Tiga Paket Rampung, PUPR Meranti Segera Tender 14 Proyek Jalan dan Jembatan

Tiga Paket Rampung, PUPR Meranti Segera Tender 14 Proyek Jalan dan Jembatan

Metroterkini — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti menyiapkan 17 kegiatan fisik pada bidang Bina Marga tahun 2026. Dari jumlah tersebut, tiga paket telah selesai dikerjakan, sementara 14 paket lainnya masih dalam proses pengadaan dan ditargetkan tayang tender pada pekan ini.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Rahmat Kurnia, S.T., melalui Plt Kepala Bidang Bina Marga, Guspi, S.T., mengatakan seluruh kegiatan tersebut telah mendapatkan rekomendasi pimpinan.

"Saat ini masih berproses, pekerjaan masih berada pada tahap pemasukan dokumen tender. Insyaallah kita pastikan minggu ini tayang paketnya," ujar Guspi, pada Selasa (01/09/2026) di ruang kerjanya.

Tiga paket yang telah selesai dikerjakan yakni rehabilitasi duiker Jalan Lingkar Dorak, rehabilitasi duiker Jalan Pelajar Desa Alahair, serta peningkatan Jalan Pangaram.

Sementara 14 paket lainnya masih berada dalam proses tender. Kegiatan tersebut mencakup pekerjaan peningkatan dan pembangunan jalan, pembangunan jembatan serta pelantar.

Untuk peningkatan jalan, di antaranya Jalan Sungai Toho–Tanjung Sari, Jalan Lestari–Ladang Kecil Palapa, Jalan Utama Parit Gantung, Jalan Nusa Indah, Jalan Bihun, Jalan Sialang Pulai Desa Penyagun, Jalan Desa Sialang Pasung–Segomeng, serta Jalan Semukut–Kuala Merbau.

Kemudian pembangunan Jalan Pinang Desa Tanjung Peranap, pembangunan Jalan Pelabuhan Dusun II Desa Penyagun, pembangunan Jalan Parit Masjid Desa Dwi Tunggal, pembangunan pelantar Jalan Belibis, pembangunan Jembatan Desa Melai, serta rehabilitasi Jembatan Sungai Gelora Kelurahan Selatpanjang Kota.

Guspi menjelaskan, setelah dokumen diserahkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), proses tender membutuhkan waktu kurang lebih 25 hari kalender. Waktu tersebut digunakan untuk melaksanakan seluruh tahapan pemilihan penyedia sesuai ketentuan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

“Prosesnya dimulai dari pengumuman, pemasukan dan evaluasi penawaran, penetapan pemenang hingga masa sanggah. Secara keseluruhan, tahapan tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 25 hari kalender,” jelas Guspi.

PUPR Meranti terus mendorong percepatan proses pengadaan agar paket yang masih dalam tahapan tender dapat segera masuk ke tahap pelaksanaan fisik.

Pembangunan dan peningkatan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperbaiki akses transportasi serta mendukung konektivitas dan aktivitas masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berita Lainnya

Index