Satpol PP Bakal Razia Pedagang Depan RSUD

Satpol PP Bakal Razia Pedagang Depan RSUD

Menjamurnya pedagang kaki lima liar yang berdiri disejumlah trotoar di Kota Dumai dan sudah mengganggu pengguna jalan raya serta merusak pemandangan keindahan kota, membuat Satuan Pamong Praja Kota Dumai dan Kepala Pelayanan Pasar Dumai turun tangan dan melakukan pemanggilan kepada pedagang tersebut guna ditertibkan.

Kepala Satpol PP Dumai, H Amril mengatakan, banyak informasin dari kalangan masyarakat bahwasanya pedagang kaki lima liar di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kian menjamur, mendapat laporan tersebut pihaknya langsung menurunkan sebnayk 30 personil Satpol PP untuk melakukan penertiban.

“Kita setiap harinya menerjunkan 30 personil untuk melakukan pertiban pedagang liar yang semakin menjamur khusunya untuk kawasan RSUD, Jalan Sukajadi, Jalan Sultan Syarif Kasim dan mencakup seluruh wilayah di Kota Dumai. Karena secara pantauan dilapangan banyak pedagang sudah cukup mengganggu lalulintas dengan membuka lapak hingga memakai badan jalan,” ungkapnya diruang kerjanya, Selasa (4/10).

Namun dalam penertiban pedagan kaki lima liar ini, kata dia, juga melakukan kordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Pasar (KPP) Kota Dumai. Dan mengenai aturan penertiban pedagang liar ini, lanjut Amril, Satpol PP Dumai menargetkan penertiban pedagang liar sesuai dengan UU nomor 22 tahun 1999 mengenai penataan kota.

Kemudian Kepala Kantor Pelayanan Pasar (KPP) Suardi, mengatakan akan melayangkan surat kepada 11 pedagang liar yang berjualan di depan RSUD Kota Dumai tepatnya di Jalan Tanjung Jati Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur. Sebelas pedagang yang akan dipanggil ini, kata dia, nantinya akan dibina serta dicarikan tempat jualan dan memberikan arahan bahwasanya lokasi yang mereka tempati tersebut tidak bisa digunakan untuk ajang jual beli.

“Kita akan panggil sebanyak 11 pedagang di depan RSUD itu, pemanggilan yang kami lakukan ini untuk memberikan pemahaman tentang lokasi yang bisa digukan untuk berjualan itu seperti apa. Sebab kalau hal ini terus dibiarkan akan menjadi polemic dikalangan masyarakat bahwa pihak yang terkait tidak melakukan penertiban,” kata Suardi melanjutkan.

“KPP dalam hal ini hanya bersifat penataan kota agar terlihat lebih rapi dan indah sebelumnya pihak KPP sudah berkoordinasi dengan Walikota Dumai H Khairul Anwar yang sudah memberikan respon positif serta mendukung dalam hal penertiban 11 pedagang liar tersebut,” katanya lagi.**/rp

Berita Lainnya

Index