Metroterkini — Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti mencatat sebanyak 6.386 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga pekan ke-34 tahun 2026.
Kasus tersebut tercatat berdasarkan laporan dari sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Puskesmas Selatpanjang menjadi fasilitas dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 1.583 kasus, kemudian Puskesmas Alah Air dengan 1.520 kasus.
Selanjutnya, kasus ISPA tercatat di Puskesmas Anak Setatah sebanyak 560 kasus, Teluk Belitung 496 kasus, Sungai Tohor 438 kasus, Pulau Merbau 352 kasus dan Kedabu Rapat 352 kasus.
Sementara Puskesmas Alai mencatat 310 kasus, Bandul 297 kasus, Tanjung Samak 281 kasus, serta RSUD Kepulauan Meranti sebanyak 197 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti Ade Suhartian SH MM melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Widya Nengsih SKM MH, mengatakan perkembangan kasus ISPA masih mengalami perubahan dari pekan ke pekan.
"Fluktuatif, minggu ke-32 itu sebanyak 318 kasus, minggu ke-33 turun 246 kasus, dan minggu ke-34 naik 300 kasus," kata Widya, pada Rabu (02/09/2026) sore.
Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi laporan dari fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi bagian dari sistem pemantauan penyakit di daerah.
Dua fasilitas kesehatan dengan pencatatan kasus tertinggi saat ini berada di wilayah Selatpanjang dan Alah Air.
Widya menyebut ISPA dapat menyerang saluran pernapasan bagian atas maupun bawah. Penyakit tersebut umumnya disebabkan oleh infeksi virus atau bakteri dengan gejala seperti batuk, pilek dan demam.
Dalam kondisi tertentu, infeksi saluran pernapasan dapat berkembang menjadi kondisi yang lebih berat, termasuk pneumonia. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan keluhan yang muncul, terutama apabila gejala berlangsung atau semakin berat.
Faktor lingkungan juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Kondisi udara yang kurang baik, paparan asap dan polusi dapat meningkatkan risiko gangguan pada saluran pernapasan.
"Upaya pencegahan juga penting dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan dan segera memeriksakan diri apabila keluhan berlanjut," ujar Widya.
Selain mengimbau masyarakat menjaga kesehatan, Dinas Kesehatan juga meminta fasilitas pelayanan kesehatan terus meningkatkan pemantauan terhadap kasus ISPA.
Setiap fasilitas kesehatan diminta memastikan pelaporan kasus dilakukan secara lengkap, tepat waktu dan berkesinambungan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam melihat perkembangan penyakit dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Dinkes juga mendorong fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat penerapan standar pencegahan dan pengendalian infeksi. Deteksi dini serta penanganan pasien harus dilakukan sesuai ketentuan, termasuk dengan memperhatikan perlindungan terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Di tingkat masyarakat, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menjadi salah satu langkah sederhana untuk menekan risiko penularan penyakit.
Masyarakat dianjurkan rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer. Penggunaan masker juga disarankan bagi warga yang sedang mengalami sakit maupun ketika berada di tempat ramai.
Warga yang mengalami gejala gangguan pernapasan juga diimbau segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan, terutama apabila keluhan tidak kunjung membaik atau terdapat faktor risiko lainnya.
