Mantan Kepala BKCKB Inhil Ditahan

Mantan Kepala BKCKB Inhil Ditahan
TEMBILAHAN [metroterkini.com] - Setelah resmi di tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyalah gunaan keuangan kas Badan Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (BKCB) Inhil sebesar Rp 125 juta pada Tahun 2007, Fauzan Hamid, mantan kepala BKCB Inhil, yang juga pernah menjabat sebagai Asisten II Pemkab Inhil, hari ini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tembilahan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Hendri Antoro SH. Pada saat menjabat sebagai Kepala BKCB Inhil pada tahun 2007, tersangka Fauzan Hamid tidak melaporkan atas penggunaan dana kas BKCB sebagai mana mestinya, sehingga atas perbuatannya, menurut Hendri, Negara telah dirugiankan sebasar Rp 125 juta.

"Setelah beberapa waktu lalu kita telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, serta berdasarkan hasil audit dari BPKP Riau, Saudara Fauzan resmi di tetapkan sebagai tersangka, Selasa (02/12) lalu. Beliau kita panggil dan langsung kita lakukan penahanan," ujar Hendri kepada metroterkini.com Dengan menggunakan mobil Toyota Avanza merah dan dikawal sekitar empat orang petugas dari Kejaksaan Negeri Tembilahan dan dua orang penasehat hukumnya, sekitar pukul 18.00 Wib (02/12) tersangka Fauzan Hamid langsung digiring ke Rumah Tahanan Kelas IIA Tembilahan, untuk di titipkan.

Saat di konfirmasi, Fauzan Hamid mengaku pasrah atas apa yang dituduhkan kepadanya, dan menurutnya, sebagai warga Negara yang baik dia akan menghormati kewenangan pihak Kejaksaan serta akan menghormati terhadap proses hukum yang berlaku

"Saya sangat menghormati kewenangan pihak kejasaan, tapi saya juga ingin mengajak kita semua, agar kita tetap juga menghormati dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalaha," kata Fauzan kepada metroterkini. **/lol

Berita Lainnya

Index