres-siak</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah hukum Kabupaten Siak.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengungkapan yang dilakukan pada Selasa, 21 Juli 2026 ini merupakan hasil pengembangan beruntun yang mengamankan total enam orang tersangka dengan barang bukti shabu seberat lebih dari 11 gram serta berbagai barang bukti pendukung lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar, SH, MH mengatakan penegakan hukum ini bermula pada Selasa, 21 Juli 2026 sekira pukul 17.00 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di kawasan Desa Kwalian, Kecamatan Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan mendalam dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Dumai, RT 001/RW 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, sekira pukul 21.00 WIB. Di lokasi pertama ini, tim mengamankan tiga orang pria berinisial YP (24), MYA (19), dan MEB (18).&quot; ungkap AKP Benny&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lanjut AKP Benny dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan satu buah kaca pirex berisi shabu serta satu botol modifikasi alat hisap (bong). Berdasarkan interogasi awal, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang wanita berinisial DN.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tidak berhenti pada tiga tersangka pertama, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan DN.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Tim mendeteksi keberadaan DN yang tengah berada di atas Jembatan Siak menggunakan satu unit mobil Daihatsu Calya putih berpelat nomor BM 1012 YH. Tim kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga berhenti di Jalan Sutomo, RT 004/RW 003, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak (sekitar kawasan penjual sate), pada pukul 22.00 WIB. Di dalam mobil tersebut, polisi menyergap DN (37) bersama seorang pria berinisial R (38) yang bertindak sebagai kurir, serta mengamankan tersangka lain yang turut terlibat dalam jaringan ini, yakni RD (31).&quot; ucap AKP Benny&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penggeledahan kemudian dilanjutkan di dalam mobil Calya serta di kediaman tersangka DN. Hasilnya, petugas menyita total enam paket narkotika jenis shabu, timbangan digital, beberapa dompet penyimpan, tas, pipet sendok, serta sejumlah telepon genggam milik para tersangka. Total berat kotor shabu yang diamankan dari keseluruhan rangkaian penangkapan ini mencapai kurang lebih 11,27 gram (0,87 gram dari TKP pertama dan 10,4 gram dari TKP kedua).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan peran dan hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Siak, keenam tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini:&lt;br&gt;DN Alias D berperan sebagai Bandar Narkotika Jenis Shabu.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;YP Alias Y berperan ganda sebagai Bandar di TKP pertama sekaligus Kurir di TKP kedua.&lt;br&gt;R, RD, MYA, dan MEB berperan sebagai kurir serta pengguna narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, hasil tes urine terhadap seluruh tersangka menunjukkan hasil positif mengonsumsi zat Amphetamine, Metamfetamina, dan sebagian mengandung Tetrahidrokanabinol.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Siak. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang&#45;Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) dan (2) huruf a Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang&#45;Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini, pihak kepolisian juga masih memburu satu orang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial SR yang diduga menjadi pemasok tingkat atas jaringan ini.&quot; tutup Benny. &amp;nbsp;[Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/38111790179-img-20260724-wa0008.jpg"/><pubDate>Fri, 24 Jul 2026 14:14:12 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66437/enam-orang-bandar-dan-kurir-narkoba-diringkus-satresnarkoba-polres-siak</guid></item><item><title>Sambut Hari Jadi Bengkalis BC Bengkalis dan LAMR Goro</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66436/sambut-hari-jadi-bengkalis-bc-bengkalis-dan-lamr-goro</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis menggelar gotong royong di Gedung LAMR Kabupaten Bengkalis, Jumat, 24 Juli 2026 pagi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan ini memperkuat sinergi antarlembaga, mempererat silaturahmi, sekaligus melestarikan budaya gotong royong yang telah menjadi warisan luhur masyarakat Indonesia.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hadir dalam gotong royong Kepala Bea dan Cukai Novryansyah beserta staf, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datok Seri H. Ilham Nur, Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datok Seri Syaukani Al Karim dan , Sekretaris Umum DPH LAMR Datok Abdul Vattah, beberapa orang jajaran pengurus LAMR.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Seluruh peserta tampak antusias membersihkan area dalam dan luar gedung, seperti pengecatan pagar perkarangan Gedung LAMR.