<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://metroterkini.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://metroterkini.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian Kabur, Petugas dan Polres Rohul Lakukan Pengejaran</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66637/warga-binaan-lapas-pasir-pengaraian-kabur-petugas-dan-polres-rohul-lakukan-pengejaran</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Metroterkini.com&lt;/strong&gt; — Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, dilaporkan melarikan diri pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Efendi Perlindungan Purba, membenarkan adanya peristiwa tersebut.&lt;br&gt;Menurut Efendi, warga binaan tersebut sempat terlihat petugas ketika berupaya melarikan diri. Petugas kemudian langsung spontan melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan jajaran Polres Rokan Hulu.&lt;br&gt;Hingga Senin malam, proses pencarian masih berlangsung. Tim Lapas bersama personel Polres Rokan Hulu melakukan pengejaran di seberang jalan dari gedung Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, wilayah perbatasan Desa Rambah Tengah Barat dan Desa Koto Tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Efendi mengatakan pihaknya masih fokus melakukan pengejaran terhadap warga binaan tersebut. Untuk perkembangan selanjutnya, pihak Lapas akan menyampaikan informasi melalui konferensi pers atau rilis resmi kepada awak media.&lt;br&gt;Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas warga binaan, perkara yang menjeratnya, maupun kronologi lengkap bagaimana yang bersangkutan dapat melarikan diri.&lt;br&gt;Pihak Lapas bersama Polres Rokan Hulu masih melakukan upaya pencarian terhadap warga binaan tersebut.&lt;strong&gt;[man]&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/4952854692-img_20261005_220839.jpg"/><pubDate>Mon, 05 Oct 2026 22:10:40 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66637/warga-binaan-lapas-pasir-pengaraian-kabur-petugas-dan-polres-rohul-lakukan-pengejaran</guid></item><item><title>Duta GenRe Meranti 2026 Terpilih, Bupati Asmar Dorong Remaja Jadi Agen Perubahan</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66636/duta-genre-meranti-2026-terpilih-bupati-asmar-dorong-remaja-jadi-agen-perubahan</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini – Ajang Grand Final Apresiasi Duta dan Jambore Ajang Kreativitas Generasi Berencana (GenRe) melalui Genre Meranti Award Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026 melahirkan sejumlah remaja berprestasi yang akan menjadi bagian dari penggerak program GenRe di daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengusung tema &apos;Shine Like a Star: Bersinar, Berkarya, Menginspirasi&apos;, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi para remaja untuk menunjukkan kemampuan, kreativitas, wawasan, serta kepedulian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Puncak kegiatan berlangsung pada Sabtu (03/10/2026) dan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rokhaizal, S.Pd., M.Pd.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Rokhaizal menegaskan bahwa remaja bukan sekadar objek pembangunan, melainkan menjadi subjek sekaligus aktor penting dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia mengatakan, melalui program GenRe dan wadah Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK&#45;R), para remaja diharapkan memiliki keterampilan hidup yang kuat serta mampu menjadi pendidik dan konselor sebaya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Bersinar artinya setiap remaja harus mampu memancarkan potensi terbaik di dalam dirinya, menjadi teladan dan memutus mata rantai masalah sosial remaja. Berkarya berarti kreatif, inovatif dan mampu melahirkan karya nyata. Sedangkan menginspirasi berarti menularkan energi positif kepada teman sebaya dan lingkungan,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan Kepala Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, tantangan generasi muda saat ini semakin kompleks, mulai dari pernikahan dini, seks pranikah, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA), hingga persoalan kesehatan mental.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, Duta GenRe dan remaja Meranti diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi serta turut mendorong pencegahan stunting sejak usia remaja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti sekaligus Ayah GenRe, AKBP Purn. H. Asmar, memberikan apresiasi kepada panitia, sponsor, Forum GenRe dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Asmar berpesan agar para remaja Meranti terus bersinar melalui akhlak dan prestasi, berkarya dengan kreativitas tanpa batas, serta mampu menginspirasi teman&#45;teman sebaya untuk melakukan hal&#45;hal positif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kalian adalah aset terbesar Kepulauan Meranti,” pesan Asmar kepada para peserta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga berharap para remaja dapat menjadi benteng bagi generasi muda lainnya agar terhindar dari tiga persoalan utama dalam program GenRe atau Triad GenRe, yakni pernikahan dini, seks sebelum nikah dan penyalahgunaan NAPZA.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, remaja perlu memiliki perencanaan matang terhadap pendidikan, karier hingga kehidupan berkeluarga. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif dalam memutus rantai stunting di Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berikut para penerima penghargaan Genre Meranti Award 2026:&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Duta GenRe Putra dan Putri&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Juara 1 Putra:&lt;br&gt;Frizzy Azka Kurniawan – PIK&#45;R Prosteen SMAN 1 Tebing Tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Juara 1 Putri:&lt;br&gt;Febi Fatmawati – PIK&#45;R Army SMAN 3 Tebing Tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Juara 2 Putra:&lt;br&gt;Muhammad Raihan Aslam – PIK&#45;R Cylent SMAN 1 Merbau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Juara 2 Putri:&lt;br&gt;Alysha Putri Anjani – PIK&#45;R Prosteen SMAN 1 Tebing Tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Juara 3 Putra:&lt;br&gt;Khalifah Anugrah Pratama – PIK&#45;R Prosteen SMAN 1 Tebing Tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Juara 3 Putri:&lt;br&gt;Suci Umairoh – PIK&#45;R Bestari MAN 1 Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Duta GenRe Junior&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Juara 1 Putra:&lt;br&gt;Farhan Yanda – PIK&#45;R Positif SMPN 2 Tebing Tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Juara 1 Putri:&lt;br&gt;Naura Syakira Vienya – PIK&#45;R B&#45;Three SMPN 1 Tebing Tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Juara 2 Putra:&lt;br&gt;Jose Albert Juniesco – SMPN 1 Tebing Tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Juara 2 Putri:&lt;br&gt;Ghassani Vidya Azahra – MTsN 1 Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Juara 3 Putra:&lt;br&gt;M. Aizar Tanjung – MTsN 1 Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Juara 3 Putri:&lt;br&gt;Desriani Safitri – PIK&#45;R Positif SMPN 2 Tebing Tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Duta GenRe Berbakat:&lt;br&gt;Nilna Sofiya Maritza – PIK&#45;R Bestari MAN 1 Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Duta GenRe Inteligensia:&lt;br&gt;Syarifa Yasmin Kamelia – PIK&#45;R Request SMAN 1 Tasik Putri Puyu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Duta GenRe Pengawas Demokrasi Putra:&lt;br&gt;E. Mohd. Ibramsyah – PIK&#45;R Prosteen SMAN 1 Tebing Tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Duta GenRe Pengawas Demokrasi Putri:&lt;br&gt;Nayla Syifania Putri – PIK&#45;R Prosteen SMAN 1 Tebing Tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&lt;br&gt;Para penerima penghargaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadikan gelar sebagai prestasi, tetapi juga menjalankan amanah sebagai figur motivator dan agen perubahan bagi remaja lainnya. Bupati Asmar menekankan agar program GenRe dikampanyekan dengan cara yang dekat dengan dunia remaja sehingga pesan positif lebih mudah diterima.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penilaian para peserta dilakukan oleh tiga juri, yakni Kabid Dalduk dan KB Dewi Atmi Dilla, Penyuluh KB Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Riau Sri Hartanti, serta Duta Bahasa Riau 2025 asal Pelalawan M. Daffa Mixsie.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Acara tersebut dihadiri sekaligus ditutup oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP Purn. H. Asmar bersama Bunda GenRe Kabupaten Kepulauan Meranti, Hj. Ismiatun Asmar, SE.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaksanaan Genre Meranti Award 2026 juga mendapat dukungan dari berbagai sponsor dan fasilitator, di antaranya PT Imbang Tata Alam, PT RAPP, Bank Riau Kepri Syariah Cabang Selatpanjang, Bawaslu Kepulauan Meranti, SMA Negeri 2 Tebing Tinggi, Perpustakaan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, serta sejumlah pelaku usaha dan mitra lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap lahir semakin banyak remaja yang sehat, cerdas, kreatif, berprestasi dan mampu menjadi penggerak perubahan positif di tengah masyarakat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/79196971477-img-20261003-wa0057.jpg"/><pubDate>Sat, 03 Oct 2026 22:59:44 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66636/duta-genre-meranti-2026-terpilih-bupati-asmar-dorong-remaja-jadi-agen-perubahan</guid></item><item><title>Sidang Dugaan Penggelapan,  Replik JPU Tetap dengan Tuntutan</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66635/sidang-dugaan-penggelapan--replik-jpu-tetap-dengan-tuntutan</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Sidang dugaan penggelapan dengan terdakwa satu Irvan Irwandy Nainggolan dan terdakwa dua Manuasi Nainggolan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Rabu (30/9/2026) dengan agenda replik atas pledoi terdakwa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam replik yang dibacakan secara ringkas, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi Hendra Marbun dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, tetap dengan tuntutannya yang dibacakan pada 2 September 2026, dimana terdakwa satu Irvan Irwandy Nainggolan dan Manuasi Nainggolan masing&#45;masing dituntut 1 tahun penjara.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai pembacaan replik, majelis hakim yang diketuai Lenny Lasminar menunda sidang dan akan dilanjutkan pada 14 Oktober mendatang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara dalam pleidoi setebal 19 halaman, terdakwa Manuasi yang juga seorang pengacara di Kota Duri menegaskan, tuntutan JPU keliru dan salah alamat, karena objek (tanah yang dibeli berkongsi dengan Immer Nainggolan) merupakan sengketa perdata bukan ranah pidana, karena ada dua alat bukti kepemilikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut terdakwa dirinya dan Immer Nainggolan orang tua terdakwa satu Irvan Irwandy Nainggolan pada tahun 1993 berkongsi membeli sebidang tanah ukuran 12 meter kali 160 meter milik saksi Hermansyah ahli waris Abdul Latif Nya&apos;Sarung yang berlokasi di pinggir Jalan lintas Duri&#45;Dumai RT 001, RW 005, dengan surat SKGR atas nama Immer Nainggolan, saat itu belum dipecah atas nama Manuasi. Hermansyah sendiri memperoleh tanah tersebut dari jual beli kongsi Toha dan orang tuanya Abdul Latif Nya&apos;Sarung dengan warkah (surat dasar) 12 Juni 1977.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Immer kemudian membangun usaha tempel ban, dan menanam kelapa pisang dan tanaman lainnya. Semenjak dibeli sampai 30 tahun dikuasai tidak ada masalah. Persoalan baru muncul pada 2021 ketika PT. Catur Khita Persada mengklaim tanah atas nama hak milik Taufik Wajar. Pihak perusahaan meminta Manuasi dan Immer Nainggolan agar mengosongkan tanah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Immer melalui Manuasi kemudian melakukan perlawanan. Hanya saja, SKGR asli yang masih dipegang Hermansyah ternyata terbakarnya. Untuk itu, Hermansyah selaku penjual membuat surat pernyataan bahwa tanah 12 meter kali 160 meter tersebut memang milik Immer.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak hanya PT. Catur Khita Persada yang mengklaim. Pada 2022 klaim serupa juga datang dari PT. Solstice Energy Service (SES). Pihak PT SES akan membangun pagar tembok.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengetahui hal ini, Manuasi selaku pemilik tanah tersebut kemudian menanyakan kepada Hermansyah soal surat SKGR yang asli dan juga tentang SKGR yang belum dipecah atas namanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai jalan keluar, Immer dan Hermansyah sepakat menunjuk Manuasi sebagai pengacara untuk menghadapi PT. SES dengan perjanjian tanah tersebut tetap dibagi dua antara Immer dan Manuasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selaku pengacara, Manuasi kemudian menjalankan perannya. Beberapa kali terjadi mediasi antara Manuasi dengan pihak PT. SES, namun tak membuahkan hasil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hermansyah dan Irvan Irwandy Nainggolan anak Immer Nainggolan kemudian menjual tanah tersebut kepada Akim Nainggolan sebesar Rp 200 juta. Sebagai tanda jadi, Hermansyah dan Irvan masing&#45;masing meminjam Rp 5 juta kepada Akim Nainggolan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak berselang lama, transaksi terjadi saat itu Immer sudah meninggal. Selaku pengacara dan sekaligus pemilik tanah, Manuasi membagi hasil penjualan tanah tersebut. Irvan selaku ahli waris Immer Nainggolan menerima Rp 40 juta, saudara perempuan Irvan, Lustiana Br Nainggolan Rp 40 juta, Manuasi mendapat Rp 80 juta, Hermansyah mendapat Rp 30 juta. Sedangkan sisanya Rp 10 juta untuk operasional.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai tanah terjual, persoalan baru muncul. Elfri Yulial selaku kuasa hukum PT. SES melaporkan Irvan Irwandy Nainggolan dan Manuasi ke Polda Riau. Berdasarkan laporan tersebut menjadikan Irvan dan Manuasi menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Bengkalis. Keduanya didakwa melanggar Pasal 385 ke&#45;1 Jo Pasal 55 KUHPidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kendati demikian, berdasarkan fakta persidangan baik Irvan dan Manuasi memohon kepada majelis hakim agar menyatakan dirinya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pasal 385 ke&#45;1 Jo Pasal 55 KUHPidana, melepaskan dirinya dari segala tuntutan hukum (onslag van rechtvervorging), memulihkan harkat dan martabatnya seperti semula, dan membebankan biaya perkara kepada negara. (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/88169457839-img-20261003-wa0008.jpg"/><pubDate>Tue, 01 Sep 2026 18:13:29 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66635/sidang-dugaan-penggelapan--replik-jpu-tetap-dengan-tuntutan</guid></item><item><title>Polres Siak Tangkap Tersangka Korupsi APBKAM Deda Rawa Mekar Jaya</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66634/polres-siak-tangkap-tersangka-korupsi-apbkam-deda-rawa-mekar-jaya</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Tahun Anggaran 2021 dan 2022.