Palsukan Kwitansi, Sail Sport akan Tuntut KONI Pelalawan

Palsukan Kwitansi, Sail Sport akan Tuntut KONI Pelalawan
PELALAWAN [metroterkini.com] - Suyanti pemilik toko Sail Sport Pekanbaru akan menuntut pengurus KONI Pelalawan, terkait pemalsuan kwitansi tokonya oleh pengurus KONI Pelalawan. Untuk penuntutan ini, Suyanti akan di dampingi pengacaranya, Andi Gusman, SH dan rekan dii Pekanbaru. Pemalsuan Kwitansi ini terungkap ketika Suyanti memberikan kesaksian dalam sidang terdakwa KONI pelalawan, Di Pengadilan Negri Pangkalan Kerinci, Senin (18/10). Dalam Sidang, Pengurus KONI menyatakan telah berbelanja Alat Olah Raga senilai Ratusan Juta RUpiah, di Toko sail Sport, Padahal selama Tokonya ada, belum pernah Ada Pengurus KONI belanja Alat-alat Olah Raga, sejumlah itu. Bukan itu saja Pengurus KONI Pelalawan talah, Memalsukan Stempel Toko Sail Sport, Untuk Mencairkan Sejumlah Uang KONI yang di duga masuk kekantong Pribadi Terdakwa Agustiar dan kawan - kawan. Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi, bukan Toko Sail Sport saja yang telah di Palsukan Oleh Pengurus KONI Pelalawan, namun masih ada 40 Toko dan Hotel yang ikut di palsukan Kwitansi dan Stempel yang di palsukan Oleh Pengurus KONI tersebut. Di Duga Puluhan Milyar Dana KONI Pelalawan, mengalir kekantong Pribadi Pengurus dari semenjak KONI di Pelalawan ada, Menggelembungan Kwitansi merupakan modus yang efektif untuk mengelabui Badan Pemerika Keuangan (BPK), Namun sejumlah kalangan sangat menyangkan tak satupun terdakwa kasus ini yang di tahan Jaksa.***/mtc/andy

Berita Lainnya

Index