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Bea dan Cukai Novryansyah menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan keluarga besar LAMR. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk semakin mempererat komunikasi dan kerja sama antara Bea Cukai dengan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa di mana pun kami berada, kehadiran Bea dan Cukai harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya dengan ikut bergotong royong bersama, apalagi dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Bengkalis ke&#45;514,&quot; kata Novryansyah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, keterlibatan Bea dan Cukai dalam kegiatan sosial kemasyarakatan bukanlah yang pertama kali. Selain menjalankan tugas pokok di bidang kepabeanan dan cukai, pihaknya juga terus hadir dalam berbagai kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami tidak hanya menjalankan tugas rutin sebagai institusi pemerintah, tetapi juga berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial,&quot; tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datok Seri H. Ilham Nur mengatakan, gotong royong merupakan salah satu nilai luhur masyarakat Indonesia khususnya Melayu yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami menyambut hangat dan mengapresiasi keikutsertaan jajaran Bea dan Cukai Bengkalis dalam kegiatan ini,&quot; ujar Datok Seri H. Ilham Nur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi media yang efektif untuk mempererat hubungan antarlembaga sekaligus memperkuat semangat persatuan dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bengkalis. (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/90728371584-img_20260724_140817.jpg"/><pubDate>Fri, 24 Jul 2026 14:08:29 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66436/sambut-hari-jadi-bengkalis-bc-bengkalis-dan-lamr-goro</guid></item><item><title>UPP Kelas III Panipahan Rohil Gelar Sosialisasi Keselamatan Nelayan</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66435/upp-kelas-iii-panipahan-rohil-gelar-sosialisasi-keselamatan-nelayan</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas lll Panipahan menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan panipahan Rabu pagi (22/07/2026) di Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan Kecamtan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Agustinus Aruan, S.T., M.H, selaku Kepala Kantor UPP Kelas III Panipahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Agustinus Aruan ST. MH, mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir diantaranya, Waka Polsek Panipahan Iptu Amrun, Danposramil Panipahan Pelda Herry Kalman, Sat Pol Air Panipahan, Bea dan Cukai Panipahan Perwakilan Camat Pasir Limau Kapas dan sejumlah nelayan Panipahan serta tamu undangan lainya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Sosialisasi ini, merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan keselamatan dan keamanan, Yang menyangkut kepada nelayan di perairan, Pelabuhanan Panipahan di lingkungan wilayah,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai memiliki tugas dan fungsi, Untuk melakukan Pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan keselamatan dan keamanan bagi semua kapal yang akan berlayar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Semua kapal&#45;kapal kecil atau kapal tradisional yang menjadi alat transportasi masyarakat seperti kapal yang beroperasi juga wajib memiliki Dokumen resmi. Melalui sosialisasi ini dihimbau dan diingatkan untuk memenuhi persyaratan perlengkapan keselamatan kapal sebelum melakukan pelayaran,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengatakan pada kesempatan kali ini yang menjadi sasaran sosialisasi keselamatan pelayaran adalah masyarakat pengguna kapal tradisional dan para nelayan kecil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam Sosialisasi ini kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas lll Panipahan memberikan bantuan puluhan berupa life Jacket Atau Pelampong Jacket secara cuma&#45;cuma dan gratis kepada nelayan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Muhammad Azzan zain Naufal S.Tr.Tra&lt;br&gt;Selaku Penilik Kepelabuhanan menjelaskan tujuan penyelenggaraan sosialisasi keselamatan pelayaran kali ini, selain untuk mengedukasi dan membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan pelayaran menjadi kebutuhan baik Bagi nelayan kecil, oprator kapal, Agen kapal dan pengguna jasa kapal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjalani kegiatan sehari&#45;hari sesuai aturan ingat keluarga di rumah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sosialisasi keselamatan pelayaran yang dilakukan pada hari ini secara terus menerus dan berkelanjutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami berharap semua elemen masyarakat khususnya di wilayah Pelabuhan Panipahan dapat selalu bersinergi. Dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Puluhan nelayan Panipahan yang hadir