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan H (52), mantan Penghulu Kampung Rawa Mekar Jaya periode 2018–2023, sebagai tersangka. Tersangka diamankan pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, dan langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkara ini bermula dari laporan polisi yang diterima Satreskrim Polres Siak pada 24 November 2025. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan APBKam Rawa Mekar Jaya. Pada Tahun Anggaran 2021, Kampung Rawa Mekar Jaya mengelola anggaran sebesar Rp2.115.873.148, sedangkan pada Tahun Anggaran 2022 anggaran kampung mencapai Rp2.126.233.288.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari hasil penyidikan, ditemukan dugaan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan. Pelanggaran tersebut mencakup pelaksanaan pekerjaan konstruksi, pembayaran upah pekerja, penatausahaan belanja kampung, kekurangan volume pekerjaan, serta belanja modal yang tidak dapat diyakini kebenarannya. Pada Tahun Anggaran 2022, penyidik juga menemukan dugaan kelebihan pembayaran pekerjaan akibat kekurangan volume maupun kesalahan perhitungan dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, terdapat kewajiban pajak Tahun Anggaran 2021 dan 2022 senilai Rp45.092.324 yang belum disetorkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penghitungan audit dalam proses penyidikan, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp404.520.185,73.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dan saling bersesuaian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh lebih dari dua alat bukti yang saling bersesuaian, antara lain dari keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, serta alat bukti lainnya. Dari hasil penyidikan juga ditemukan adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp404.520.185,73,&quot; ujar Kasat Reskrim Polres Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, proses penyidikan dilakukan secara bertahap melalui pemeriksaan terhadap pihak&#45;pihak terkait serta penelitian mendalam terhadap dokumen pengelolaan APBKam Tahun Anggaran 2021 dan 2022.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami akan terus mendalami seluruh rangkaian pengelolaan anggaran dalam perkara ini. Penyidik bekerja secara profesional, berdasarkan alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mendukung proses penyidikan, polisi telah mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan APBKam Kampung Rawa Mekar Jaya Tahun Anggaran 2021 dan 2022. Barang bukti tersebut meliputi dokumen APBKam beserta perubahannya, RAB, Buku Kas Umum, Buku Kas Pembantu, Buku Kas Pembantu Pajak, register Surat Permintaan Pembayaran (SPP), kuitansi pembayaran, Surat Pertanggungjawaban (SPJ), laporan aset, rekening koran, berita acara pemeriksaan fisik pekerjaan konstruksi, dokumentasi pekerjaan, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 3 Undang&#45;Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang&#45;Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 603 jo. Pasal 604 Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang&#45;Undang Hukum Pidana.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Siak, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara serta mendalami seluruh fakta dan pihak lain yang berikatan dengan kasus ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Satreskrim Polres Siak berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan keuangan negara maupun daerah,&quot; tutup Raja Kosmos. [Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/57502625221-img-20261003-wa0008.jpg"/><pubDate>Sat, 03 Oct 2026 16:49:16 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66634/polres-siak-tangkap-tersangka-korupsi-apbkam-deda-rawa-mekar-jaya</guid></item><item><title>Anak SD Negeri 17 Teluk Lanus Kini Belajar di Ruang yang Lebih Layak</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66633/anak-sd-negeri-17-teluk-lanus-kini-belajar-di-ruang-yang-lebih-layak</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Rasa senang terpancar dari wajah anak&#45;anak SD Negeri 17 Teluk Lanus saat kembali memasuki ruang&#45;ruang kelas yang kini lebih layak. Karena bangunan sekolah mereka usai direvitalisasi dan diresmikan Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si, di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kamis (1/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi siswa dan guru, perubahan itu bukan sekadar soal bangunan baru. Ruang belajar yang selama belasan tahun menanti revitalisasi kini kembali memberi rasa aman dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar. Tidak tangung&#45;tangung RAPP melalui CSR nya, menganggarkan dana sebesar Rp1,5 Miliar untuk revitalisasi bangunan sekolah tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sekolah yang dibangun pada masa Bupati Siak Arwin AS tersebut, sebelumnya belum pernah mendapat revitalisasi. Kondisinya mulai memprihatinkan, dengan sejumlah ruang kelas miring dan lantai yang mengalami kerusakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kondisi itu menjadi perhatian ketika Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si, berkunjung dan menginap di Kampung Teluk Lanus beberapa bulan lalu. Dalam dialog santai bersama masyarakat, persoalan sekolah disampaikan sebagai salah satu harapan warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penghulu Teluk Lanus Irwan Syahroni mengatakan, masyarakat bersyukur harapan tersebut akhirnya terwujud melalui dukungan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Alhamdulillah, hari itu terwujud. Saya mewakili masyarakat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ibu Bupati dan RAPP atas dukungannya sehingga revitalisasi gedung sekolah SD Negeri 17 Teluk Lanus terwujud,” kata Irwan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Revitalisasi tersebut mencakup sembilan lokal ruang belajar dan satu bangunan kantor. Bangunan yang sebelumnya membutuhkan perhatian kini disiapkan kembali untuk menunjang aktivitas belajar para siswa dan guru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;General Manager Senior Stakeholder Relations (SHR) PT RAPP Wan Mohd Jakh Anza mengatakan, pembangunan tersebut sejalan dengan visi April 2030, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami memiliki visi maju dan tumbuh berkembang bersama masyarakat, salah satunya pembangunan yang inklusif,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagi Afni, revitalisasi sekolah di wilayah pesisir tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menghentikan upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat melihat langsung kondisi sekolah beberapa bulan lalu, Afni mengaku prihatin. Namun di tengah efisiensi APBD, pemerintah daerah harus mencari jalan lain agar persoalan tersebut tetap bisa diselesaikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Saya berpikir ini kondisinya di tengah APBD efisiensi, namun kita tidak boleh menyerah. Pasti masih ada jalan lain dan orang&#45;orang baik yang membantu kita,” ungkap Afni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Persoalan itu kemudian disampaikannya kepada manajemen RAPP saat bertemu di Jakarta. Dukungan perusahaan akhirnya membuat revitalisasi SD Negeri 17 Teluk Lanus dapat direalisasikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Afni berharap perubahan fisik sekolah tersebut diikuti semangat baru dari siswa dan guru dalam menjalankan proses belajar mengajar.&lt;br&gt;“Dengan revitalisasi bangunan sekolah ini, diharapkan para siswa dan guru lebih bersemangat dalam melakukan aktivitas mengajar,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain dukungan dunia usaha, Afni menyebutkan pemerintah pusat juga melakukan revitalisasi sekolah di Kabupaten Siak. Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat 74 sekolah jenjang TK, SD dan SMP yang mendapat revitalisasi melalui dana APBN tahun ini dengan nilai sekitar Rp64 miliar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati perempuan pertama di Siak itu meminta kepala sekolah terus memperbarui data pokok pendidikan (Dapodik), sementara para penghulu ikut membantu mengingatkan sekolah di wilayah masing&#45;masing agar kebutuhan pendidikan dapat terdata dengan baik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kolaborasi seperti ini sangat membantu mewujudkan layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang memadai,” ucap Afni. [Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/71210154940-img-20261003-wa0009.jpg"/><pubDate>Fri, 02 Oct 2026 16:44:33 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66633/anak-sd-negeri-17-teluk-lanus-kini-belajar-di-ruang-yang-lebih-layak</guid></item><item><title>Empat Pelajar Meranti Raih Prestasi di FTBI Tingkat Provinsi Riau</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66632/empat-pelajar-meranti-raih-prestasi-di-ftbi-tingkat-provinsi-riau</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebanyak empat siswa dari sejumlah sekolah berhasil meraih prestasi dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Keempat pelajar tersebut masing&#45;masing Khairul Fatihin dari SMPIT Darul Fikri, Aqilla Syafa Rinialsi dari SMPN 1 Rangsang Barat (Rasbar), serta Jihan Atiqah Huriyah Vikianda dan Tengku Fathiya Azzahra dari SDN 2 Selatpanjang Kota.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti Raja Yusran melalui Kabid Kebudayaan Izam menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para pelajar yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para siswa, tetapi juga bagi keluarga, sekolah, guru pembimbing dan Kabupaten Kepulauan Meranti secara keseluruhan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Selamat dan apresiasi setinggi&#45;tingginya kepada siswa&#45;siswi Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah berhasil meraih prestasi dalam Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat Provinsi Riau,” ujar Izam saat dikonfirmasi, Jumat (02/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi para pelajar lainnya untuk terus mengembangkan kemampuan, khususnya dalam bidang bahasa, sastra dan kebudayaan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kegiatan FTBI juga memiliki nilai penting dalam menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa ibu sekaligus menjaga keberlangsungan budaya Melayu di tengah perkembangan zaman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Semoga keberhasilan ini semakin menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa ibu, sastra dan budaya Melayu,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Izam juga menyampaikan terima kasih kepada para guru pembimbing serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepada para peserta hingga mampu meraih prestasi di tingkat Provinsi Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Disdikbud Kepulauan Meranti berharap prestasi tersebut tidak berhenti sampai di tingkat provinsi, tetapi menjadi langkah awal bagi para pelajar untuk terus berkarya dan membawa nama baik daerah ke tingkat yang lebih tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Terus berkarya, lestarikan bahasa dan budaya, serta harumkan nama Kabupaten Kepulauan Meranti,” pungkasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/26207683404-img_20261002_171041.jpg"/><pubDate>Fri, 02 Oct 2026 17:11:30 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66632/empat-pelajar-meranti-raih-prestasi-di-ftbi-tingkat-provinsi-riau</guid></item><item><title>Dishub Meranti Targetkan Pemeliharaan 8.000 Titik Lampu Penerangan Jalan Umum</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66631/dishub-meranti-targetkan-pemeliharaan-8000-titik-lampu-penerangan-jalan-umum</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Meranti mulai melakukan pemeliharaan dan penggantian lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami kerusakan maupun tidak lagi menyala di sejumlah wilayah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemeliharaan tersebut ditargetkan mencakup sekitar 8.000 titik lampu PJU yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Fahri, SKM., melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Topan Iskandar, S.IP., mengatakan pemeliharaan dilakukan terhadap lampu yang rusak, tidak menyala, maupun kondisinya sudah tidak layak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Target kita sekitar 8.000 titik lampu jalan yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, pemeliharaan 8.000 titik lampu penerangan jalan umum ini tidak dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap. Pelaksanaannya kami sesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran yang ada saat ini,” kata Topan, Jum&apos;at (02/10/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, pelaksanaan pemeliharaan juga mempertimbangkan tingkat urgensi serta kondisi lampu di masing&#45;masing lokasi. Selain berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, Dishub juga menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait lampu penerangan jalan yang mengalami kerusakan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Selain dari hasil pantauan kita di lapangan, keluhan masyarakat terkait lampu yang putus juga menjadi perhatian dan akan kita tangani. Namun, pelaksanaannya tetap kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran dan tingkat urgensinya,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Topan menyebutkan, proses pemasangan dan penggantian lampu tersebut telah berlangsung selama beberapa hari. