Mahasiswa Hukum Unisa Bentuk Lembaga Anti Korupsi

Mahasiswa Hukum Unisa Bentuk Lembaga Anti Korupsi

Metroterkini.com - Jelang diskusi panel "Memberantas Korupsi Era Disentralisasi Menuju Indragiri Hilir Berjaya dan Gemilang 2025" Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indragiri komit membentuk Lembaga Anti Korupsi. Hal itu disampaikan panitia, kemarin di Gedung Rektorat Unisi Tembilahan.

Sementara diskusi panel diadakan pada tanggal 6 Oktober 2010 (besok,red). Agenda diskusi direncanakan akan dipandu seorang moderator dan lima orang pembicara. Tujuan akhir dari panel nantinya untuk mengantisipaso dan memberantas korupsi di kabupaten Indragiri Hilir.

Hadir sebagai moderator yaitu, Tiar Ramon, SH. MH, sedangkan sebagai pembicara antara lain, bupati Inhil Indra Mukhlis dengan materi Strategi Pemda dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemkab Inhil.

Selanjutnya, Ketua PN Tembilahan dengan materi Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana pada Terdakwa Pindak Pidana Korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kapolres Inhil, Ketua MUI Inhil. Dalam panel nantinya, mahasiswa juga meminta pada pembicara untuk menandatangani nota kesepahaman dalam suatu wadah pemberantasan korupsi di kabupaten Inhil. [**/lly]

Berita Lainnya

Index