mengucapkankan terima kasih, telah mendapatkan bantuan life jacket atau jaket pelampung dari Kantor Unit Pelanggaran Pelabuhan kelas lll Panipahan. [Mustar]&lt;br&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/23773203630-img-20260722-wa0004.jpg"/><pubDate>Wed, 22 Jul 2026 09:58:21 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66435/upp-kelas-iii-panipahan-rohil-gelar-sosialisasi-keselamatan-nelayan</guid></item><item><title>Empat Rumah Warga di Gang Kubu Panipahan Ludes Terbakar</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66434/empat-rumah-warga-di-gang-kubu-panipahan-ludes-terbakar</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Kebakaran kembali terjadi di Jalan Bastari atau lebih dikenal Gang Kubu Kepenghuluan Panipahan Darat kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau pada Rabu petang (22/07/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Informasi di lapangan amukan si jago merah menghanguskan empat unit rumah milik warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat, asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara dan terlihat dari kejauhan, membuat warga sekitar berhamburan menuju lokasi untuk menyaksikan sekaligus berupaya membantu proses penanganan kebakaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Asap tebal yang terlihat dari ruas jalan sehingga mengundang penasaran warga.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut keterangan warga lainnya, kobaran api dengan cepat melalap bangunan rumah warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran maupun besaran kerugian yang dialami korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah atau menggunakan instalasi listrik dan peralatan yang berpotensi memicu percikan api. [Mustar]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/48337455562-img-20260723-wa0007.jpg"/><pubDate>Thu, 23 Jul 2026 09:33:58 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66434/empat-rumah-warga-di-gang-kubu-panipahan-ludes-terbakar</guid></item><item><title>Gendong Sabu 5 Kg,  Empat Warga Jambi Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp 300 Juta</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66433/gendong-sabu-5-kg--empat-warga-jambi-dituntut-18-tahun-dan-denda-rp-300-juta</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Radiah Hasni D dan Enrico Pinantun Hamonangan Hutasoit dari Kejaksaan Negeri Bengkalis menuntut terdakwa Fajar Agus Rio Yanto, Hendrickanto alias Bodong Bin Sukrianto, Didik Prasetyo alias Didi Bin Suparman dan Hilman Syahputra alias Hilman Bin Syahril masing&#45;masing 18 tahun penjara dan denda masing&#45;masing Rp 300 juta. Keempat warga Kota Jambi tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana ketentuan Pasal 136 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Amar tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkalis pada Selasa (21/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nasib apes gambong narkotika jaringan Malaysia&#45;Indonesia (Rupat &#45;Jambi) ini berawal ketika mereka ditangkap pada tanggal 26 November 2025 di Pelabuhan Roro Rupat Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keempatnya berencana membawa 5 bungkus besar (berat bersih 4 kg lebih) narkotika jenis shabu ke Provinsi Jambi dengan menggunakan Mobil Avanza BH 1984 HE warna hitam. Namun, apes. Saat mendekati Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, mobil mereka dicegat Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam amar tuntutan, menuntut keempat terdakwa masing&#45;masing 18 tahun penjara dan denda Rp 3 00 juta, JPU juga menyita barang bukti berupa shabu untuk dimusnahkan. Sedangkan mobil Avanza BH 1984 HE dirampas untuk negara dengan pertimbangan merupakan alat transportasi dalam melakukan transaksi dan pengangkutan narkotika oleh para terdakwa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, dipersidangan pihak yang menjadi saksi diluar berkas tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sah yang asli dan menerangkan surat&#45;surat kendaraan yang asli sedang di gadai ke pihak lain serta tidak bisa menunjukkan bukti penyewaan kendaraan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai pembacaan tuntutan majelis hakim Geri Caniggia S.H, Tri Rahmi S.H, Trema Femula Grafit, SH, MH., &amp;nbsp;yang mengadili perkara ini kemudian menunda sidang dan akan dilanjutkan Selasa depan dengan agenda pleidoi. (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/58732495711-img_20260723_092536.jpg"/><pubDate>Wed, 22 Jul 2026 09:25:45 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66433/gendong-sabu-5-kg--empat-warga-jambi-dituntut-18-tahun-dan-denda-rp-300-juta</guid></item><item><title>Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Tata Kelola Pemerintahan</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66432/pemkab-rohul-dan-kejati-riau-perkuat-sinergi-tata-kelola-pemerintahan</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Metroterkini.com&lt;/strong&gt; – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu menggelar silaturahmi dan ramah tamah bersama jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Aula Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Rabu malam, (22/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi Adhyaksa dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih serta pembangunan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara diawali dengan makan malam bersama dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM, yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan Kejati Riau di Negeri Seribu Suluk.