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan seluruh target 8.000 titik lampu PJU tersebut dapat diselesaikan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hal tersebut disebabkan keterbatasan sumber daya manusia, khususnya tenaga teknisi yang melakukan pekerjaan di lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Untuk pemasangan ini sudah berlangsung selama dua hari. Target penyelesaiannya belum dapat kita tentukan karena jumlah SDM kita masih terbatas,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Secara keseluruhan, sekitar 20 petugas terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari teknisi, petugas administrasi, serta perwakilan UPT yang berada di wilayah Rangsang dan Belitung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan kondisi tersebut, Dishub Meranti memastikan pemeliharaan akan dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan titik&#45;titik lampu yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera, sembari menyesuaikan pelaksanaan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/68577000282-picsart_26-10-02_10-12-45-723.jpg"/><pubDate>Fri, 02 Oct 2026 10:17:51 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66631/dishub-meranti-targetkan-pemeliharaan-8000-titik-lampu-penerangan-jalan-umum</guid></item><item><title>Sidang Praperadilan, Saksi Sebut Keterangan Korban Tidak Konsisten</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66630/sidang-praperadilan-saksi-sebut-keterangan-korban-tidak-konsisten</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bengkalis Tofri Dendy Baginda Sitorus kembali menggelar sidang gugatan praperadilan terkait sah tidaknya upaya paksa penetapan tersangka terhadap AT selaku pemohon dalam perkara dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Selasa (29/9/2026) dengan agenda keterangan saksi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di persidangan, pemohon diwakili tim kuasa hukum Ali Husein Nasution, Hendra Harahap, dan Aris Hasibuan. Sementara termohon diwakili Tim kuasa hukum dari Bidkum Polda Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam persidangan tim kuasa hukum pemohon menghadirkan dua orang saksi, yakni S kepala sekolah tempat pemohon bekerja sebagai penjaga sekolah dan H wali kelas korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;S dalam keterangannya mengaku sudah lama berinteraksi dengan pemohon selaku penjaga sekolah. Sepengetahuan saksi belum ada perbuatan atau tindakan yang aneh&#45;aneh dilakukan pemohon. Hampir tiap hari pemohon merebus air di ruang unit kesehatan sekolah (UKS) yang disebut penyidik tempat terjadinya peristiwa pidana saat jam sekolah. Pintu ruang UKS tersebut terbuat dari kaca transparan, seluruh aktivitas di ruang UKS terlihat jelas dari ruang majelis guru. Baik S maupun H tidak melihat korban dalam ruang UKS pada Senin 12 Juni 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Diterangkan S, pada Jumat 12 Juni 2026 pihak sekolah mengadakan ujian dan murid&#45;murid pulang lebih cepat dari biasanya termasuk korban. Saksi H selaku wali kelas mengirim pesan WhatsApp kepada orang tua korban agar menjemput anaknya. Namun, tak kunjung dijemput.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengetahui hal itu, S selaku kepala sekolah meminta pemohon untuk mengantarkan korban pulang kerumahnya. Dengan mengendarai sepeda motor pemohon kemudian mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Saat itu di rumah korban ada orang tua laki&#45;lakinya. Setelah itu, pemohon pamit pulang ke rumahnya yang jaraknya cukup jauh dari rumah korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut saksi S, pada Senin 15 Juni korban masuk sekolah seperti halnya murid lainnya dan tidak ada hal aneh pada korban. Proses belajar mengajar berlangsung normal dan tidak ada kejadian apapun di sekolah tersebut. Ketika jam pulang sekolah korban dijemput oleh orang tuanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Esoknya, Selasa sampai Kamis korban tak masuk sekolah. Menurut pihak keluarga ada hal mencurigakan pada kemaluan korban. Orang tua korban mengirim pesan WhatsApp ke wali kelas tentang kondisi korban. Orang tua korban kemudian membawa korban berobat ke rumah sakit Awal Bros, Dumai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat terima rapor saksi H selaku wali kelas menanyakan langsung kepada korban siapa yang melakukan. Korban lantas menunjuk teman wanitanya, kemudian temannya yang lelaki. Bahkan dia juga menunjuk kepsek.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Saat saya tanya dia menunjuk teman wanitanya, kemudian temannya yang laki&#45;laki. Kemudian dia juga menunjuk pak Kepsek. Jadi korban tidak konsisten,&quot; ujar saksi H.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena sang anak mengalami hal yang mencurigakan pada bagian kemaluan, ibu korban kemudian melaporkan ke polisi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pihak penyidik menduga pemohon sebagai pelaku. Pemohon pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot; Klien kami disuruh mengantar korban pulang pada Jumat 12 Juni. Senin korban masuk sekolah. Selasa sampai Kamis dia tak masuk. Jumat tanggal 19 Juni klien kami dilaporkan sebagai pelaku dugaan pencabulan. Ini yang membuat kami tak habis pikir,&quot; Handra Harahap kepada media ini di Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tak terima upaya paksa yang dilakukan penyidik. Tim kuasa hukum pemohon menggugat praperadilan Kapolres Bengkalis di Pengadilan Negeri Bengkalis. Saat ini proses persidangan masih berjalan. (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/17254626485-img-20260930-wa0035.jpg"/><pubDate>Tue, 29 Sep 2026 19:31:39 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66630/sidang-praperadilan-saksi-sebut-keterangan-korban-tidak-konsisten</guid></item><item><title>Terdakwa Pengeroyokan Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 30 Juta</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66629/terdakwa-pengeroyokan-divonis-15-tahun-penjara-dan-bayar-restitusi-rp-30-juta</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Pengadilan Negeri Bengkalis menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara terhadap Abdul Rahman Bin Abdul Muis terdakwa perkara pengeroyokan. Selain itu, terdakwa juga harus membayar restitusi Rp 30 juta kepada korban Rudi Saputra.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP Jo Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terhadap putusan tersebut terdakwa Abdul Rahman Bin Abdul Muis yang didampingi pengacara Esma Danial, S.H, menyatakan pikir&#45;pikir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Amar putusan tersebut dibacakan dalam sidang oleh majelis hakim yang diketuai Mas Toha Wiku Aji pada Selasa (29/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, terkait permohonan restitusi sebesar Rp 200 juta yang diajukan korban, majelis hakim hanya mengabulkan sebesar Rp 30 juta lebih.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Masih dalam amar putusannya, restitusi tersebut mengacu pada Pasal 94 Ayat (2) KUHPidana yang wajib ditunaikan terdakwa kepada korban atau ahli waris korban.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dan apabila terpidana mengabaikan atau tidak membayar ganti rugi tersebut, hukum memberlakukan mekanisme penagihan atau eksekusi yang serupa dengan aturan pidana denda. Seperti, penyitaan harta kekayaan atau penggantian dengan pidana kurungan pengganti denda jika tidak mencukupi,&quot; kata Mas Toha Wiku Aji.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Pertanian, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis yang membuat korban Rudi Saputra mengalami luka memar dibagian mata dan kepala bagian belakang bengkak. (Rudi)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/10911540672-img-20260930-wa0029.jpg"/><pubDate>Wed, 30 Sep 2026 19:29:07 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66629/terdakwa-pengeroyokan-divonis-15-tahun-penjara-dan-bayar-restitusi-rp-30-juta</guid></item><item><title>Menembus Kebuntuan Infrastruktur Riau: Mengurai Sengkarut Jalan dan Jembatan Tak Layak</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66628/menembus-kebuntuan-infrastruktur-riau-mengurai-sengkarut-jalan-dan-jembatan-tak-layak</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Sebagai salah satu provinsi terkaya di Indonesia dengan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang signifikan dari sektor perkebunan dan migas, Provinsi Riau ironisnya masih menyimpan kontras yang menyakitkan.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di balik hamparan kelapa sawit yang membentang luas, denyut nadi perekonomian masyarakatnya justru tersumbat oleh infrastruktur jalan dan jembatan yang sebagian besar berada dalam kondisi memprihatinkan, bahkan tidak layak untuk dilewati. Saban hari, kita disuguhi pemandangan truk&#45;truk bertonase besar terperosok di kubangan lumpur, jembatan kayu yang rapuh di wilayah pesisir, hingga jalur logistik antarkabupaten yang rusak parah.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai seorang advokat sekaligus pendidik, saya memandang krisis infrastruktur ini bukan lagi sekadar urusan teknis pekerjaan umum, melainkan sebuah persoalan hukum, hak asasi warga negara, dan ancaman nyata bagi masa depan pendidikan generasi muda di Bumi Lancang Kuning.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jika kita bedah secara mendalam, ada tiga kendala utama mengapa benang kusut infrastruktur di Riau begitu sulit untuk diurai. Pertama adalah ketimpangan regulasi dan pembagian wewenang status jalan. Banyak jalur vital yang mengalami kerusakan parah berstatus sebagai jalan kabupaten atau provinsi, yang memiliki keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara itu, kapasitas fiskal daerah sering kali tidak sebanding dengan panjangnya ruas jalan yang harus dirawat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedua, lemahnya penegakan hukum terhadap pemanfaatan jalan (overloading). Riau adalah episentrum industri sawit dan logistik berat. Kendaraan yang melintas kerap kali melebihi kapasitas muatan maksimal (Over Dimension Over Loading/ODOL), sehingga jalan yang baru saja diperbaiki akan kembali hancur dalam hitungan bulan. Di sini, fungsi pengawasan hukum di jembatan timbang dan jalur logistik masih belum berjalan optimal.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di kampung Penulis, sebuah Kabupaten yang dijuluki negeri seribu parit, negeri seribu jembatan dan negeri hamparan kelapa dunia, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, tepatnya bagian selatan, ruas jalan Kecamatan Reteh menuju ke Kecamatan Keritang sudah puluh tahun masyarakat kedua kecamatan tersebut tidak pernah menikmati jalan dan jembatan yang layak, padahal ruas jalan Pulau Kijang menuju Kotabaru ini adalah satu&#45;satunya akses jalan yang dilewati masyarakat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Entah dimana salahnya, setiap kali dikerjakan oleh kontraktor selalu saja gagal, sehingga masyarakat yang dirugikan. Ketiga, kendala geografis dan teknis, di mana sebagian besar tanah di Riau berkarakteristik gambut dan rawa, sehingga membutuhkan biaya konstruksi yang jauh lebih tinggi dan teknologi khusus agar jalan tidak mudah amblas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dampak dari abainya tata kelola infrastruktur ini sangat masif. Dari kacamata hukum, masyarakat dirugikan secara materil dan imateril. Hak atas rasa aman dalam berlalu lintas yang dijamin undang&#45;undang kerap terabaikan, bahkan tak jarang berujung pada hilangnya nyawa akibat kecelakaan di jalan rusak. Dari sisi pendidikan, saya menyaksikan langsung bagaimana rusaknya jalan dan jembatan merampas hak anak&#45;anak Riau untuk mendapatkan pendidikan yang layak.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Guru&#45;guru di pelosok harus bertaruh nyawa menyeberangi jembatan yang reyot atau melewati jalanan berlumpur demi mengajar. Siswa sering kali terlambat atau bahkan absen ke sekolah saat hujan deras karena akses jalan terputus total. Bagaimana mungkin kita bisa mencetak generasi emas jika akses fisik menuju ruang kelas saja dihambat oleh kelalaian infrastruktur?&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Infrastruktur ini sangat penting dalam menunjang sebuah pembangunan dan peradaban, ketika jalan dan jembatan layak untuk dilalui maka disitulah sebuah kemajuan tampak dan berkembang, sebab ekonomi tumbuh akibat mobilitas barang dan orang lancar tanpa hambatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menghadapi tantangan ini, penyelesaiannya tidak bisa lagi menggunakan pendekatan bisnis seperti biasa (business&#45;as&#45;usual).&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Langkah konkret pertama yang harus diambil adalah restrukturisasi anggaran melalui skema pendanaan kreatif (creative financing). Pemerintah daerah tidak boleh hanya bertumpu pada APBD murni yang terbatas. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah harus dimaksimalkan untuk menarik dana APBN ke jalur&#45;jalur kabupaten yang krusial.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, sudah saatnya diterapkan skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) yang terintegrasi secara hukum. Perusahaan&#45;perusahaan kelapa sawit dan migas skala besar di Riau wajib dilibatkan secara langsung untuk membiayai dan merawat ruas jalan yang menjadi rute operasional mereka melalui konsorsium bersama. Tidak bisa membangun daerah itu sendirian, perlu pendekatan dan kerjasama dengan berbagai pihak sehingga menghasilkan pembangunan yang merata di segala bidang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Langkah kedua adalah penegakan hukum yang progresif dan tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran ODOL. Advokasi penegakan regulasi lalu lintas angkutan jalan harus diperketat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jembatan timbang digital yang transparan dan bebas pungutan liar harus diaktifkan di setiap titik perbatasan kabupaten dan provinsi. Sanksi tegas, mulai dari denda administratif yang tinggi hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan transportasi yang membandel, harus diterapkan demi melindungi aset jalan publik dari kerusakan prematur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengawasan dari masyarakat juga dibutuhkan agar mutu pembangunan sesuai harapan dan tidak ada kontraktor yang kabur sebelum selesai kontraknya.&lt;br&gt;Terakhir, diperlukan perubahan paradigma dalam metode konstruksi. Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum harus berkomitmen menggunakan standar teknologi tinggi yang ramah lahan gambut, seperti metode rigid pavement (semen beton) yang berkualitas tinggi, alih&#45;alih terus&#45;menerus menggunakan aspal tipis yang mudah terkelupas saat diguyur hujan dan dilewati beban berat.