APBD-P Pekanbaru Belum Ditandatangi Gubri

APBD-P Pekanbaru Belum Ditandatangi Gubri
PEKANBARU [metroterkini.com] - Gubernur Riau, H M Rusli Zainal SE MP belum juga menandatangani hasil evaluasi APBD-Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun 2010. Jika tidak segera diteken dalam waktu dekat, APBD-P jadi terhambat. "Sampai kemarin, kami belum terima kabar dari provinsi bagaimana kelanjutan nasib APBD-P tersebut. Seharusnya jika mengacu peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, tujuh hari setelah draft APBD-P disahkan DPRD, lalu diserahkan ke pemprov untuk disetujui, maka paling lama 14 hari setelah itu jika tak ada jawaban pemprov, APBD dianggap sah dan bisa dilaksanakan,'' kata Kabag Keuangan Setdako Pekanbaru, Rabu (6/10). Tambahnya Dasrizal, setiap hari pihaknya melakukan komunikasi melalui tim pemeriksaan. Namun, meski hasil evaluasi telah selesai dilakukan, Pemprov Riau belum dapat menyampaikan ke Pemko Pekanbaru. Sebab, hasil evaluasi pemeriksaan tersebut belum ditandatangani Gubernur. "Tidak hanya tanda tangan Gubernur yang dinantikan dari hasil evaluasi pemeriksaan APBD-P 2010 itu. Seharusnya Gubernur ada memberikan surat tertulis kepada kita. Apakah ada kekurangan atau tidak," jelas Dasrizal. Akibatnya belum ditandatanginya hasil evaluasi tersebut oleh Gubri ada beberapa pelaksaanan pekerjaan menjadi terganggu akibat belum ditandatanganinya APBP-P tersebut. Seperti, pencairan dana Rp5 miliar untuk PDAM dan Rp1,8 miliar untuk Bank Riau. Untuk PDAM dan Bank Riau bergantung pada APBD-P tersebut.**/ns/mr

Berita Lainnya

Index