Kandungan kedua bahan tambahan makanan itu ditemukan saat petugas gabungan dari kepolisian dan pemerintah kota menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional. Petugas pun menyita dua bahan makanan itu untuk dimusnahkan.
Menurut petugas, sidak dilakukan untuk memberikan rasa nyaman pada warga Depok. Sehingga, bahan makanan yang berbahaya bagi kesehatan dapat dihindarkan. Meski demikian, aparat tak memberikan tindakan hukum yang tegas pada pedagang yang kedapatan menjual makanan dengan kandungan berbahaya tersebut.***[mt ]