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Selamat datang di Negeri Seribu Suluk. Kehadiran Bapak Kajati beserta jajaran merupakan sebuah kehormatan bagi kami. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu siap memperkuat sinergi dengan institusi Adhyaksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung percepatan pembangunan daerah ke depan,&quot; kata Anton.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Anton, kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, Wakil Ketua DPRD Muhammad Aidi, SH, Sekretaris Daerah Rokan Hulu Drs. H. Yusmar, M.Si., Kapolres Rokan Hulu, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, rombongan Kejaksaan Tinggi Riau dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. Turut mendampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny. Oktaria Wirajana, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., serta jajaran Kejati Riau, di antaranya Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), dan Asisten Intelijen (Asintel).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu beserta seluruh unsur Forkopimda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami mengucapkan terima kasih atas penyambutan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Silaturahmi seperti ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi dan sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai koridor hukum,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kajati juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung pemerintah daerah melalui fungsi pendampingan, pengawasan, dan penegakan hukum secara profesional demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Suasana keakraban tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan. Pertemuan itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkokoh hubungan kelembagaan antara Pemkab Rokan Hulu dan Kejati Riau dalam membangun komunikasi yang harmonis serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Bupati Rokan Hulu Anton kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana sebagai simbol penghormatan dan komitmen bersama untuk terus mempererat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Kejaksaan Tinggi Riau dalam mendukung pembangunan daerah yang berintegritas&lt;strong&gt;.[man]&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/27084653798-20260723_080101.jpg"/><pubDate>Thu, 23 Jul 2026 08:06:43 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66432/pemkab-rohul-dan-kejati-riau-perkuat-sinergi-tata-kelola-pemerintahan</guid></item><item><title>PJI Laporkan Dugaan Penghinaan Jurnalis dan Abuse of Influence oleh Hotman Paris</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66431/pji-laporkan-dugaan-penghinaan-jurnalis-dan-abuse-of-influence-oleh-hotman-paris</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Metroterkini.com &lt;/strong&gt;– Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) mengambil sikap tegas terhadap pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai telah merendahkan martabat profesi jurnalis.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, menilai tindakan Hotman bukan sekadar luapan emosi, melainkan bentuk pelecehan verbal yang mencederai kebebasan pers sekaligus berpotensi mengarah pada dugaan &lt;i&gt;abuse of influence&lt;/i&gt; melalui pencatutan nama Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan sejumlah pejabat tinggi negara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pernyataan resminya, Hartanto menegaskan bahwa insiden yang terjadi saat konferensi pers di Kejaksaan Agung RI pada 17 Juli 2026 merupakan preseden buruk bagi kehidupan demokrasi. Menurutnya, tindakan membentak jurnalis dengan kalimat bernada menghina telah melewati batas etika komunikasi publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Jurnalis menjalankan mandat konstitusional untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tidak ada satu pun narasumber, sekuat apa pun posisi sosial maupun profesinya, yang memiliki legitimasi untuk menghina apalagi merendahkan profesi pers,&quot; tegas Hartanto, Rabu (22/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menyebut bentakan yang dilontarkan Hotman Paris terhadap wartawan bukan sekadar ekspresi spontan, melainkan bentuk &lt;i&gt;verbal assault&lt;/i&gt; yang secara langsung menyerang kehormatan profesi jurnalistik di ruang publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Ketua Umum PJI, fungsi konfirmasi, klarifikasi, dan tanya jawab merupakan bagian tak terpisahkan dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang&#45;Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh sebab itu, setiap upaya intimidasi terhadap wartawan dipandang sebagai ancaman terhadap kemerdekaan pers.