Konversi Mitan ke LPG di Pelalawan Mulai Disosialisasikan

Konversi Mitan ke LPG di Pelalawan Mulai Disosialisasikan
PELALAWAN [metroterkini.com] - Dirjen Migas melalui konsultan-konsultan yang telah ditunjuk saat ini akan melakukan beberapa tahapan terkait konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 Kg. Demikian hal ini disampaikan oleh Kabid Geologi dan Migas, Ferry Zulkarnain, pada wartawan di Pangkalan Kerinci, Selasa (23/11). Menurutnya, selain itu tahapan kegiatan konversi ini merujuk pada Surat Dirjen Migas Nomor 19950/DMO/2010 tanggal 10 Agustus 2010 serta surat Project Manager PT Kencana Mandiri Ulinusantara Nomor 029/SPGNTR-EDSOS/KAW-VIII/2010 perihal kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait hal ini. "Melalui konsultan yang ditunjuk maka akan ada beberapa tahapan kegiatan konversi yang akan dilaksanakan," ungkapnya. Ferry menerangkan bahwa tahapan kegiatan konversi itu diantaranya yakni pendataan calon penerima dan pendampingan pendistribusian paket perdana LPG ke tabung 3 Kg melalui konsultan PT Sehat Pratama Sejati. "Kemudian untuk verifikasi pendistribusian isi ulang LPG tertentu serta pengembangan rantai pasokan telah ditunjuk PT Esya Megah Perkasa," katanya. Sementara pengawasan dan verifikasi pendistribusian, sambungnya, serta penyusunan basis data penerima paket perdana LPG tabung 3 Kg ditunjuk PT Kanta Karya Utama. Untuk edukasi dan sosialisasi konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 Kg konsultannya adalah PT Kencana Mandiri Ulinusantara. "Dan untuk implementasi sistim pendistribusian LPG tertentu secara tertutup untuk wilayah Kota Pekanbaru, konsultannya adalah PT Medcom Indosa Engineering," ungkapnya. Tahun 2010 ini, lokasi kegiatan konversi di Provinsi Riau ditetapkan ada sepuluh (10) kabupaten/kota diantaranya Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Bengkalis, Kuansing, kampar, Pelalawan, Siak, Rohil, Rohul dan Kota Pekanbaru. "Karena itu, diharapkan Pemerintah Daerah/Kota dapat menunjuk Person In Charge (PIC) masing-masing tahapan kegiatan konversi untuk disampaikan kepada Dirjen Migas," ujarnya. Ditambahkannya, dan untuk memudahkan Pemerintah Daerah melakukan komunikasi, fasilitasi dan koordinasi maka dapat menghubungi PIC masing-masing konsultan konversi yang telah ditunjuk oleh Dirjen Migas.***/mtc

Berita Lainnya

Index