Polres Inhil Tangkap 90 Tom Kayu Ilegal

Polres Inhil Tangkap 90 Tom Kayu Ilegal

Metroterkini.com - Setelah sehari sebelumnya (11/10) berhasil menggalkan penyeludupan sekitar 40M3 kayu illegal di Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir-Riau, beberapa hari lalu. Tepatnya 12/10) untuk kedua kalinya Satuan Polair Kepolisian Resor Indragiri Hilir-Riau, kembali gagalkan penyelundupan 90 Ton kayu ilegal olahan jenis campuran, yang di duga hasil dari pembalakan liar di Indragiri Hilir Riau.

Kayu olahan campuran yang di ketahui di bawa dari desa teluk lanjut, Kecamatan Pelangiran, Inhil, Riau dibawa dengan menggunakan pompong kayu. Karena tidak dilengkapi surat-surat resmi, sembilan ton kayu jenis campuran dan satu unit motor pompong yang di gunakan untuk menyeludupkan kayu tersebut akhirnya di amankan petugas.

Sembilan ton kayu olahan jenis campuran ini kini telah di amankan dan di dibawa ke pos polair polres inhil riau. sejak dua hari ini jajaran Polres Inhil telah dua kali berhasil menggagalkan penyeludupan kayu ilegal yang di duga hasil dari pembalakan liar di inhil riau. Hal ini membuktikan bahwa praktik ilegaloging di Inhil Riau saat ini masih terbilang marak.

Meski tak berhasil mengkonfirmasi terkait penangkapan ini apakah ada pelaku yang telah di amankan, dari hasil pantauan metroterkini.com di lokasi, barang bukti berupa sembilan ton kayu olahan jenis campuran ilegal hasil tangkapan dan satu unit pompong yang di duga membawa kayu tersebut kini telah diamankan di pos Polair Polres Inhil, Riau.**/lol

Berita Lainnya

Index