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya menyoroti dugaan penghinaan terhadap jurnalis, PJI juga mengkritisi pernyataan Hotman Paris yang beberapa kali mengaitkan nama Presiden RI, institusi Polri, Kapolri, hingga pejabat tinggi negara dalam konteks pembelaan terhadap kliennya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hartanto menilai praktik komunikasi seperti itu berpotensi membentuk persepsi publik seolah&#45;olah terdapat kedekatan dengan pusat kekuasaan yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Presiden Republik Indonesia, institusi Polri, dan Kapolri adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan simbol yang dapat dicatut untuk membangun legitimasi kepentingan hukum pribadi,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk &lt;i&gt;power&#45;flexing&lt;/i&gt; yang mengarah pada dugaan &lt;i&gt;abuse of influence&lt;/i&gt; atau penyalahgunaan pengaruh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, seorang advokat seharusnya membangun argumentasi hukum berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan perundang&#45;undangan, bukan melalui narasi yang berpotensi menciptakan tekanan psikologis terhadap publik maupun aparat penegak hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hartanto juga mengingatkan bahwa profesi advokat dan profesi jurnalis sama&#45;sama merupakan pilar penting dalam negara hukum. Karena itu, hubungan keduanya semestinya dibangun di atas prinsip saling menghormati, bukan saling merendahkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial kepada insan pers, Presiden RI, dan sejumlah pejabat negara, PJI menilai permintaan maaf tersebut tidak otomatis menghapus dugaan pelanggaran hukum yang telah terjadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Permintaan maaf adalah sikap moral yang patut diapresiasi, tetapi proses hukum tetap harus berjalan agar memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera,&quot; kata Hartanto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai tindak lanjut, Ketua Umum PJI telah menerbitkan Surat Penugasan kepada pengurus dan anggota Departemen Hukum dan HAM PJI untuk menyiapkan langkah hukum dengan menerapkan pasal&#45;pasal yang relevan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaporan tersebut akan mencakup dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis maupun dugaan penyalahgunaan pengaruh (&lt;i&gt;abuse of influence&lt;/i&gt;) yang menyeret nama Presiden RI, Kapolri, dan pejabat negara lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PJI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah organisasi&#45;organisasi pers lain, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang lebih dahulu menempuh jalur hukum atas peristiwa tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hartanto menginstruksikan seluruh jajaran PJI di berbagai daerah agar menjaga soliditas lintas organisasi pers dan mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, persoalan ini bukan lagi menyangkut hubungan personal antara seorang advokat dan wartawan, melainkan menyangkut kehormatan profesi jurnalistik yang menjadi salah satu fondasi demokrasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Jika penghinaan terhadap jurnalis dibiarkan tanpa konsekuensi hukum, maka yang terancam bukan hanya martabat wartawan, tetapi juga hak publik untuk memperoleh informasi yang bebas dan independen,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;PJI menegaskan bahwa setiap bentuk intimidasi, penghinaan, maupun upaya merendahkan profesi wartawan tidak boleh menjadi budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hartanto berharap penegakan hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi, sehingga memberikan pesan tegas bahwa kebebasan pers merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam negara demokrasi.&lt;strong&gt;[rls]&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/82318701567-hartanto_e.jpg"/><pubDate>Wed, 22 Jul 2026 22:04:54 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66431/pji-laporkan-dugaan-penghinaan-jurnalis-dan-abuse-of-influence-oleh-hotman-paris</guid></item><item><title>Cek Kesehatan Gratis ASN Diskominfo Siak,  Dorong Aparatur Sehat dan Produktif</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66430/cek-kesehatan-gratis-asn-diskominfo-siak--dorong-aparatur-sehat-dan-produktif</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana &amp;nbsp;(Dinkes P2KB) Kabupaten Siak melalui Puskesmas Mempura menggelar Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non&#45;ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut bentuk komitmen Dinkes P2KB mewujudkan ASN dan masyarakat yang sehat, produktif dan berdaya saing serta memiliki kesadaran terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala sekaligus mendeteksi faktor risiko penyakit sejak dini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Koordinator Cek Kesehatan Gratis (CKG) Luar Gedung Puskesmas Mempura Mery Sefneni mengatakan, program CKG merupakan program nasional yang bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit serta mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar upaya pencegahan dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Pelaksanaan CKG di Diskominfo Siak hari ini merupakan bagian dari mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya para pegawai, sehingga mereka dapat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini,&quot; ujar Mery di Kantor Diskominfo, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Selasa (21/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, layanan CKG di wilayah kerja Puskesmas Mempura tidak hanya menyasar lingkungan perkantoran, tetapi juga posyandu, sekolah, dan kelompok masyarakat lainnya. Puskesmas Mempura menargetkan sekitar 8.000 jiwa atau 46 persen dari total penduduk Kecamatan Mempura mengikuti program tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum menjalani pemeriksaan, para peserta terlebih dahulu melakukan skrining kesehatan mandiri melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile. Tahapan tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran awal kondisi kesehatan peserta sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh petugas kesehatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sejumlah layanan pemeriksaan, meliputi pengukuran berat badan, lingkar perut, tekanan darah, pemeriksaan gula darah, serta asam urat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta sekaligus mengidentifikasi faktor risiko penyakit, terutama penyakit tidak menular yang sering kali tidak menunjukkan gejala pada tahap awal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Hasil pemeriksaan peserta selanjutnya dapat di cek melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile setelah data pemeriksaan tercatat. Melalui hasil tersebut, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya dan menjadi dasar untuk melakukan tindak lanjut apabila ditemukan faktor risiko atau kondisi kesehatan tertentu,&quot; kata Mery.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan di Diskominfo Siak, secara umum kondisi kesehatan para pegawai berada dalam kategori baik. Namun, terdapat beberapa peserta yang ditemukan memiliki tekanan darah di atas normal. Petugas kesehatan kemudian memberikan edukasi serta menyarankan pemeriksaan lanjutan di Puskesmas sesuai kondisi masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis ini, Diskominfo Siak mendukung upaya peningkatan kesadaran kesehatan bagi para pegawai. Dengan mengetahui kondisi tubuh sejak dini, setiap individu dapat mengambil langkah pencegahan dan menerapkan pola hidup sehat untuk menjaga kualitas hidup. [rls&#45;Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/65214691144-img-20260721-wa0015.jpg"/><pubDate>Tue, 21 Jul 2026 19:06:59 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66430/cek-kesehatan-gratis-asn-diskominfo-siak--dorong-aparatur-sehat-dan-produktif</guid></item><item><title>Pemberhentian Kadus 13 Datuk Cota Teluk Pulai Berujung Sengketa Hukum</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66429/pemberhentian-kadus-13-datuk-cota-teluk-pulai-berujung-sengketa-hukum</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Polemik Pemberhentian Nasa&apos;ain, SE dari jabatan Kepala Dusun (Kadus) 13 Datuk Cota, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, menjadi sorotan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemberhentian tersebut dipersoalkan karena diduga tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang&#45;undangan, sehingga berpotensi memicu sengketa hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan Undang&#45;Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, kepala desa memang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan perangkat desa. Namun, kewenangan tersebut wajib dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejumlah informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses pemberhentian tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dugaan itu antara lain berkaitan dengan dokumen administrasi, daftar kehadiran, hingga keabsahan tanda tangan dalam berita acara. Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak Kecamatan Pasir Limau Kapas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut keterangan camat Pasir limau Kapas yang diperoleh wartawan, dokumen terkait proses pemberhentian disebut telah disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rokan Hilir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/97/2026), Kepala Bidang PMK Kabupaten Rokan Hilir, Hasbullah, menyampaikan bahwa hingga saat itu pihaknya belum menerima usulan pemberhentian perangkat desa atas nama Nasa&apos;ain, SE dari Kepenghuluan Teluk Pulai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan bahwa berkas yang diterima pada hari tersebut berasal dari desa lain.