Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Tersangka Korupsi Ditahan Kejari

Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Tersangka Korupsi Ditahan Kejari

Metroterkini.com - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, telah menetapkan tersangka di kasus Hotel Kuansing. Sukarmis, mantan Bupati Kuansing priode 2006-2011 dan 2011-2016, ditetapkan jadi tersangka.

Penetapan dan juga penahanan Sukarmis sebagai tersangka diakui Kepala Kejaksaan Negeri (Kakajari) Kuansing Nurhadi, ketika dihubungi, Jumat (3/5/2024). Diterangkan dia, penetapan tersangka tersebut disertai dengan penahanan.

“Iya benar, disaat ini jadi tersangka beliau. Sekarang ditahan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan. Penahanan Sukarmis hasil dari pengembanganya kasus Hotel Kuansing,” ungkapnya Nurhadi.

Bahkan Sukarmis yang juga mantan Ketua DPRD Kuansing itu, dan sekarang tercatat juga anggota DPRD Riau dari Partai Golkar ditahan setelah berkali-kali dipanggil untuk sebagai saksi didalam perkara kasus Hotel Kuansing tersebut.

Nurhadi menjelaskan penetapan tersangka terhadap Sukarmis adalah pengembangan kasus Hotel Kuansing. Di mana, pihaknya  telah ada menemukan dua alat bukti untuk hal menjerat Sukarmis menjadi tersangka kasus Hotel Kuansing.

”Ia. Sudah beberapa kali dipanggil menjadi saksi. Dan tadi dipanggil sebagai tersangka dan langsung kita tahan. Karena, telah ada dua alat bukti yqng menjerat Sukarmis menjadi tersangka,” ujarnya.

Mantan Kajari Kaur Bengkulu ini menyebut, sebelumnya, pihak Kejari Kuansing ini juga menahan mantan Kepala Bappeda Litbang Hardi Yacob dan bahkan pejabat lainya terkait kasus mega proyek Hotel Kuansing. **

Berita Lainnya

Index