Pemkab Pelalawan Didesak Mutakirkan Data Penduduk

Pemkab Pelalawan Didesak Mutakirkan Data Penduduk
PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan didesak untuk segera memutahirkan data penduduknya. Hal itu berkaitan dengan penerapan Kartu Tanda Penduduk atau KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan atau NIK secara nasional.Pemutahiran data penduduk tersebut sepenuhnya program nasional. Hal tersebut dikatakan Anggota DPRD Pelalawan Ismael Mukhtar, B,Sc, Kepada metroterkini.com di kantornya Jumat (18/11) Kota Pangkalan Kerinci, Kab Pelalawan, Riau. Menurutnya, semua penduduk pelalawan harus didata, baik penduduk asli maupun pengontrak sampai yang tinggal numpang dirumah keluarganya. "Ini tentu untuk mendapatkan data kependudukan yang lebih akurat," Ujarnya. Hasil pemutahiran data kependudukan tersebut, kemudian kemudian dikirim ke pemerintah pusat. Untuk selanjutnya diberi NIK tunggal. "Program nasional ini tentu harus cepat dilaksanakan guna meningkatkan kualitas dan kuatintas data base kependudukan," katanya. Dengan dimasukannya NIK ke data base nasional itu, NIK penduduk menjadi tidak akan dapat digandakan, sehingga setiap warga hanya memiliki satu KTP, artinya satu warga hanya memiliki satu NIK untuk dirinya sendiri selamanya. Tidak akan ada lagi kepemilikan KTP ganda bagi seorang penduduk. "NIK berupa angka, yang berisi kode identitas penduduk. Angka identitas penduduk terdiri atas angka kode tanggal, bulan dan tahun kelahiran penduduk serta jenis kelamin penduduk," Tambahnya. Ismael yang juga tokoh masyarkat Minang Pelalawan ini menyebutkan, pemutakhiran data penduduk seharusnya Pemkab Pelalawan, melibatkan tim yang tunjuk Khusus sebagai petugas pencocokan dan penelitian. Petugas ini harus mendatangi satu persatu rumah penduduk dan menyisir dengan mengecek nama-nama penduduk sesuai print out data base Kartu Keluarga (KK) yang akan diberikan ke petugas. Sebelum melakukan pemutakhiran data penduduk, Disdukcapil harus melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai Data Kependudukan dan Permberian NIK yang diikuti camat dan lurah se-Kab Pelalawan. Seharusnya Sosialisasi ini ditargetkan Pemkab sampai akhir November 2010, untuk selanjutnnya pendataan harus dilakukan sebulan penuh. "Saat ini pemerintah harus membentuk tim, yang bekerjasama dengan kecamatan, kelurahan, RW dan RT, Sebab in juga berkaitan dengan Pemilukada yang akan dilaksanakan Februari 2011," Pungkasnya.***/mtc

Berita Lainnya

Index