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengawasan eksternal terhadap kontraktor pemenang tender juga harus diperketat secara hukum untuk menutup celah tindak pidana korupsi yang sering kali mengurangi kualitas spesifikasi material bangunan. Peran masyarakat dalam pengawasan sangat diperlukan sehingga tidak ada lagi proyek yang mangkrak, sehingga selesai tepat waktu dan bisa di nikmati oleh semua masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Memperbaiki jalan dan jembatan di Riau bukan hanya tentang menghampar aspal atau mendirikan tiang pancang beton. Ini adalah upaya memulihkan keadilan sosial, menegakkan hak hukum warga negara, dan membentangkan jalan yang aman bagi anak&#45;anak kita untuk menjemput masa depan mereka di bangku sekolah. Sudah saatnya seluruh pemangku kebijakan di Riau bersinergi, bergerak melampaui ego sektoral, demi mewujudkan infrastruktur yang layak, aman, dan memanusiakan manusianya.&amp;nbsp;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Oleh: Romi Noverlis&lt;br&gt;(Advokat dan Pendidik di Provinsi Riau)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/53771390335-img-20260929-wa0000.jpg"/><pubDate>Tue, 29 Sep 2026 01:04:34 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66628/menembus-kebuntuan-infrastruktur-riau-mengurai-sengkarut-jalan-dan-jembatan-tak-layak</guid></item><item><title>DPRD Siak Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD&#45;P 2026</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66627/dprd-siak-gelar-paripurna-penyampaian-nota-keuangan-ranperda-apbdp-2026</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD&#45;P) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Putri Kacamayang, Gedung DPRD Kabupaten Siak, pada Jumat (25/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan, S.E., dengan didampingi oleh Wakil Ketua I H. Syarif, &lt;a href=&quot;https://l.facebook.com/l.php?u=http%3A%2F%2FS.Ag%2F&amp;amp;h=AUA9AKBcTq4gdwlw9Qi17ebQHJRScIjAxwGlBxsAILXOLcFm&#45;9aSCPjKjJsq2Ep&#45;stinyD8KC5nVkwW7HyxQ7s7xaywkgdgPqVgotqbWKbaCsN9ZKcuIRhhjssjn21PLpLeeJnl4xdn9gMuuPmGGQbk_J2dDKpJv&amp;amp;__tn__=&#45;UK&#45;R&amp;amp;c[0]=AUCNYfdjaDXS&#45;MFkIWIzfhjZ0RP4GdYtAhafoCkl17&#45;xLmbPBrZng7YAeLqv0zDHpurSCj4_WEjv_SvGc5X4Paki&#45;G03QPeXbzcMuuY1nsDMsmcRrFtFUvVRZ1gtiroLct65AMvmwnCw&#45;2WvIGupOx6F6iCefdogRIJKGF8JcKr3Wsww7jRD2tDUyZnJDDFZJlyxrFky3wNi3I6vp6SNonpSsQ&quot;&gt;&lt;strong&gt;S.Ag.&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;, M.H., dan Wakil Ketua II Laiskar Jaya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, Drs. L. Budhi Yuwono, &lt;a href=&quot;https://l.facebook.com/l.php?u=http%3A%2F%2FM.Si%2F&amp;amp;h=AUCkTV3EQBmNY63xxqqDZWfKND2ehgOaXKkXGfk2r3oo5r&#45;iQ8JiEU&#45;rWgjYFluAQKfvru&#45;DvGFdp_1BqV4SWmylZSWmTRXSMQcYyXe5uqpBQCQi81f&#45;XTJPEhKlc0fuoF&#45;25XjgVk8GDE4YQf&#45;EGcqSOd9eOLDI&amp;amp;__tn__=&#45;UK&#45;R&amp;amp;c[0]=AUCNYfdjaDXS&#45;MFkIWIzfhjZ0RP4GdYtAhafoCkl17&#45;xLmbPBrZng7YAeLqv0zDHpurSCj4_WEjv_SvGc5X4Paki&#45;G03QPeXbzcMuuY1nsDMsmcRrFtFUvVRZ1gtiroLct65AMvmwnCw&#45;2WvIGupOx6F6iCefdogRIJKGF8JcKr3Wsww7jRD2tDUyZnJDDFZJlyxrFky3wNi3I6vp6SNonpSsQ&quot;&gt;&lt;strong&gt;M.Si.&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;, saat pembukaan rapat, sidang dihadiri oleh 32 anggota DPRD Kabupaten Siak, Jumlah tersebut telah memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Siak.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Dalam kesempatan tersebut, Nota Keuangan Rancangan APBD&#45;P TA 2026 disampaikan secara langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, S.A.P., &lt;a href=&quot;https://l.facebook.com/l.php?u=http%3A%2F%2FM.Si%2F&amp;amp;h=AUCkTV3EQBmNY63xxqqDZWfKND2ehgOaXKkXGfk2r3oo5r&#45;iQ8JiEU&#45;rWgjYFluAQKfvru&#45;DvGFdp_1BqV4SWmylZSWmTRXSMQcYyXe5uqpBQCQi81f&#45;XTJPEhKlc0fuoF&#45;25XjgVk8GDE4YQf&#45;EGcqSOd9eOLDI&amp;amp;__tn__=&#45;UK&#45;R&amp;amp;c[0]=AUCNYfdjaDXS&#45;MFkIWIzfhjZ0RP4GdYtAhafoCkl17&#45;xLmbPBrZng7YAeLqv0zDHpurSCj4_WEjv_SvGc5X4Paki&#45;G03QPeXbzcMuuY1nsDMsmcRrFtFUvVRZ1gtiroLct65AMvmwnCw&#45;2WvIGupOx6F6iCefdogRIJKGF8JcKr3Wsww7jRD2tDUyZnJDDFZJlyxrFky3wNi3I6vp6SNonpSsQ&quot;&gt;&lt;strong&gt;M.Si.&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berkas dokumen rancangan tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan sidang untuk selanjutnya ditelaah oleh masing&#45;masing fraksi DPRD sebagai bahan penyusunan Pandangan Umum, yang mencakup catatan kritis, pertanyaan, maupun masukan konstruktif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, H. Mahadar, S.Pd., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Siak, pimpinan instansi vertikal, para tamu undangan, serta insan pers. [ibrahim&#45;rls]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/57549248387-dprd_siak_par.jpg"/><pubDate>Sat, 26 Sep 2026 00:47:45 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66627/dprd-siak-gelar-paripurna-penyampaian-nota-keuangan-ranperda-apbdp-2026</guid></item><item><title>DPRD Siak Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas RAPBD&#45;P 2026</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66626/dprd-siak-gelar-paripurna-pandangan-umum-fraksi-atas-rapbdp-2026</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD&#45;P) Tahun Anggaran 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak, Laiskar Jaya, serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Siak. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang mulai pukul 13.45 Wib pada Jumat (25/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Agenda paripurna ini merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan. Forum ini menjadi wadah bagi seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Siak untuk menyampaikan sikap politik, masukan, pertimbangan, serta catatan kritis terhadap pengalokasian anggaran yang telah diajukan pemerintah daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran (budgeting), DPRD Kabupaten Siak berkomitmen mengawal pembahasan RAPBD&#45;P 2026 agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;?Melalui penyampaian pandangan umum fraksi ini, diharapkan penyesuaian anggaran yang disepakati nantinya benar&#45;benar berorientasi pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Siak. [ibrahim&#45;rls]&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&amp;nbsp;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/54970303240-dprd_siak-pu.jpg"/><pubDate>Sat, 26 Sep 2026 00:43:53 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66626/dprd-siak-gelar-paripurna-pandangan-umum-fraksi-atas-rapbdp-2026</guid></item><item><title>Komisi II Minta PT Adei Berikan Kejelasan Hak Plasma Masyarakat Koto Pait Beringin</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66625/komisi-ii-minta-pt-adei-berikan-kejelasan-hak-plasma-masyarakat-koto-pait-beringin</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis meminta PT Adei Plantation &amp;amp; Industry memberikan kejelasan terkait hak plasma 20 persen bagi masyarakat Desa Koto Pait Beringin dan Desa Koto Beringin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Persoalan tersebut dibahas dalam rapat Komisi II DPRD Bengkalis bersama pihak perusahaan, pemerintah desa, BPN Kabupaten Bengkalis dan perwakilan masyarakat di ruang rapat Komisi II, Senin (21/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Syafroni Untung, mengatakan pembahasan mengenai hak plasma 20 persen yang berkaitan dengan operasional PT Adei Plantation &amp;amp; Industry perlu memperhatikan keterlibatan dan hak masyarakat di desa&#45;desa sekitar perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, masyarakat yang berada di sekitar wilayah perusahaan perlu mendapatkan perhatian dan manfaat yang sesuai. Ia mempertanyakan alasan masyarakat Desa Koto Pait belum memperoleh hak atau manfaat sebagaimana masyarakat dari desa lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jangan sampai ada masyarakat yang tertinggal dalam proses ini. Seluruh pihak yang berkepentingan harus dilibatkan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Syafroni juga mempertanyakan keterlibatan Desa Koto Beringin dalam proses pengukuran. Menurutnya, apabila pemerintah desa dan masyarakat tidak dilibatkan dalam proses tersebut, maka wajar apabila muncul keberatan dari masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia meminta pihak terkait, termasuk pemerintah desa, melakukan konfirmasi mengenai alasan masyarakat belum memperoleh informasi terkait proses pengukuran maupun pembahasan hak plasma.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Wakil Ketua Komisi II, Tairan, meminta pembahasan difokuskan pada alasan masyarakat Desa Koto Pait belum mendapatkan hak atau manfaat sebagaimana masyarakat desa lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga meminta penjelasan mengenai luas wilayah yang termasuk dalam areal PT Adei Plantation &amp;amp; Industry. Menurutnya, informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi sebenarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Tairan mempertanyakan apakah dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) telah terdapat ketentuan atau penjelasan mengenai hak plasma 20 persen, serta apakah Pemerintah Desa Koto Beringin telah memperoleh penjelasan terkait hal tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Anggota Komisi II, Zamzami Harun, menegaskan bahwa pembahasan tidak seharusnya berfokus pada siapa yang hadir atau tidak hadir, melainkan diarahkan untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, apabila terdapat kebijakan perusahaan yang memungkinkan pemberian kompensasi di luar ketentuan yang sedang dibahas, hal tersebut dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian. Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Anggota Komisi II lainnya, Erwan, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai hak plasma perlu memperhatikan keberadaan masyarakat yang termasuk dalam wilayah Desa Koto Pait.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap dapat ditemukan solusi yang memberikan kejelasan mengenai hak masyarakat Desa Koto Pait. Menurutnya, persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui pembahasan bersama tanpa harus membentuk Panitia Khusus (Pansus).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, pimpinan dan manajemen PT Adei Plantation &amp;amp; Industry melalui Humas, Arif Suyitno, S.H., menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah berupaya memberikan solusi terkait persoalan plasma.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://dprd.bengkaliskab.go.id/gambar/images/25210794069_IMG&#45;20260923&#45;WA0056.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, pada 3 Desember 2025, ketika Heru masih menjabat sebagai kepala desa, pihak perusahaan telah menyampaikan sejumlah solusi terkait plasma. Salah satu bentuk yang ditawarkan adalah peningkatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya bagi masyarakat Desa Koto Pait dan Desa Koto Beringin, sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat melalui fasilitas yang disediakan perusahaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Anggota Komisi II lainnya, Laurensius Tampubolon, meminta agar pembahasan kembali difokuskan pada alasan masyarakat Desa Koto Pait belum memperoleh hak atau manfaat plasma sebagaimana desa lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga meminta penjelasan mengenai luas wilayah yang masuk dalam areal PT Adei Plantation &amp;amp; Industry sebagai bagian dari upaya memperoleh kejelasan atas persoalan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perwakilan Kepala Desa Koto Pait turut meminta penjelasan mengenai alasan masyarakat Desa Koto Pait belum memperoleh hak yang sama dengan masyarakat desa lainnya. Ia berharap PT Adei Plantation &amp;amp; Industry dapat memberikan penjelasan sekaligus solusi secara langsung kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, perlu diketahui mengapa persoalan tersebut baru disampaikan setelah proses berlangsung selama kurang lebih lima hingga enam tahun. Ia juga mempertanyakan apakah pemerintah desa telah menyampaikan persoalan tersebut sejak awal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, Masdalian, S.H., menyampaikan bahwa pembahasan perlu dikaitkan dengan lokasi HGU dan ketentuan mengenai plasma 20 persen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga menyampaikan terdapat kelompok tani di sekitar wilayah PT Adei yang dapat dipertimbangkan untuk dilibatkan dalam proses penyelesaian. Menurutnya, keberadaan PT Adei Plantation &amp;amp; Industry diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Koto Beringin dan wilayah sekitarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perwakilan masyarakat Desa Koto Beringin, Bobi Hartanto, menyampaikan bahwa masyarakat mengharapkan adanya penyelesaian yang jelas. Ia menegaskan masyarakat menuntut hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta perusahaan memberikan solusi atas persoalan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kuasa Hukum PT Adei Plantation &amp;amp; Industry, Isna Fatimah, meminta waktu selama satu bulan untuk memberikan solusi yang lebih pasti terkait persoalan hak plasma masyarakat Desa Koto Pait dan Desa Koto Beringin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa PT Adei Plantation &amp;amp; Industry akan melakukan pembahasan lebih lanjut dan berupaya memberikan solusi atas persoalan hak plasma tersebut dalam waktu paling lambat satu bulan. [inf&#45;sekwan]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/87035384956-dprd_bks7.jpg"/><pubDate>Tue, 22 Sep 2026 00:19:34 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66625/komisi-ii-minta-pt-adei-berikan-kejelasan-hak-plasma-masyarakat-koto-pait-beringin</guid></item><item><title>Fraksi&#45;Fraksi DPRD Bengkalis Sampaikan Catatan Terhadap Perubahan APBD 2026</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66624/fraksifraksi-dprd-bengkalis-sampaikan-catatan-terhadap-perubahan-apbd-2026</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.comn – Sejumlah catatan dan masukan strategis disampaikan fraksi&#45;fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi&#45;Fraksi terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026, Senin (21/09/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, didampingi Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno. Sementara itu, Bupati Bengkalis diwakili oleh Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku. Secara umum, fraksi&#45;fraksi menyatakan dapat menyetujui untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, disertai sejumlah catatan dan masukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Erwan, S.Sos., menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah berupaya semaksimal mungkin dalam mengelola penyerapan anggaran belanja daerah. Namun, tingginya realisasi belanja diharapkan dapat berbanding lurus dengan pemerataan akses dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan potensi pendapatan daerah, antara lain melalui peninjauan kembali terhadap objek retribusi, pemberian bantuan hibah dan bantuan keuangan lainnya, serta meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pembelanjaan anggaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Ahmad Husein, S.Pd., menyoroti struktur pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang telah disampaikan pemerintah daerah. Fraksi NasDem berharap seluruh komponen tersebut dapat dikelola dengan baik, bijaksana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Fraksi NasDem, kemampuan fiskal daerah hendaknya menjadi dasar dalam menentukan berbagai program dan kegiatan prioritas. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat mendukung keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Tantowi Saputra Pangaribuan menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus menjadi momentum untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pertimbangan yang mendasari Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 ini adalah momentum untuk kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan, dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Dengan harapan agar proses pembangunan dapat berjalan secara baik, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas&#45;prioritas yang telah ditetapkan,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi PKS melalui Hj. Zahraini, B. S.Pd, MP, mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata&#45;mata ditentukan oleh besarnya nominal anggaran yang disahkan maupun tingginya tingkat serapan anggaran. Menurut Fraksi PKS, hal yang lebih utama adalah seberapa besar nilai publik (public value), kualitas layanan, produktivitas dan manfaat yang benar&#45;benar dihasilkan dari setiap rupiah uang rakyat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis menjadikan Perubahan APBD 2026 sebagai momentum untuk melakukan koreksi secara nyata, bukan sekadar penyesuaian angka. APBD diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang lebih disiplin, terukur, transparan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam menyikapi upaya peningkatan pendapatan daerah, Fraksi PKB melalui juru bicara Hardianto menilai optimalisasi PAD perlu ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi yang berkeadilan, digitalisasi pemungutan, pembenahan basis data wajib pajak dan retribusi, pengelolaan aset daerah, penguatan BUMD serta peningkatan kualitas layanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi PKB menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak boleh identik dengan meningkatkan beban masyarakat secara administratif maupun ekonomi. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi ketergantungan pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis terhadap pendapatan transfer, terutama dalam jangka panjang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, Fraksi Bintang Demokrat Karya melalui Tairan, S.H., memandang Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu penopang penting belanja daerah di tengah ketidakstabilan transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, menurut fraksi tersebut, PAD tidak hanya perlu ditingkatkan, tetapi pemerintah daerah juga harus memastikan proyeksi pendapatan dan belanja tidak meleset sehingga tidak mengganggu pelaksanaan APBD.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://dprd.bengkaliskab.go.id/gambar/images/60301559350_IMG&#45;20260924&#45;WA0035.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui juru bicara Laurensius Tampubolon, S.H., M.H., mengingatkan kembali mengenai empat gerbang utama yang dirancang secara spasial untuk meratakan pembangunan dan memperkecil kesenjangan antarwilayah, guna merealisasikan visi kepala daerah, yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk mencapai target tersebut, Fraksi Amanat Perindo Persatuan mendorong pemerintah daerah melakukan langkah yang lebih komprehensif, holistik dan masif dalam menangkap berbagai peluang, sekaligus mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana bagi hasil pemerintah pusat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu potensi yang dinilai dapat dikembangkan adalah sektor pariwisata dengan mengoptimalkan keunggulan Kabupaten Bengkalis sebagai wilayah terdepan yang berhadapan langsung dengan negara jiran Malaysia. Pengembangan sektor tersebut dinilai dapat menjadi salah satu pilihan yang digarap secara serius dengan mempersiapkan infrastruktur pendukung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upaya tersebut, menurut Fraksi Amanat Perindo Persatuan, berpotensi membuka sumber pendapatan baru bagi pemerintah daerah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi&#45;fraksi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku. [inf&#45;sekwan]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/45621589406-dprd_bks6.jpg"/><pubDate>Tue, 22 Sep 2026 00:12:22 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66624/fraksifraksi-dprd-bengkalis-sampaikan-catatan-terhadap-perubahan-apbd-2026</guid></item><item><title>Jawab Pandangan Fraksi Terhadap Kebijakan Pemkab Bengkalis pada APBD&#45;P 2026</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66623/jawab-pandangan-fraksi-terhadap-kebijakan-pemkab-bengkalis-pada-apbdp-2026</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (22/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, didampingi Wakil Ketua III DPRD, H. Misno, serta dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam penyampaiannya, Bagus Santoso menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, saran, dan masukan yang telah disampaikan. Menurutnya, berbagai masukan tersebut memiliki peran strategis dalam menyempurnakan kebijakan penganggaran daerah agar semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika dan tantangan pembangunan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, Bagus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan senantiasa mengoptimalkan pengelolaan anggaran dengan berpedoman pada skala prioritas, urgensi program, kapasitas fiskal daerah, serta kebutuhan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menekankan, setiap alokasi anggaran dalam APBD harus diarahkan untuk menghasilkan capaian yang konkret, memberikan manfaat yang terukur, serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang hasilnya dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Erwan, S.Sos., Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan sependapat untuk terus mempertajam perencanaan dan pengalokasian anggaran berdasarkan prioritas, kebutuhan masyarakat, serta karakteristik dan potensi wilayah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Di sisi pendapatan, pemerintah daerah juga akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi daerah, termasuk evaluasi dan optimalisasi objek retribusi sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan kemampuan dan kondisi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, menanggapi pandangan Fraksi NasDem yang disampaikan Ahmad Husein, S.Pd., pemerintah daerah sepakat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, pengendalian, serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk itu, koordinasi dan komunikasi akan terus diperkuat dalam setiap tahapan, mulai dari pembahasan, pelaksanaan, pengendalian hingga evaluasi anggaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah daerah juga berkomitmen memastikan setiap program dan kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, terukur, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan Tantowi Saputra Pangaribuan, pemerintah daerah menegaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat, memperkuat pencapaian prioritas pembangunan, serta memastikan ketersediaan sumber pembiayaan yang memadai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, setiap perubahan anggaran akan tetap diarahkan berdasarkan skala prioritas, urgensi, kemampuan keuangan daerah, serta manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi PKS yang disampaikan Hj. Zahraini, B., S.Pd., M.Pd., pemerintah daerah menyatakan bahwa penyesuaian anggaran tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perubahan alokasi anggaran akan dilakukan secara transparan berdasarkan evaluasi pendapatan, kebutuhan belanja, serta prioritas pembangunan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam restrukturisasi belanja. Setiap penambahan, pengurangan maupun pergeseran anggaran akan disampaikan melalui mekanisme dan dokumen sesuai ketentuan, termasuk dasar perubahan, target keluaran, serta manfaat yang diharapkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi pandangan Fraksi PKB yang disampaikan Hardianto terkait kualitas perencanaan dan pembahasan perubahan APBD, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen menyediakan data dan informasi secara transparan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah daerah juga memastikan setiap program dan kegiatan memiliki dasar perencanaan, indikator kinerja, target, serta kesiapan pelaksanaan yang memadai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terkait penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset daerah, pemerintah daerah menegaskan bahwa pembinaan, evaluasi, dan pengawasan akan terus diperkuat agar BUMD dan aset daerah dapat dikelola secara profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terhadap pandangan Fraksi Bintang Demokrat Karya yang disampaikan Tairan, S.H., mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah akan terus melakukan optimalisasi melalui peningkatan pengelolaan potensi pendapatan, intensifikasi dan ekstensifikasi sesuai kewenangan daerah, serta perbaikan kualitas perencanaan dan proyeksi pendapatan agar lebih realistis dan mendukung kesinambungan pelaksanaan APBD.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terakhir, menanggapi pandangan Fraksi Amanat Perindo Persatuan yang disampaikan Laurensius Tampubolon, S.H., M.H., terkait empat gerbang utama pembangunan daerah, pemerintah sepakat bahwa pembangunan harus semakin merata, berbasis potensi wilayah, serta mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, penguatan sumber&#45;sumber ekonomi daerah akan terus dilakukan guna mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan dari pemerintah pusat.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://dprd.bengkaliskab.go.id/gambar/images/72045040722_IMG&#45;20260921&#45;WA0037.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Sebagai daerah yang berada di wilayah terdepan dan berhadapan langsung dengan negara tetangga, Kabupaten Bengkalis memiliki peluang pada sektor pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan, serta sektor produktif lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peluang tersebut akan terus didorong melalui pengembangan destinasi, peningkatan konektivitas dan infrastruktur pendukung, promosi, serta penguatan peran masyarakat dan dunia usaha.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah daerah menegaskan bahwa pada dasarnya pemerintah daerah dan DPRD memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan APBD yang ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setiap program harus memiliki arah yang jelas, manfaat yang terukur, serta pelaksanaan pembangunan yang mampu mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis. [inf&#45;sekwan]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/96489788958-dprd_bks5.jpg"/><pubDate>Wed, 23 Sep 2026 00:04:59 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66623/jawab-pandangan-fraksi-terhadap-kebijakan-pemkab-bengkalis-pada-apbdp-2026</guid></item><item><title>Hasil Reses DPRD Bengkalis, Infrastruktur dan Pelayanan Jadi Aspirasi Utama</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66622/hasil-reses-dprd-bengkalis-infrastruktur-dan-pelayanan-jadi-aspirasi-utama</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkalis. Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (22/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam penyampaian pengantar, H. Misno menjelaskan bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan kegiatan reses pada 15–20 Juli 2026 di daerah pemilihan masing&#45;masing guna menyerap aspirasi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaksanaan reses tersebut merupakan bagian dari tugas anggota DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Pasal 114 ayat (6), setiap anggota DPRD wajib melaporkan pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam rapat paripurna tersebut, masing&#45;masing fraksi menyampaikan laporan hasil reses yang memuat berbagai aspirasi, masukan, serta kebutuhan masyarakat dari daerah pemilihan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Erwan menyampaikan sejumlah catatan, termasuk terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan kinerja dan tata kelola BUMD agar mampu meningkatkan daya saing, menghasilkan keuntungan, serta memberikan dividen yang optimal bagi pembangunan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Fraksi NasDem melalui juru bicara Ahmad Husein menyampaikan bahwa masyarakat banyak mengusulkan peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dalam bidang infrastruktur dan pelayanan dasar, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait peningkatan dan pemeliharaan jalan, pembangunan serta perbaikan jembatan, drainase, penerangan jalan, akses air bersih, fasilitas sanitasi, serta sarana dan prasarana permukiman. Selain itu, masyarakat juga mengharapkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk pemerataan fasilitas kesehatan, sarana sekolah, tenaga pendidik, serta dukungan terhadap fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi Gerindra melalui juru bicara Tantowi Saputra Pangaribuan menyampaikan bahwa hasil reses menunjukkan banyaknya aspirasi, usulan, dan keluhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Salah satu aspirasi yang disampaikan berasal dari kalangan muda, khususnya terkait bidang seni. Menurutnya, masih diperlukan wadah yang memadai untuk menyalurkan bakat dan kreativitas generasi muda dalam kegiatan yang positif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi Gerindra juga mendorong agar pengelolaan anggaran melalui APBD dilakukan secara lebih efisien dengan menerapkan penganggaran berbasis kinerja, kriteria kinerja yang efektif dan efisien, serta kerangka strategi dan prioritas yang jelas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, Fraksi PKS melalui juru bicara Hj. Nurhasanah menyampaikan aspirasi masyarakat di bidang pendidikan dan keagamaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dari segi pendidikan perlu adanya rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan swasta dan keagamaan seperti rumah tahfiz Al&#45;Qur’an, pondok pesantren, sekolah swasta dan madrasah ibtida’iyah sebagai tempat menambah ilmu agama bagi masyarakat. Kemudian diharapkan adanya pembinaan dan dukungan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan bidang keagamaan seperti pembina didikan subuh, organisasi kepemudaan, remaja masjid serta lembaga&#45;lembaga yang konsen mencetak dan membina generasi muda,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi PKB melalui juru bicara Hardianto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis diharapkan meningkatkan alokasi anggaran belanja modal dalam APBD untuk menindaklanjuti kebutuhan penyediaan infrastruktur dasar, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan perekonomian daerah.