Bupati Tegaskan SOTK Baru Efektif Tahun Ini

Bupati Tegaskan SOTK Baru Efektif Tahun Ini
Bupati Bengkalis H.Herliyan Saleh menegaskan soal Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang segera disahkan DPRD tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja satuan kerja perangkat daerah. Bahkan dalam tahun 2012 ini juga SOTK baru akan diefektifkan, termasuk melaksanakan kegiatan-kegiatan proyek.

“Tidak ada pengaruh yang signifikan dengan pengesahan Perda SOTK baru itu nantinya. Semua sudah ada mekanisme yang mengatur, karena SOTK baru itu hanya perpindahan bagian dari SKPD lama ke SKPD baru atau di-merger (digabung),” tegas Bupati usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2012.

Sebenarnya, papar Bupati, bagian-bagian atau dinas yang dipindahkan tersebut anggaran untuk kegiatannya sudah tertuang dalam APBD tahun ini. Seperti Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang bakal dilebur menjadi Dinas Pekerjaan Umum (PU) menggantikan Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) yang di-likuidasi pasca pengesahan Perda SOTK baru nantinya.
Dalam hal penganggaran maupun kegiatan tidak ada perubahan, kemungkinan hanya pejabat yang mengisi jabatan struktural yang bakal berubah. Sementara Dinas Tata Kota yang akan menjadi SKPD baru, merupakan  kelanjutan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) yang ada saat ini.

“Pembentukan SOTK baru merupakan kebutuhan organisasi tata pemerintahan  yang sudah diatur, sehingga tidak ada masalah. Begitu perda disahkan bisa langsung diterapkan. Perubahan sturktur SKPD mayoritas hanya perpindahan dokumen serta pergantian nama SKPD, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing bagian masih sama,”  tegas Bupati.

Terkait munculnya SKPD baru jika Perda SOTK baru disahkan DPRD nanti, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bupati optimis tidak akan ada masalah berarti dalam realisasinya. SKPD yang baru pertama kali akan dibentuk di Negeri Junjungan ini, untuk langkah awal mempersiapkan sarana pendukung, kemudian pejabat yang mengisi posisi struktural maupun staf.

“Tidak perlu menunggu tahun 2013 memberlakukan SOTK baru. Semakin cepatnya pembentukan SOTK baru, pencapaian kegiatan pembangunan juga dapat dipercepat dan dimaksimalkan,”  jelasnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, juga mengungkapkan bahwa SOTK baru harus diberlakukan tahun ini. Ia juga optimis pembahasan Ranperda SOTK baru tersebut akan tuntas dalam waktu dekat ini sehingga bisa disahkan menjadi perda. **us

Berita Lainnya

Index