RAPP Tampung Palet KAR, Karyawannya Tak Berjamsostek

RAPP Tampung Palet KAR, Karyawannya Tak Berjamsostek


Bos Perusahaan PT. Karunia Alam Riau (KAR), Ombun mempekerjakan karyawan tampa mendaftarkannya ke Jamsostek, sementara hasil kayu olahan berupa Palet hasil karya pekerja ini di tampung oleh perusahaan bubur kertas RAPP, perusahaan pembuat palet ini beralamat di Sei Kijang, Kecamatan bandar Sei Kijang, kabupaten Pelalawan, Riau.

Dari pantauan wartawan dilokasi kerja hampir 30 orang karyawan yang bekerja membuat Palet dari kayu olahan, Palet, terkait hal ini kertika dikompirmasi Ombun membenarkan karyawannya belum masuk Jamsostek.

Berdasarkan UU No 13 Tahun 2003, yang berbunyi mempekerjakan karyawan lebih dari 10 orang setiap perusahaan diwajibkan masuk Jamsostek, sementara data dari Jamsostek Pekanbaru, Riau, menyebutkan KAR dari tahun 2004 sudah tidak menjadi peserta Jamsostek.

Sampai berita ini diturunkan Humas RAPP belum memberikan klarifikasi terkait hal ini.(bs)

Berita Lainnya

Index