Metroterkini.com - Pria pembawa bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dibakar di Garut, Uus Sukmana, diungkapkan polisi adalah simpatisan HTI dan pernah ikut aksi 212 pada 2016. Pihak Persaudaraan Alumni 212 menilai fakta itu tak bisa menjadikan bendera yang dibakar berubah menjadi bendera HTI.
"Penyidik jangan gagal paham lah," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, Jumat (26/10/2018).
Menurutnya, lebih baik polisi berkonsentrasi terhadap pembakar bendera pada 22 Oktober, bukan kepada Uus pembawa bendera yang dibakar. Pihak polisi yakin bahwa bendera itu adalah bendera HTI, ormas yang dilarang pemerintah. Sedangkan PA 212 yakin itu bukan bendera HTI melainkan bendera tauhid.
"Yang diurus yang bakar kalimat tauhid jangan dialihkan ke mana-mana untuk melindungi penoda agama," kata Slamet.
Dilansir dari detikcom, Slamet menantang polisi untuk membuktikan bahwa bendera itu adalah bendera HTI. Slamet sangat yakin itu bukan bendera HTI karena bendera seperti itu dikatakannya sudah ada sebelum HTI terbentuk.
"Fakta dan buktinya itu bendera kalimat tauhid yang dibakar, bukan bendera HTI, buktikan secara hukum kalau itu bendera HTI, itu bendera sudah ada sebelum HTI ada. Tulisanya jelas kalimat tauhid, bukan tulisan HTI. Tukisan dengan bahasanya Arab bukan Indonesia," tutur Slamet.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan Uus merupakan simpatisan HTI. Uus diduga menjadi simpatisan HTI saat aksi 212 pada 2016.
"Kita tanya apakah kamu pernah mengikuti mungkin semacam penyampaian aspirasi dengan HTI, dijawab pernah tahun 2016 di Jakarta. Dimungkinkan saat acara 212. Jadi dia (Uus) simpatisan HTI," ujar Agung di Mapolrestabes Bandung.
Aksi 212 digelar pada 21 Desember 2016 di beberapa lokasi, dan pusatnya ada di Jakarta. Tuntutan dari aksi tersebut ialah meminta Presiden Jokowi untuk tidak melindungi Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, berkaitan kasus penodaan agama.
Saat HSN di Alun-alun Limbangan Garut, beberapa waktu lalu, Uus kedapatan membawa bendera HTI. Menurut Agung, Uus menyukai bendera tersebut dan mendapatkan bendera itu dengan cara membeli secara online. [***]