Besok Hasil Tes SKD CPNS 2019 Mulai Diumumkan

Besok Hasil Tes SKD CPNS 2019 Mulai Diumumkan

Metroterkini.com - Proses verifikasi dan validasi (verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 telah rampung dan hasilnya sudah mendapatkan digital signature (DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

BKN sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 Instansi, yang terdiri dari 65 Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan 456 Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).

"Penyerahan hasil SKD tersebut disampaikan kepada seluruh admin Instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN)," ungkap Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono dalam keteranga tertulis di Jakarta, dilansir merdeka Sabtu (21/3).

BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial Instansi pada 22-23 Maret 2020.

Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pada siaran pers BKN tanggal 17 Maret 2020 sudah disampaikan bahwa pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas.

Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passing grade dan 3x jumlah formasi.

Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi ditunda guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Tahap seleksi ini rencananya akan mulai digelar pada 25 Maret 2020.

Keputusan ini disampaikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Ketentuan tersebut juga merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

Terkait kelanjutan tes SKB, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Andi Rahadian mengungkapkan, Panselnas rencananya bakal menggelar rapat digital pada Rabu besok. Namun ia belum bisa memastikan kapan waktu pastinya.

"Kabarnya sih anggota Panselnas di masing-masing kementerian/lembaga akan teleconference," kata Andi dalam sambungan telepon kepada Liputan6.com, Selasa (17/3).

Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyampaikan, untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada 22-23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing instansi.

"Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website/media sosial instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian," imbuh dia.

Dia pun mengimbau tiap instansi yang telah menentukan jadwal pelaksanaan SKB untuk berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan.

"Sementara untuk instansi pemerintah pusat dan daerah yang telah menentukan jadwal pelaksanaan SKB, termasuk penyiapan sarana/prasarana, agar berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa," tuturnya.[**]
 

Berita Lainnya

Index