Metroterkini — Sebanyak 24 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terpilih mengikuti proses manajemen talenta sebagai kandidat suksesor untuk mengisi lima jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kosong maupun akan kosong dalam waktu dekat.
Kelima jabatan tersebut yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Sudandri, mengatakan sebanyak 24 pegawai tersebut merupakan pejabat yang telah memenuhi kualifikasi berdasarkan hasil pemetaan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mereka masuk dalam kotak 8 atau 9 serta memenuhi aspek dan rekam jejak integritas serta disiplin yang baik," terang Sudandri, pada Rabu (09/09/2026) siang.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta dalam proses promosi JPTP tersebut merupakan mekanisme baru yang mulai diterapkan Pemkab Kepulauan Meranti.
Manajemen talenta dilakukan untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kemampuan masing-masing. Dengan mekanisme tersebut, proses pengisian jabatan tidak lagi dilakukan hanya berdasarkan penunjukan, tetapi melalui tahapan penilaian yang lebih terukur.
"Tujuannya untuk menempatkan seseorang sesuai dengan kualifikasinya dan kemampuan masing-masing. Jadi tidak ada lagi ambil-ambil begitu saja, karena semuanya melalui sistem dan aplikasi sehingga lebih transparan," jelasnya.
Sudandri menambahkan, penilaian kandidat juga mempertimbangkan kompetensi dan kinerja serta sejumlah aspek lainnya dalam pemetaan manajemen talenta.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menjelaskan bahwa kandidat suksesor yang mengikuti proses tersebut berasal dari pegawai yang masuk dalam kotak 8 dan 9 hasil pemetaan manajemen talenta.
"Sebetulnya idealnya diambil dari kotak 9 saja. Namun karena jumlah OPD yang kosong ada lima, maka kita mengambil dari kotak 8 dan 9. Itu sah-sah saja," jelas Bakharuddin.
Ia mengatakan, dari hasil pemetaan terdapat 28 pegawai yang masuk dalam kotak 8 dan 9. Namun, setelah melalui tahapan seleksi, hanya 24 orang yang mengikuti proses sebagai kandidat suksesor, sementara empat lainnya dinyatakan gugur.
Ke-24 kandidat tersebut kemudian dibagi ke dalam lima OPD yang jabatan kepala dinas atau badan akan diisi. Masing-masing jabatan memiliki lima kandidat, sementara satu jabatan memiliki empat kandidat.
Pembagian kandidat dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain pilihan atau minat pegawai, latar belakang pendidikan, kualifikasi, pengalaman, serta rekam jejak, termasuk apakah yang bersangkutan pernah memiliki pengalaman bekerja pada OPD terkait.
"Penempatannya sesuai dengan kebijakan komite, kemudian juga didasari minat para suksesor dan rekam jejak yang bersangkutan. Pertimbangannya pilihan, latar belakang, kualifikasi pendidikan dan rekam jejak," ujar Bakharuddin.
Pengumuman kandidat suksesor telah dilakukan pada 2 September 2026. Selanjutnya, pada 7 dan 8 September 2026, para kandidat mengikuti uji kompetensi teknis.
Bakharuddin menjelaskan, nilai yang diperoleh dari pemetaan manajemen talenta tetap menjadi bagian dari penilaian. Kandidat yang berada di kotak 9 memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan kandidat yang berada di kotak 8.
Nilai hasil pemetaan tersebut kemudian dikombinasikan dengan hasil uji kompetensi teknis untuk menentukan kandidat terbaik.
"Jadi mereka duduk di kotak delapan atau sembilan itu sudah ada nilai, dan kotak sembilan itu pastinya nilai lebih tinggi. Kemudian kita tambah dengan uji kompetensi teknis," jelasnya.
Uji kompetensi teknis dilaksanakan oleh Komite Talenta yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti selaku ketua, unsur kepegawaian, unsur pengawasan, inspektur, serta asisten.
Dalam tahapan tersebut, para kandidat diminta menyiapkan bahan presentasi yang kemudian dipaparkan di hadapan Komite Talenta. Setelah presentasi, kandidat mengikuti sesi tanya jawab.
Hasil uji kompetensi teknis tersebut nantinya menjadi tambahan nilai dalam menentukan tiga kandidat terbaik atau tiga besar dari masing-masing jabatan.
"Tiga besar nantinya kita laporkan ke pimpinan, guna untuk dipilih salah satu di antaranya," kata Bakharuddin.
Ia menegaskan, setelah masuk dalam tiga besar, seluruh kandidat dinyatakan layak untuk menduduki jabatan tersebut. Selanjutnya, keputusan akhir mengenai siapa yang akan dipilih menjadi kewenangan Bupati Kepulauan Meranti.
"Jadi ketika sudah masuk tiga besar, ketiganya layak, dan itu tinggal keputusan Bupati," pungkasnya.
