Perekaman e-KTP Beltim Sudah Seratus Persen

Perekaman e-KTP Beltim Sudah Seratus Persen

 Hingga bulan maret 2013, penyaluran KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Prov Kepulauan Bangka Belitung (Babel), baru mencapai 33 persen. Namun untuk target perekaman e-KTP di Beltim oleh Pemerintah Pusat sudah diatas 100 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Belitung Timur, Ernadi, S.Sos, mengatakan keterlambatan penyaluran e-KTP bukan hanya terjadi di Beltim saja namun keterlambatan ini terjadi diseluruh Indonesia.
 
"Kami pihak Dukcapil Beltim bersama Kepala Biro Pemerintahan Propinsi Babel telah beberapa kali mempertanyakan kepada pihak percetakan di Jakarta, mereka ketika ditanya, beralasan,  e-KTP sudah selesai dan telah didistribusikan. Hanya saja kapan sampai tujuan belum dipastikan karena hal itu menjadi urusan PT.POS yang ditunjuk selalu pihak pengirimnya," ujar Ernadi (18/3/13).

Menurutnya sampai bulan Maret seharusnya e-KTP sudah diterima dan dibagikan Dukcapil Beltim yang berjumlah 22.127 buah. Sedangkan jumlah perekaman yang sudah diselesaikan berjumlah 68.597 buah e-KTP. Sementara itu, target perekaman ulang bagi sisa penduduk yang belum melakukan perekaman sudah mulai dilakukan diseluruh Kecamatan secara serentak.

"Khusus bulan maret kita menerima kembali sebanyak 1.499 eKTP. Seribu untuk Kecamatan Dendang dan 499 untuk Kecamatan Kelapa Kampit, bahkan untuk mengejar target itu Dukcapil telah  menurunkan tim Mobile dari Kabupaten guna mempercepat proses perekaman ulang, termasuk ke siswa di sekolah-sekolah yang sudah wajib KTP," jelas Ernadi.

Ernadi juga menghimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman ke kantor Camat terdekat. Pasalnya jika masa berlaku KTP yang lama sudah habis dan belum melakukan perekaman eKTP, dikhawatirkan tidak bisa memberikan hak suara pada Pemilu mendatang.

"Yang penting sudah melakukan perekaman, walau belum menerima e-KTP dipastikan akan mendapatkan hak pilihnya pada pemilu mendatang, juga untuk siswa sekolah yang berusia 17 tahun akan didata agar mereka tidak kehilangan hak pilih," Tukasnya.(Mks)

Berita Lainnya

Index