Metroterkini.com – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan keprihatinan atas penggunaan istilah "Londo Ireng" oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis, (23/7/2026) lalu.
Menurutnya, diksi tersebut memiliki beban sejarah yang kuat dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan.
Hartanto menilai istilah "Londo Ireng" selama ini dipahami sebagai sebutan bagi pribumi yang berpihak kepada penjajah Belanda atau identik dengan konotasi pengkhianat bangsa. Karena itu, ia mengingatkan agar kepala negara lebih berhati-hati menggunakan istilah yang dapat ditafsirkan secara luas.
"Pak Presiden, jurnalis bukan pengkhianat bangsa. Saya memahami kecil kemungkinan Presiden bermaksud menuding seluruh wartawan dan jurnalis. Namun, ketika istilah yang sarat makna sejarah itu disampaikan di ruang publik tanpa penjelasan yang tegas mengenai siapa yang dimaksud, maka stigma tersebut berpotensi melekat kepada profesi wartawan dan jurnalis secara keseluruhan," kata Hartanto.
Ia menegaskan kritik yang disampaikannya bukan ditujukan kepada pribadi Presiden, melainkan terhadap penggunaan diksi yang dinilai terlalu umum sehingga berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap profesi pers.
Menurut Hartanto, wartawan bekerja secara profesional dengan berpedoman pada fakta, melakukan verifikasi, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, profesi pers tidak semestinya ikut menanggung konsekuensi dari generalisasi terhadap segelintir pihak.
Di sisi lain, Hartanto mengakui masih terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan atribut jurnalistik untuk kepentingan politik, ekonomi, maupun kelompok tertentu.
"Saya tidak menutup mata. Memang ada pihak yang mengenakan 'baju' jurnalis, tetapi sesungguhnya tidak menjalankan fungsi pers. Mereka membangun persepsi, menggiring opini, bahkan menjalankan propaganda. Mereka inilah yang sesungguhnya merusak marwah profesi jurnalistik," ujarnya.
Hartanto juga mengingatkan adanya kelompok yang, menurut pengamatannya, secara sistematis membangun narasi bahwa apa pun yang dilakukan pemerintah selalu salah. Praktik tersebut, kata dia, tidak dapat disamakan dengan kerja jurnalistik yang berpijak pada fakta.
"Praktik propaganda yang dilakukan secara sadar dan terorganisir harus menjadi musuh bersama karena menggerogoti kepercayaan publik, baik terhadap pers maupun terhadap negara. Tetapi jangan pula kelompok seperti ini dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh profesi jurnalis," katanya.
Ia menegaskan kritik terhadap pemerintah tetap menjadi bagian yang sah dalam sistem demokrasi sepanjang didasarkan pada fakta, data, dan kepentingan publik.
"Jurnalis mengkritik karena menemukan fakta, melihat penyimpangan, ketidakadilan, atau kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Kritik seperti itulah yang menjadi napas demokrasi. Yang harus dilawan bukan kritiknya, melainkan manipulasi informasi yang berkedok jurnalistik," ujar Hartanto.
Hartanto berharap Presiden Prabowo lebih cermat memilih diksi ketika menyampaikan kritik terhadap insan pers. Menurut dia, bahasa seorang kepala negara memiliki pengaruh besar terhadap cara publik memandang suatu profesi.
"Bahasa seorang kepala negara memiliki dampak yang sangat besar. Karena itu saya berharap kritik terhadap oknum tidak menggunakan istilah yang dapat dipersepsikan sebagai stigma terhadap seluruh profesi," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Hartanto mengajak seluruh insan pers melakukan introspeksi agar tetap menjaga independensi dan integritas profesi.
"Pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Tetapi pers juga tidak boleh menjadi alat untuk menjatuhkan kekuasaan melalui manipulasi informasi. Satu-satunya keberpihakan pers adalah kepada fakta, kebenaran, dan kepentingan publik," ujarnya.
PJI juga mengapresiasi langkah Dewan Pers, PWI, dan organisasi pers lainnya yang telah menyampaikan keberatan atas penggunaan istilah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan profesi pers.
Sebagai Ketua Umum PJI, Hartanto menginstruksikan seluruh anggota PJI di Indonesia untuk menjaga soliditas lintas organisasi pers, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional secara dewasa dan bermartabat.
"Pemerintah wajib terbuka terhadap kritik yang benar. Pers wajib memastikan setiap kritik berpijak pada fakta. Di atas semua kepentingan politik maupun kekuasaan, hanya ada satu kompas yang harus kita pegang bersama, yaitu kebenaran yang sebenar-benarnya," kata Hartanto.[man]