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://dprd.bengkaliskab.go.id/gambar/images/96504211381_IMG&#45;20260924&#45;WA0009.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Fraksi Bintang Demokrat Karya melalui Tairan menyampaikan perlunya peningkatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan akses permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, bantuan peralatan, pemasaran produk, serta pengembangan ekonomi kreatif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui juru bicara Laurensius Tampubolon menyampaikan agar seluruh aspirasi yang telah dihimpun dari masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah ke depan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Fraksi Amanat Perindo Persatuan DPRD Kabupaten Bengkalis memberikan saran kepada pemerintah agar apa yang telah kami serap merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung untuk dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan program kegiatan ke depan. Pertanyaan yang terus kami terima tentang masuk tidaknya usulan yang telah disampaikan oleh masyarakat menjadi makanan harian buat kami, karena besarnya harapan masyarakat terhadap apa yang telah mereka sampaikan, dan ini sangat berpengaruh besar terhadap eksistensi lembaga kedewanan di mata masyarakat,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi penyampaian laporan reses tersebut, H. Misno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah melaksanakan kegiatan reses dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing&#45;masing.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno juga mengharapkan dukungan dan kerja sama Bupati Bengkalis beserta jajaran untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan hasil reses dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Semoga aspirasi yang telah disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada akhir rapat, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno, menyerahkan secara simbolis Laporan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 kepada Bupati Bengkalis, yang diwakili Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso. [inf&#45;sekwan]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/3422034862-dprd_bks4.jpg"/><pubDate>Wed, 23 Sep 2026 23:57:40 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66622/hasil-reses-dprd-bengkalis-infrastruktur-dan-pelayanan-jadi-aspirasi-utama</guid></item><item><title>DPRD Bengkalis Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja di Perusahaan Mitra Pertamina</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66621/dprd-bengkalis-soroti-rekrutmen-tenaga-kerja-di-perusahaan-mitra-pertamina</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com – Persoalan proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan perusahaan mitra PT Pertamina menjadi perhatian sejumlah anggota DPRD Dapil Bukit Batu&#45;Siak Kecil&#45;Bandar Laksamana dalam Rapat Koordinasi terkait Proses Rekrutmen Tenaga Kerja di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Training and Consulting, dan PT Patra Jasa Sungai Pakning, yang digelar di Kantor Camat Bukit Batu, Selasa (22/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tenaga Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Bengkalis yang hadir Febriza Luwu, H.Muh.Rafee &amp;amp; Asep Setiawan Daerah Pemilihan Bukit Batu&#45;Siak Kecil&#45;Bandar Laksamana meminta perusahaan lebih terbuka dalam proses penerimaan tenaga kerja, khususnya dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat tempatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Anggota DPRD Bengkalis, Febriza Luwu, menyoroti penerimaan empat tenaga kerja yang disebut bukan berasal dari masyarakat tempatan. Ia mengingatkan perusahaan agar mematuhi ketentuan pemerintah daerah mengenai penggunaan tenaga kerja lokal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kita sudah punya Perda Nomor 3 Tahun 2022 yang merupakan payung hukum sebagai Regulasi untuk mentaati Peraturan tersebut tentunya ini tidak hanya berlaku untu Perusaah yang berada di Kec.Bukit Batu tetapi seluruh Perusahaan yang ada di Wilayah Kabupaten Bengkalis. Perusahaan yang berdomisili di daerah harus mengikuti aturan pemerintah daerah dengan ketentuan 70 sampai 90 persen tenaga kerja wajib anak lokal, kecuali untuk jabatan tertentu yang membutuhkan keahlian khusus yang anak lokal tidak bisa untuk melaksanakannya,” ujar Febriza yang biasa disapa Bu Icha&quot;&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga meminta agar proses rekrutmen dilakukan secara terbuka sehingga informasi mengenai lowongan pekerjaan dapat diketahui masyarakat dan tidak menimbulkan keresahan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ini juga merupakan bentuk koorporatif Perusahaan dalam membantu Pemerintah setempat disaat Pemerintah sedang melakukan efisiensi Anggaran sehingga tidak ada lagi penerimaan tenaga honor di Wilayah Kab.Bengkalis. Sedangkan anak daerah masih banyak yang menganggur.&lt;br&gt;Kemudian Ibu Febriza juga meminta agar hasil pertemuan ini agar dibuatkan Berita Acara atau MOU agar menjadi perhatian khusus oleh Perusahaan terhadap Pemerintahan dalam menjalankan Perda nomor 3 tahun 2022.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sorotan serupa disampaikan anggota DPRD Bengkalis, H. Muhammad Rafee. Ia meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan terkait proses penerimaan empat tenaga kerja tersebut, termasuk mengenai latar belakang dan kualifikasinya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Rekrutmen yang dilaksanakan secara diam&#45;diam ini, untuk tenaga administrasi saja, apa tidak bisa anak tempatan? Informasinya tidak ada, bahkan pihak kecamatan juga tidak mengetahui,” kata M. Rafee.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, masyarakat tempatan memiliki kemampuan untuk bersaing apabila diberikan kesempatan yang sama. Karena itu, ia meminta setiap informasi lowongan pekerjaan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://dprd.bengkaliskab.go.id/gambar/images/20575078466_IMG&#45;20260923&#45;WA0015.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, anggota DPRD Bengkalis, Asep Setiawan, meminta proses rekrutmen diselaraskan dengan peraturan yang berlaku, termasuk terkait pelaporan kepada Dinas Tenaga Kerja mengenai kebutuhan tenaga kerja, kuota, serta ketentuan upah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menanggapi hal tersebut, Manager PT Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning, Triadi Lukito, menjelaskan bahwa penerimaan tenaga kerja yang dipersoalkan bukan dilakukan secara langsung oleh PT Pertamina Patra Niaga, melainkan melalui perusahaan mitra, yakni PT Pertamina Training and Consulting (PTC) dan PT Patra Jasa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Terkait mekanisme perekrutan kita serahkan kepada pihak PTC dan Patra Jasa. Kami tegaskan penerimaan ini bukan untuk tenaga kerja Pertamina, tetapi tenaga kerja kontrak,” ujar Triadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menegaskan, proses perekrutan tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2022. Menurutnya, rekrutmen melalui PTC dilakukan dengan menyampaikan informasi lowongan melalui website.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Untuk tenaga kerja saat ini, 87 persen berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis,” ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Human Capital Regional Sumatera PT Patra Jasa, Tetra Widya Rini, turut menjelaskan proses perekrutan tenaga kerja di lingkungan perusahaannya. Ia menyebut, proses perekrutan untuk posisi leader dan housekeeping telah dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Proses perekrutan tahun 2025 sudah sesuai dan dilaporkan ke Disnaker. 99,99 persen yang diterima merupakan anak tempatan dari Kecamatan Bukit Batu,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait proses rekrutmen tenaga kerja. Namun, persoalan penerimaan empat tenaga kerja yang menjadi sorotan belum sepenuhnya mendapatkan klarifikasi, karena PT Pertamina Training and Consulting (PTC) selaku pihak yang melaksanakan proses rekrutmen tidak hadir dalam rapat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Pelatihan dan Produktivitas Disnaker Bengkalis Romi Antoyo, Camat Bukit Batu Acil Esyno, Manager Production PT Pertamina Patra Niaga RU II Dumai Production Sungai Pakning Triadi Lukito, Human Capital Regional Sumatera PT Patra Jasa Tetra Widya Rini, sejumlah kepala desa, Kapolsek Bukit Batu, serta perwakilan organisasi masyarakat. [inf&#45;sekwan]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/83515683064-dprd_bks3.jpg"/><pubDate>Tue, 22 Sep 2026 23:52:20 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66621/dprd-bengkalis-soroti-rekrutmen-tenaga-kerja-di-perusahaan-mitra-pertamina</guid></item><item><title>DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66620/dprd-bengkalis-gelar-paripurna-penyampaian-ranperda-perubahan-apbd-2026</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.comv– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, menyusul adanya perkembangan kondisi fiskal daerah dan perubahan asumsi yang menjadi dasar penyusunan APBD sebelumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE., M.IP dalam penyampaiannya mengatakan bahwa APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2025 sebesar Rp2.795.319.286.405 tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi&#45;asumsi yang telah ditetapkan sebelumnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, perubahan tersebut perlu dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi keuangan daerah serta dinamika perekonomian yang terjadi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sehubungan dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memandang perlu melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang&#45;Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 316 ayat (1).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA), keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, serta keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati Bengkalis, H. Bagus Santoso, dalam penyampaian Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD terus memproses perubahan APBD sebagai upaya menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan kondisi terkini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk menyesuaikan kapasitas pendapatan daerah, kebutuhan belanja, pembiayaan, serta dinamika pembangunan dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagus Santoso mengatakan, perubahan APBD tidak semata&#45;mata merupakan proses administratif ataupun sekadar melakukan perubahan angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan APBD menjadi momentum untuk memastikan kebijakan fiskal daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan secara efektif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Perubahan APBD bukan semata&#45;mata proses administratif ataupun sekadar mengubah angka dalam dokumen anggaran. Perubahan tersebut merupakan momentum untuk memastikan setiap kebijakan fiskal benar&#45;benar menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan, dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelumnya telah didahului dengan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kesepakatan terhadap perubahan KUA&#45;PPAS tersebut telah ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis pada 15 September 2026&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bengkalis juga memaparkan secara umum struktur Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk pendapatan daerah, pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp3.570.044.228.540, Sementara itu, belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp3.578.310.598.350,80. Adapun pembiayaan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp8.266.369.810,80.