Warga Pancur Inhil Minta Dewan Panggil PT Palma Satu

Warga Pancur Inhil Minta Dewan Panggil PT Palma Satu
Tembilahan Terkini - Tim kuasa hukum Gabunga Kelompok Tani (Gapoktan) Selamat Desa Pancur mengirim surat kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Inhil, agar melakukan pemanggilan kembali kepada pihak terkait bagi penyelesaian lahan petani yang diserobot dan dirusak PT Palma Satu.

Kuasa Hukum Gapoktan Selamat Desa Pancur, Zainuddin Acang, SH menyatakan bahwa surat yang disampaikan ke dewan ini dalam upaya mempercepat penyelesaian lahan petani yang saat ini diduduki pihak PT Palma Satu.

"Memang pada hari ini, kita mengirim surat kepada Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Inhil agar melakukan dengar pendapat secara menyeluruh dengan pihak terkait, terutama Pemkab Inhil dan staket holder terkait lainnya," ungkap Zainuddin Acang, Senin (9/7/12).

Dalam surat tersebut mereka meminta pihak dewan, dalam hal ini Komisi I melakukan pemanggilan kepada Bupati Inhil, Kapolres Inhil, BPN Inhil, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Camat Keritang, Kades Pancur, Ketua Gapoktan Selamat dan perwakilan petani Desa Pancur.

"Sehingga kita dapat menemukan jalan penyelesaian bagi permasalahan ini, permasalahan ini harus disikapi segera dan secara arif, jangan sampai setelah terjadinya konflik di lapangan baru kita menyadari dan bertindak," imbuhnya.

Terkait perkembangan laporan terjadinya tindak pidana penyerobotan dan pengrusakan lahan dan tanaman sawit dan jagung petani yang dilakukan pekerja PT Palma Satu, sebutnya saat ini pihaknya masih dimintai keterangan dan dimintai melengkapi alat bukti oleh pihak kepolisian.*mr

Berita Lainnya

Index