Polisi menangkap Nur setelah tiga bulan menjadi DPO, terkait kasus penipuan utang piutang, dalam proses Pemilukada Bupati Pacitan Juli 2011. Namun, Kapolres Pacitan Ajun Komisaris Besar Polisi Gatot Haribowo tidak ingin kasus ini di blow-up media karena bisa membuat masyarakat resah.
Rencananya penyerahan Nur beserta barang bukti akan dilaksanakan Senin mendatang.[mt ]