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bagus menekankan bahwa seluruh angka tersebut merupakan gambaran kondisi fiskal daerah yang harus dikelola secara hati&#45;hati, transparan, dan bertanggung jawab. Karena itu, setiap kebijakan anggaran diharapkan dapat memberikan dampak yang terukur terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Setiap rupiah APBD harus memiliki tujuan. Setiap program harus memiliki keluaran. Setiap kegiatan harus memiliki hasil. Dan yang paling penting, setiap belanja harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bagus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menambahkan, pengelolaan APBD harus tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap dapat menyelaraskan kembali kebijakan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan daerah, sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selanjutnya, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut akan melalui tahapan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang sebesar&#45;besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis. [inf&#45;sekwan]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/70629338465-dprd_bks2.jpg"/><pubDate>Mon, 21 Sep 2026 23:46:51 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66620/dprd-bengkalis-gelar-paripurna-penyampaian-ranperda-perubahan-apbd-2026</guid></item><item><title>DPRD Bengkalis dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA&#45;PPAS APBD 2026</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66619/dprd-bengkalis-dan-pemkab-sepakati-perubahan-kuappas-apbd-2026</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com – DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyepakati perubahan arah kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026 melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan anggaran tetap realistis, terukur dan berpihak pada kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa (15/09/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum rapat paripurna dimulai, Sekretaris DPRD, Rafiardhi Ikhsan, menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir. Rapat turut dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni beserta jajaran dan undangan lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua DPRD, Septian Nugraha, menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencakup asumsi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara. Selanjutnya, dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Dokumen Rancangan Perubahan KUA&#45;PPAS telah disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, DPRD melalui rapat Banggar bersama TAPD Kabupaten Bengkalis membahas rancangan tersebut sehingga menghasilkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 yang mengedepankan prinsip skala prioritas serta pendapatan dan belanja daerah yang rasional,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Septian, kesepakatan tersebut merupakan wujud tanggung jawab DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Bengkalis yang dicita&#45;citakan bersama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha. Penandatanganan turut didampingi Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA&#45;PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan administratif, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap sehat, realistis, terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Secara umum, Perubahan KUA&#45;PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 mencakup tiga komponen utama, yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Adapun pendapatan daerah mengalami perubahan kenaikan, yang sebelumnya sebesar Rp2.795.310.286.405 menjadi Rp3.570.044.228.540,” jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasmarni menegaskan, kenaikan pendapatan tersebut harus dikelola secara bijaksana. Tambahan pendapatan, menurutnya, bukan alasan untuk meningkatkan belanja tanpa kendali, melainkan harus diarahkan pada program&#45;program prioritas, produktif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Ada satu hal yang perlu kami tegaskan, APBD harus menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar instrumen pembelanjaan. Karena itu, kebijakan anggaran harus menjaga kesehatan fiskal, menjamin keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi, pelayanan dasar, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Begitu pula dengan sinergi eksekutif dan legislatif tentunya harus terus kita perkuat,” ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah kesepakatan ditandatangani, Kasmarni meminta seluruh perangkat daerah, TAPD dan jajaran terkait segera menindaklanjuti setiap tahapan pembahasan bersama Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Jangan ada keterlambatan karena lemahnya koordinasi. Perubahan APBD bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab pemerintahan yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kepentingan masyarakat. Kami juga ingin agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat selesai tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi dan terutama tepat manfaat,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menutup rapat, Septian Nugraha menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bengkalis Kasmarni beserta jajaran serta seluruh undangan yang telah mengikuti Rapat Paripurna dari awal hingga akhir.&lt;/p&gt;&lt;figure class=&quot;image&quot;&gt;&lt;img src=&quot;https://dprd.bengkaliskab.go.id/gambar/images/17326760712_IMG&#45;20260915&#45;WA0075.jpg&quot;&gt;&lt;/figure&gt;&lt;p&gt;“Semoga apa yang telah kita rencanakan dapat terwujud demi kepentingan masyarakat serta pembangunan infrastruktur daerah yang lebih maju ke depannya,” tutupnya. [inf&#45;sekwan]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/87363542338-dprd_bks1.jpg"/><pubDate>Tue, 15 Sep 2026 23:41:35 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66619/dprd-bengkalis-dan-pemkab-sepakati-perubahan-kuappas-apbd-2026</guid></item><item><title>H. Misno Hadiri Pembukaan Kontes Kapal Indonesia (KKI) Tahun 2026</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66618/h-misno-hadiri-pembukaan-kontes-kapal-indonesia-kki-tahun-2026</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno menghadiri pembukaan Kontes Kapal Indonesia (KKI) Tahun 2026 di lapangan tugu Bengkalis, Senin (14/09/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;KKI menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, kompetensi, serta prestasi di bidang kemaritiman dan teknologi kapal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;KKI 2026 dibuka Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni diikuti 129 Tim dari 52 perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia ditandai dengan penabuhan kompang oleh Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni bersama Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Wakil Ketua lll DPRD kabupaten Bengkalis H. Misno, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI yang diwakili Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani, Plt. Gubernur Riau yang diwakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Dr. Indra Putra, serta sejumlah unsur Forkopimda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Momentum ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus mendorong Politeknik Negeri Bengkalis agar semakin mampu melahirkan inovasi dan sumber daya manusia unggul yang sesuai dengan kebutuhan daerah, dunia usaha, dan dunia industri,” ujar Kasmarni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno menyambut baik pelaksanaan KKI 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, serta kemampuan di bidang teknologi dan rekayasa perkapalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami menyambut baik pelaksanaan Kontes Kapal Indonesia Tahun 2026 di Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kreativitas, inovasi, serta kemampuan di bidang teknologi dan rekayasa perkapalan,” ujar H. Misno.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menilai, sebagai daerah yang memiliki potensi besar di bidang kemaritiman, Kabupaten Bengkalis perlu terus mendorong pengembangan sumber daya manusia dan inovasi teknologi di sektor tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami berharap KKI dapat menjadi momentum untuk mendorong lahirnya inovasi&#45;inovasi baru dari generasi muda, khususnya mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis. DPRD Kabupaten Bengkalis tentunya memberikan dukungan terhadap kegiatan positif seperti ini,” katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;H. Misno juga mengapresiasi Politeknik Negeri Bengkalis yang terus berkomitmen mengembangkan pendidikan vokasi, teknologi, dan sumber daya manusia di bidang kemaritiman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Semoga pelaksanaan KKI 2026 berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi kemajuan pendidikan, pengembangan inovasi teknologi, serta semkin memperkuat potensi kemaritiman di Kabupaten Bengkalis,” harapnya. (Inf)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/67349861137-8226870712-img-20260914-wa0031.jpg"/><pubDate>Mon, 14 Sep 2026 23:19:19 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66618/h-misno-hadiri-pembukaan-kontes-kapal-indonesia-kki-tahun-2026</guid></item><item><title>PWI Meranti Buka Ruang Dialog dengan Dunia Pendidikan Lewat Seminar Jurnalistik</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66617/pwi-meranti-buka-ruang-dialog-dengan-dunia-pendidikan-lewat-seminar-jurnalistik</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini &#45; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (28/9/2026), kembali menggelar pelatihan dan Seminar jurnalistik. Kali ini, kegiatan yang bertemakan &quot;Mengenal Peran dan Fungsi Wartawan serta Media Massa&quot; tersebut berlangsung di Ballroom Afifa Sport Center, Selatpanjang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebanyak 50 kepala sekolah mulai dari TK, SD hingga SMP di Kecamatan Tebing Tinggi mengikuti kegiatan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua PWI Kepulauan Meranti, Wira Saputra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan dan seminar jurnalistik itu dilaksanakan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi wartawan serta media massa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih dari itu, sebutnya, PWI juga ingin mendekatkan diri secara khusus bagi dunia pendidikan di Kepulauan Meranti. Karena, selama ini ketika mendengar PWI, mungkin yang terbayang adalah organisasi wartawan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Perlu kami tegaskan bahwa PWI bukan hanya berbicara tentang wartawan dan pemberitaan, namun juga memiliki tanggung jawab untuk ikut membangun ekosistem pers yang sehat, meningkatkan kompetensi wartawan, menjaga profesionalisme, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bagaimana informasi itu diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi secara benar,&quot; ujarnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk itu, lanjut Wira, di tengah perkembangan teknologi saat ini, informasi begitu mudah dibuat dan disebarkan. Dalam hitungan detik, satu informasi bisa beredar luas melalui media sosial dan berbagai platform digital.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Persoalannya, tidak semua informasi adalah berita. Tidak semua yang viral adalah fakta dan tidak semua informasi yang terlihat meyakinkan benar&#45;benar dapat dipertanggungjawabkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Karena itu, literasi informasi menjadi semakin penting, termasuk di lingkungan sekolah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami berharap melalui kegiatan ini, bapak ibu tidak hanya mengenal apa itu PWI, tetapi juga memahami bagaimana kerja jurnalistik yang profesional, membedakan produk pers dengan informasi medsos, mengenali berita yang dapat dipercaya, serta bagaimana membangun komunikasi publik yang baik,&quot; jelas Wira Saputra.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut diakuinya, PWI ingin menjadikan kegiatan ini sebagai ruang dialog. Baik tentang wartawan dan media massa maupun terkait informasi soal sekolah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;PWI tidak ingin hadir hanya untuk berbicara tentang dirinya sendiri. Kami ingin mendengar kebutuhan, persoalan, dan pengalaman dari dunia pendidikan,&quot; tuturnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sambung Wira lagi, PWI bahkan ingin membuka ruang kerja sama yang lebih luas dengan seluruh satuan pendidikan yang tersebar di Kepulauan Meranti.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mudah&#45;mudahan kegiatan ini tidak menjadi yang terakhir. Karena sebelum ini kami rutin melaksanakan kegiatan yang sama lewat program rutinitas kami, yaitu PWI Go To School. Program ini sudah berlangsung sejak 2014 silam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Bedanya dengan kegiatan hari ini, sebelumnya kami yang datang ke sekolah melibatkan peserta didik. Untuk itu, kami berharap langkah kecil ini dapat turut membangun literasi, mendorong keterbukaan informasi, serta menciptakan komunikasi publik yang sehat di Kepulauan Meranti,&quot; ungkapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terakhir, Ketua PWI Kepulauan Meranti itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini, khususnya para narasumber dan peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Mari kita ikuti kegiatan ini dengan santai, terbuka, dan interaktif. Tidak perlu ragu untuk bertanya, dan berdiskusi. Karena dari ruang dialog seperti inilah pemahaman bisa tumbuh,&quot; ucap Wira Saputra menutup sambutannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin menyambut baik kegiatan pelatihan dan seminar jurnalistik PWI Kepulauan Meranti tahun 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, kepala sekolah perlu mengenal dengan baik apa itu media dan wartawan serta membangun komunikasi yang baik pula.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Mengingat, sebut Muzamil, saat ini banyak kepala sekolah yang kerap berhadapan dengan wartawan dan pada akhirnya merasa ketakutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Ini disebabkan oleh keawaman kita. Bapak dan ibu semua awam dengan namanya wartawan, media, dan dengan yang namanya hukum. Hal itu perlu kita perbaiki,&quot; pesannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kedepan, ia menginginkan seluruh kepala sekolah yang ada di Kepulauan Meranti lebih mengenal lagi terkait wartawan maupun media massa berserta tugas dan fungsinya melalui kegiatan pelatihan dan seminar seperti ini.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Lebih baik lagi, nantinya juga bisa melibatkan kepala&#45;kepala desa. Di sini juga banyak persoalannya. Jangan nanti karena ketidakpahaman kawan&#45;kawan kepala sekolah dan kepala desa, akhirnya melihat berita bukan diselesaikan dengan baik, malah ketakutan dan arus mengeluarkan uang dengan jumlah yang banyak dan sebagainya,&quot; saran Wabup.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah kabupaten, kata Muzamil, sangat ingin agar kolaborasi berjalan dengan baik. Tidak bermaksud memperalat media untuk menaikkan popularitas. Tetapi lebih kepada membangun hubungan baik, dinamis dan mutualisme.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Media dan wartawan menjadi penyeimbang di dalam kita membangun, menjadi pembawa berita. Kita bukan hanya minta pembenaran melalui publikasi saja, tapi kalau di dalamnya ada hal&#45;hal yang memang perlu kita perbaiki, mari kita laksanakan. Sehingga pemerintah itu punya rambu&#45;rambu,&quot; tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pemerintah, sambung Muzamil, tidaklah sempurna, ada juga kekurangan dan kelemahannya. Tetapi, perlu kritikan untuk membangun melalui media.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Berikan kritikan dengan solusi, bukan hanya mencari&#45;cari kesalahan dan kesilapan. Kita ingin Meranti ini betul&#45;betul menjadi negeri yang unggul, agamis dan sejahtera,&quot; tutup Muzamil.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wabup Muzamil tersebut dilanjutkan dengan sesi pelatihan dan seminar yang diisi oleh narasumber, diantaranya; Ahmad Yuliar (Penasehat PWI Kepulauan Meranti), Raja Yusran (Kadisdikbud Kepulauan Meranti), dan Andi Sahputra Sinaga SH MH (Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti) didampingi Kasubsi Intel Hermawan serta staf.