Konflik Tapal Batas Dumai-Rohil ke Mendagri dan Kapolri

Konflik Tapal Batas Dumai-Rohil ke Mendagri dan Kapolri
Rohil - Untuk menuntaskan konflik antara warga Batu Tritip, Kecamatan Sungai Sembilan dan warga Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, hari ini Jumat (6/7/12) tiga ketua Rukun Tetangga (RT) 07,08 dan 09, akan mengadukan persoalan konflik perbatasan ke Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

"Rencananya Ketua RT 07 Kusno, Ketua RT 09 Umar Wijaya, RT 08 Hengtiong, dan didampingi Forum Permatapas akan berangkat ke Pekanbaru besok dan selanjutnya meneruskan perjalanan ke Jakarta untuk menyampaikan keresahan warga perbatasan, pasca penyerangan yang terjadi baru-baru ini," kata Januari Sinurat kepada wartawan.

Wakil Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Perbatasan (Forum Permatapas) Kota Dumai itu mengatakan warga mengirimkan surat ke pihak pemerintah melalui Camat Sungai Sembilan untuk mendesak penyelesaian persoalan tapal batas dan persoalan hukum atas penyerangan yang dilakukan terhadap warga Batu Teritip tersebut oleh warga pendatang yang dimobilisasi dari Sinaboi.

Permintaan warga yang disampaikan melalui surat itu ditembuskan ke Wali Kota Dumai, Kapolres Dumai, Gubernur Riau, Kapolda Riau, Mendagri, dan Kapolri. Surat dan tembusannya untuk pihak terkait di Dumai sudah diantarkan warga, sedangkan untuk Gubernur dan Kapolda diantarkan, Jumat (6/7/12).

"Usai menyerahkan surat tembusan ke Gubernur dan Kapolda, warga akan berangkat ke Jakarta juga untuk mengantarkan surat tembusan tersebut ke Mendagri dan Kapolri," katanya.

Menurutnya, warga mengadukan persoalan penyelesaian tapal batas ke pihak pemerintahan, sedangkan persoalan hukum yang terjadi akibat konflik perbatasan yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya dikirim ke aparat penegak hukum dari tingkat bawah hingga ke Kapolri. Harapannya agar persoalan perbatasan segera dituntaskan, karena persoalan perbatasan tersebut membuat warga resah dan takut.

Dia menambahkan, selain mengirimkan surat, warga juga menyampaikan berbagai bukti tentang terjadinya beberapa kali konflik, yang berujung penyerangan terhadap warga selama rentang waktu sejak tahun 2009 hingga saat ini. Selain itu, warga juga menyampaikan bukti-bukti tentang adanya warga perbatasan yang dimobilisasi untuk dibuatkan KTP dan KK Rokan Hilir oleh oknum dari Sinaboi. Dimana diketahui sebanyak 50 warga Senepis, Kelurahan Batu Teritip, telah dibuatkan KTP dan KK Rokan Hilir.

Camat Sungai Sembilan Zulkarnain ketika dikonfirmasi wartawan mengaku sudah melaporkan masalah konflik perbatasan tersebut ke instansi berwenang untuk disikapi secara serius dan meminta pihak provinsi untuk segera menyelesaikan masalah tapal batas. Dengan menyikapi secara serius, maka diharapkan konflik perbatasan antara Dumai dan Kabupaten Rohil terselesaikan.**rt

Berita Lainnya

Index