Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan pihaknya memiliki metode untuk mengawasi proyek SEA Games itu. Menurutnya pengawasan yang dilakukan KPK tidak harus mendampingi perusahaan dalam melakukan pekerjaan. KPK, lanjut Jasin, khawatir dengan cara itu justru malah kecolongan.
"Kita nggak berprasangka buruk ya, kadang taktik dari perusahaan lebih pintar nanti kita kecolongan. Justru kita menunggu dari luar, mengintip tentang laporan keuangan begitu ada penyimpangan kita proses hukum," kata Jasin di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Sementara itu terkait penunjukan langsung, Jasin berpendapat itu bisa dilakukan. "Kan di Keppres No.80 tahun 2003 itu bisa," imbuhnya. Namun demikian Jasin mengingatkan proses penunjukan langsung itu diperkenankan selama itu memenuhi kriteria dan dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak mengarah pada tindak pidana korupsi. "Ya silakan saja," ujarnya.
Sebagai informasi, SEA Games 2011 akan berlangsung di dua kota yakni Palembang dan Jakarta dan memperoleh alokasi dana dari APBN 2010 sebesar Rp1 triliun, dana APBN Perubahan 2011 sebesar Rp700 miliar, dana APBD-P Sumatera Selatan sebesar Rp111 miliar. Sedangkan sumber dana dari pihak non pemerintah senilai Rp1,6 triliun. Total kebutuhan anggaran diperhitungkan yakni Rp3,1 triliun.**/mtc