Metroterkini.com - Fenomena aktivitas kelompok yang oleh sebagian masyarakat disebut boti atau kaum gay mendapat sorotan tajam di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rohul mendesak pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera melakukan penertiban terhadap aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.
Bendahara DPD KNPI Rohul, Rio Andri, SP, mengatakan aktivitas tersebut terlihat terutama pada malam hari di sejumlah titik keramaian, termasuk kawasan Angkringan Pematang Baih dan Kota Ujung Batu.
"Fenomena ini terlihat pada malam hari. Keberadaannya sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Rio, Selasa (8/9/2026).
Rio menyebut dugaan aktivitas kelompok tersebut tidak hanya berada di tempat hiburan malam. Mereka disebut kerap terlihat di kafe, restoran, angkringan hingga salon kecantikan.
Menurutnya, yang menjadi perhatian KNPI bukan identitas atau orientasi seksual seseorang, melainkan dugaan aktivitas yang berpotensi mengarah pada prostitusi, perekrutan, eksploitasi anak maupun tindak pidana lainnya.
"Kalau ada yang menjadi perantara prostitusi, mengeksploitasi anak atau terlibat narkoba, ini harus ditindak. Jangan dibiarkan berkembang di tengah masyarakat," tegasnya.
Sorotan tersebut semakin serius setelah Polres Rokan Hulu mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan empat perempuan yang masih di bawah umur.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku dan menyelamatkan empat perempuan yang diduga menjadi korban. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Bagi KNPI, pengungkapan kasus TPPO tersebut menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengeksploitasi perempuan dan anak harus diperketat.
KNPI Rohul juga meminta aparat mengawasi lokasi yang dianggap rawan menjadi tempat transaksi maupun perekrutan, terutama pada malam hari.
Rio mengatakan sikap KNPI sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.
Terpisah, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Rohul, Denis Hendri, S.P, memastikan keresahan masyarakat akan ditindaklanjuti.
Denis mengaku telah memerintahkan bagian operasi melakukan razia di sejumlah lokasi yang dicurigai mengganggu ketertiban umum.
"Kita akan mengambil langkah tegas terkait keresahan masyarakat. Bagian operasi sudah saya perintahkan melakukan razia di sejumlah lokasi yang dicurigai mengganggu ketertiban," kata Denis.
Kendati menghadapi efisiensi anggaran dan keterbatasan personel, Denis memastikan penegakan Peraturan Daerah tetap berjalan.
"Kita tetap melakukan penegakan Perda. Kami berharap kerja sama dan partisipasi semua pihak," ujarnya.
KNPI berharap langkah pemerintah tidak berhenti pada razia seremonial. Pengawasan harus menyasar potensi prostitusi, perdagangan orang, eksploitasi anak, narkotika dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Sebab, di balik hiruk-pikuk aktivitas malam, ada ancaman yang jauh lebih serius jika anak-anak sampai menjadi korban.
Untuk itu, KNPI mendesak Pemkab Rohul, Satpol PP, kepolisian dan seluruh unsur terkait memperkuat pengawasan.[man]