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketika ditanya mengenai status Nasa&apos;ain SE apabila usulan pemberhentian belum diterima PMK, Hasbullah menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ada, status yang bersangkutan seharusnya masih aktif.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber dan bukan merupakan penetapan hukum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi lain, Nasa&apos;ain SE mengaku telah menerima surat penonaktifan dari Pemerintah Kepenghuluan Teluk Pulai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menyatakan telah menyampaikan surat keberatan, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan. Nasa&apos;ain SE juga mengaku posisinya telah diisi oleh orang lain.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Merasa haknya dirugikan, Nasa&apos;ain SE menyatakan akan menempuh jalur hukum dan telah menunjuk Coky Roganda Manurung, SH., MH. sebagai kuasa hukumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi persoalan tersebut, Coky Roganda Manurung SH MH menyampaikan bahwa dinamika dalam pemerintahan desa merupakan hal yang dapat terjadi.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, menurutnya, kepala desa tetap wajib menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga pemberhentian perangkat desa tidak dapat dilakukan secara sewenang&#45;wenang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kepenghuluan Teluk Pulai belum memberikan keterangan resmi terkait substansi dugaan maupun proses pemberhentian tersebut. [Mustar]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/95523065162-img-20260721-wa0014.jpg"/><pubDate>Tue, 21 Jul 2026 18:59:41 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66429/pemberhentian-kadus-13-datuk-cota-teluk-pulai-berujung-sengketa-hukum</guid></item><item><title>Forum IKM Ponorogo Jalin Sinergi Strategis dengan IAD Daerah</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66428/forum-ikm-ponorogo-jalin-sinergi-strategis-dengan-iad-daerah</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Forum Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Ponorogo terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kelas produk lokal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) strategis dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Ponorogo, Selasa (20/7/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Forum IKM Ponorogo, Sunarto dan Ketua IAD Daerah Ponorogo, Ny. ST. Rahmi Zulmar, disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H. Acara yang digelar pada Kamis, 16 Juli 2026 tersebut dihadiri oleh seluruh anggota IAD Daerah Ponorogo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sinergi ini diinisiasi sebagai langkah konkret untuk mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan sekaligus memperluas akses pasar bagi produk&#45;produk unggulan asli Ponorogo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pembinaan manajemen usaha, standardisasi dan kurasi produk, hingga pemanfaatan jaringan IAD Ponorogo untuk membantu pemasaran produk IKM dan UMKM secara lebih luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Forum IKM Ponorogo, Sunarto, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama ini menjadi angin segar bagi pelaku IKM dan UMKM di Ponorogo untuk naik kelas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dan dukungan penuh dari IAD Daerah Ponorogo. Dengan adanya kerja sama ini, produk&#45;produk IKM Ponorogo tidak hanya mendapatkan wadah apresiasi yang lebih tinggi, tetapi juga akses jaringan baru yang potensial untuk mempercepat penetrasi pasar,&quot; ujar Sunarto.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Ketua IAD Daerah Ponorogo, Ny. ST. Rahmi Zulmar menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor IKM dan UMKM.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pihaknya menyatakan IAD Daerah Ponorogo siap membantu promosi produk lokal dalam berbagai kegiatan internal maupun eksternal organisasi, termasuk menyediakan display produk di mini toko Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kerja sama ini, produk khas Ponorogo — mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga produk kebutuhan rumah tangga — diharapkan dapat menjadi pilihan utama, baik untuk konsumsi lokal maupun sebagai buah tangan resmi di berbagai acara kedinasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Langkah strategis ini diharapkan menjadi pemantik bagi organisasi dan lembaga lain di Ponorogo untuk turut mengadopsi semangat bela dan beli produk lokal, demi mewujudkan kemandirian ekonomi Ponorogo yang lebih kuat dan berkelanjutan. (Muh Nurcholis)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/40978888799-img-20260721-wa0013.jpg"/><pubDate>Tue, 21 Jul 2026 18:50:18 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66428/forum-ikm-ponorogo-jalin-sinergi-strategis-dengan-iad-daerah</guid></item></channel></rss>