Dewan Minta Sitem Pelelangan ULP Diuji Coba

Dewan Minta Sitem Pelelangan ULP Diuji Coba
Rencana Pemkab Bengkalis melaksanakan kegiatan pelelangan umum tahun 2012 ini dengan menggunakan sistem Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus Sesuai dengan Perpres 54 tahu 2010.

"Kita lihat sampai saat ini Pemkab Bengkalis, belum membentuk ULP, termasuk petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk tekhnis (juknis). Kemudian kesiapan serta ketersediaan sumber daya manusia (SDM) masih diragukan untuk melakukan pelelangan menggunakan sistem ULP," Kata Anggota Komisi II Abdul Kadir, Rabu (8/2/12).

Dikatannya, Untuk saat ini sebaiknya dilakukan ujicoba terlebih dahulu untuk pelaksanaan ULP. Paling tidak sekitar 30 hingga 40 persen dari SKPD yang ada melaksanakan proses lelang melalui ULP, sedangkan sisanya 60-70 persen diharapkan masih menggunakan pola lama, di SKPD masing-masing.

"Coba dilakukan uji coba dulu, agar menegtahui sistem kelemahannya, dan juga kebaikannya dalam Sisten ULP," tuturnya.

Setelah ujicoba bupati bisa melakaukan evaluasi, apabila memang telah mendekati maksimal baru diefektifkan berlaku tahun 2013 untuk seluruh SKPD. Ia juga mengaku pesimis kalau kegiatan seluruh SKPD dipaksakan melakukan pelelangan melalui ULP, diperkirakan akan terjadi keterlambatan kembali.

"Kita takutkan adalah terjadinya keterlambatan proses lelang, apabila kegiatan proyek di seluruh SKPD dipaksakan dilelang melalui ULP tahun ini. Kepres nomor 54 tahun 2010 kan jelas mengatur, paling lama pemberlakuan ULP adalah tahun 2014,jadi tak usah terburu-buru," katanya.**

Berita Lainnya

Index