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ikut hadir dalam pembukaan kegiatan itu, Asisten I Setdakab Tengku Arifin, Kepala BPKAD Fajar Triasmoko, Ketua Korwil Pendidikan Risdianto, dan Ketua PGRI Kepulauan Meranti Alfian Husin dan undangan lainnya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/15713896140-img_20260928_142151.jpg"/><pubDate>Mon, 28 Sep 2026 14:23:37 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66617/pwi-meranti-buka-ruang-dialog-dengan-dunia-pendidikan-lewat-seminar-jurnalistik</guid></item><item><title>Bocah 9 Tahun Tenggelam di Kolam Gabean, Pemilik yang Juga Anggota DPRD Rohul Buka Suara</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66616/bocah-9-tahun-tenggelam-di-kolam-gabean-pemilik-yang-juga-anggota-dprd-rohul-buka-suara</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Metroterkini.com &lt;/strong&gt;— Pemilik Kolam Renang Gabean (GBN), B. Marulak Nainggolan, SH, buka suara terkait insiden bocah 9 tahun yang diduga tenggelam di kolam renang miliknya di Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (27/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;B. Marulak Nainggolan yang merupakan anggota DPRD Rokan Hulu tersebut membenarkan bahwa Kolam Renang Gabean merupakan miliknya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat dikonfirmasi terkait perizinan, Marulak mengaku kolam renang tersebut telah mengantongi perizinan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dia juga menyebut pihak pengelola telah menempatkan petugas kolam untuk melakukan pengawasan di lokasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Sudah ada petugas kolam,&quot; ujar Marulak saat dikonfirmasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Terkait insiden tersebut, Marulak mengatakan dirinya saat ini berada di lokasi bersama tim dari Polsek Ujungbatu yang sedang melakukan pengecekan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Ujungbatu Kompol Buyung Kardinal sebelumnya mengatakan personelnya telah turun ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut. Polisi hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun penyebab insiden.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, seorang bocah berusia 9 tahun bernama Alfi dilaporkan tenggelam saat berada di Kolam Renang Gabean.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi sementara, korban datang bersama temannya setelah mencari berondolan kelapa sawit. Korban diduga masuk ke kolam dewasa dengan kedalaman lebih dari 2 meter.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Korban sempat mendapat pertolongan dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Awalbros Ujungbatu. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Meranti, Desa Ujungbatu Timur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Marulak mengatakan untuk informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut nantinya akan disampaikan melalui satu pintu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Informasi selanjutnya satu pintu saja,&quot; katanya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, sejumlah warga menyoroti aspek keselamatan dan pengawasan di lokasi kolam renang. Namun, apakah sistem pengawasan berjalan saat kejadian dan bagaimana kronologi sebenarnya masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;B. Marulak Nainggolan tercatat sebagai anggota DPRD Rokan Hulu periode 2024&#45;2029. Dokumen KPU juga mencatatnya sebagai calon anggota DPRD Rokan Hulu dari PSI pada Dapil Rokan Hulu 5.&lt;strong&gt;[man]&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/44252635959-20260927_203023.jpg"/><pubDate>Sun, 27 Sep 2026 20:34:54 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66616/bocah-9-tahun-tenggelam-di-kolam-gabean-pemilik-yang-juga-anggota-dprd-rohul-buka-suara</guid></item><item><title>Bocah 9 Tahun Meninggal Usai Tenggelam di Kolam Renang Gabean Rohul</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66615/bocah-9-tahun-meninggal-usai-tenggelam-di-kolam-renang-gabean-rohul</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Metroterkini.com&lt;/strong&gt; — Seorang bocah berusia 9 tahun, Alfi, dilaporkan tenggelam saat berenang di Kolam Renang Gabean (GBN), RT 23 Dusun Sei Sepoteh, Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, &amp;nbsp;Minggu (27/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Informasi sementara, Alfi merupakan putra Wawan, warga RT 19/RW 02 Dusun Pematang Puti, Desa Ujungbatu Timur. Korban disebut datang ke kolam renang bersama temannya, Rafi, setelah mencari berondolan kelapa sawit.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Korban diduga masuk ke kolam dewasa yang memiliki kedalaman lebih dari 2 meter. Tak lama kemudian, korban dilaporkan tenggelam.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Awalbros Ujungbatu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Meranti, Desa Ujungbatu Timur.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kapolsek Ujungbatu Kompol Buyung Kardinal mengatakan personelnya telah turun ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Tim sudah turun ke lokasi untuk memastikan kejadian,&quot; kata Buyung saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (27/9/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Buyung mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan resmi mengenai kronologi maupun penyebab kejadian karena proses pengecekan masih berlangsung.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa tersebut turut mendapat perhatian dari sejumlah warga. Mereka menyoroti aspek pengawasan keselamatan di Kolam Renang Gabean, terutama terhadap anak&#45;anak yang datang berenang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Sudah lama kami khawatir. Anak&#45;anak sering ke sana sendirian, tidak ada penjaga yang mengawasi. Kini hal buruk sudah terjadi,&quot; ujar seorang warga.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, mengenai kondisi pengawasan saat kejadian, termasuk ada atau tidaknya petugas di lokasi, masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kolam Renang Gabean diketahui dikelola oleh Baja Marulak Nainggolan, yang disebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga berita ini disusun, pihak pengelola belum memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Polisi masih melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan kronologi dan penyebab kejadian.&lt;strong&gt;[man]&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/54072683944-img-20260927-wa0003.jpg"/><pubDate>Sun, 27 Sep 2026 19:28:41 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66615/bocah-9-tahun-meninggal-usai-tenggelam-di-kolam-renang-gabean-rohul</guid></item><item><title>Terpilih Aklamasi Evi Juliana Pimpin Golkar Rohul, Siap Perkuat Konsolidasi Internal</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66614/terpilih-aklamasi-evi-juliana-pimpin-golkar-rohul-siap-perkuat-konsolidasi-internal</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Metroterkini.com —&lt;/strong&gt; Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu menetapkan Evi Juliana sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu secara aklamasi.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Penetapan tersebut berlangsung dalam Musda VI yang digelar di Sapadia Hotel, Sabtu (26/9/2026), dengan mengusung tema “Golkar Solid, Indonesia Maju, Rokan Hulu Sejahtera.”&lt;br&gt;&lt;br&gt;Usai proses Musda, pimpinan sidang, Yuri Azhari, menyerahkan bendera pataka Partai Golkar kepada Evi Juliana sebagai simbol kepemimpinan dan amanah organisasi.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menerima pataka tersebut, Evi Juliana menyatakan kesiapannya untuk membesarkan Partai Golkar di Kabupaten Rokan Hulu. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan semangat yang sejalan dengan tema Musda VI.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Siap untuk membesarkan Partai Golkar dengan semangat Golkar solid, Indonesia maju, Rokan Hulu sejahtera,” ujar Evi Juliana.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut Evi, salah satu agenda penting yang akan dilakukan setelah terpilih adalah memperkuat konsolidasi internal partai.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Konsolidasi tersebut akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari struktur partai di tingkat bawah hingga DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Kita akan membangun konsolidasi di internal partai, dari tingkat bawah sampai ke tingkat DPD II,” katanya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Bupati Rokan Hulu Anton, S.ST., M.M., yang hadir dalam Musda VI, menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan Musda Partai Golkar Rokan Hulu.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut Anton, Musda tidak hanya menjadi forum untuk menentukan kepengurusan, tetapi juga momentum melakukan evaluasi, konsolidasi, serta merumuskan langkah dan kontribusi Partai Golkar ke depan.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, saya menyampaikan selamat melaksanakan Musda VI Partai Golkar,” ujar Anton.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia berharap Musda berlangsung secara demokratis, tertib dan kekeluargaan dengan tetap menjunjung tinggi semangat musyawarah.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Saya berharap Musda ini dapat berlangsung secara demokratis, tertib, dan kekeluargaan serta menjunjung tinggi semangat musyawarah,” katanya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Sementara itu, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Riau, H. Suparman, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa Partai Golkar mendorong kepala daerah di Provinsi Riau untuk berhasil menjalankan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Menurut Suparman, keberhasilan kepala daerah dalam memajukan daerah menjadi bagian penting dari perhatian Partai Golkar.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Golkar yakin setiap kepala daerah di Provinsi Riau punya semangat bagaimana daerahnya lebih maju, bagaimana masyarakatnya lebih sejahtera,” kata Suparman.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia juga menyampaikan bahwa apabila kepala daerah terbukti berhasil, Golkar dapat memberikan dukungan politik pada pemilihan berikutnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Jika ini terbukti berhasil, tentu Golkar mendukung untuk dua periode pemilihan yang datang. Itu maksudnya,” ujarnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Namun, Suparman menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak secara otomatis merupakan ajakan kepada Bupati Rokan Hulu Anton untuk bergabung sebagai kader Partai Golkar.&lt;br&gt;&lt;br&gt;“Tidak sampai sejauh itu,” tegasnya.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Ia menjelaskan, Golkar lebih menekankan pentingnya kontribusi positif dan keselarasan kebijakan pemerintah daerah dengan kepentingan masyarakat.&lt;br&gt;&lt;br&gt;Dengan terpilihnya Epi Juliana secara aklamasi, Musda VI DPD II Partai Golkar Rokan Hulu menjadi momentum awal bagi kepengurusan baru untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menjalankan agenda partai sesuai tema “Golkar Solid, Indonesia Maju, Rokan Hulu Sejahtera.”&lt;strong&gt;[man]&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/51356149368-img_20260926_135902.jpg"/><pubDate>Sat, 26 Sep 2026 15:54:55 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66614/terpilih-aklamasi-evi-juliana-pimpin-golkar-rohul-siap-perkuat-konsolidasi-internal</guid></item><item><title>Kodim 0322/Siak Sosialisasi Portal Perlinsos dan Peran Agen Perlinsos</title><link>https://metroterkini.com/news/detail/66613/kodim-0322siak-sosialisasi-portal-perlinsos-dan-peran-agen-perlinsos</link><description>&lt;p&gt;Metroterkini.com &#45; Kodim 0322/Siak melaksanakan kegiatan sosialisasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan peran Agen Perlinsos, Jumat, 25 September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai transformasi digital dalam penyelenggaraan perlindungan sosial serta mendukung tata kelola pelayanan publik yang lebih baik. Materi sosialisasi juga memperkenalkan Portal Perlinsos sebagai sarana pengusulan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako (BPNT) yang bersifat terbuka atau on&#45;demand.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Portal Perlinsos dikembangkan dengan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta verifikasi wajah. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung proses pendataan dan pengusulan penerima bantuan sosial agar lebih akurat, transparan dan tepat sasaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam materi sosialisasi dijelaskan bahwa Portal Perlinsos memiliki sejumlah manfaat, antara lain meningkatkan akurasi penerima bantuan, mengurangi kesalahan inklusi dan eksklusi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk melakukan pendaftaran secara terbuka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, sosialisasi juga membahas Agen Perlinsos yang berperan sebagai fasilitator utama di lapangan. Agen membantu masyarakat dalam proses pendaftaran dan perbaikan data bantuan sosial, namun memiliki batasan kewenangan dan bukan sebagai pihak yang mengambil keputusan terkait kelayakan penerima bantuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman mengenai mekanisme Portal Perlinsos dapat semakin luas sehingga masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan perlindungan sosial dengan lebih mudah, transparan dan sesuai dengan ketentuan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Materi juga mengajak masyarakat untuk berperan sebagai Agen Perlinsos dalam membantu warga sekitar melakukan pendaftaran serta memperbaiki data bantuan sosial secara mudah, transparan dan tepat sasaran.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kodim 0322/Siak mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan pendataan sosial yang semakin akurat, sehingga program perlindungan sosial dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. [Ibrahim]&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://metroterkini.com/assets/berita/original/39813645137-img-20260926-wa0008.jpg"/><pubDate>Fri, 25 Sep 2026 13:43:50 +0700</pubDate><guid>https://metroterkini.com/news/detail/66613/kodim-0322siak-sosialisasi-portal-perlinsos-dan-peran-agen-perlinsos</guid></item></channel></rss>