Metroterkini.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ke polisi dan Bawaslu. Pelaporan itu terkait posting-an video Fadli 'Potong Bebek Angsa PKI'.
Juru bicara DPP PSI Rian Ernest mengatakan pelaporan atas Fadli didasarkan pada pidato capres-cawapres Prabowo-Sandiaga yang menginginkan pemilu berjalan damai. Rencananya, PSI akan melaporkan Wakil Ketua DPR itu minggu depan.
"Mendengar pidato/sambutan Pak Prabowo Subianto bahwa pemilu kita mesti berjalan dengan damai, sejuk dan semangat kekeluargaan, maka PSI akan melaporkan Fadli Zon ke kepolisian dan/atau Bawaslu minggu depan," ujar Rian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/9/2018).
"Hal ini terkait dengan video 'Potong Bebek Angsa PKI' yang dicuitkan Fadli Zon yang sungguh bertentangan dengan spirit pidato Pak Prabowo di KPU kemarin malam," lanjutnya.
Rian mengatakan PSI masih mempelajari pasal yang akan dikenakan terhadap Fadli. Jika nantinya Fadli menghapus video tersebut, rencananya pelaporan itu juga akan dibatalkan.
"PSI tidak akan melaporkan Fadli Zon bila ia pada akhir pekan ini bersedia menurunkan video tersebut sambil berjanji tidak akan gaduh di media sosial selama pemilu seperti yang diharapkan Pak Prabowo," kata Rian.
Sebelumnya, Fadli di Twitter mem-posting video yang menampilkan 3 pria dan 6 perempuan berhijab memakai seragam biru dan hitam serta topeng penguin. Mereka membentuk formasi tarian.
Mereka berjoget diiringi lagu yang berisi sindiran politik tajam. Sepotong lirik lagu itu diambil dari editan lirik lagu 'Potong Bebek Angsa' ala Fadli Zon. Secara keseluruhan, lagu itu memuat lirik berisi sindiran tajam kepada lawan politik Prabowo-Sandi.
"Potong bebek angsa masak di kuali
gagal urus bangsa maksa dua kali
fitnah HTI fitnah FPI
ternyata mereka lah yang PKI
fitnah HTI fitnah FPI
ternyata mereka lah yang PKI
Potong bebek angsa masak di kuali
gagal urus bangsa maksa dua kali
takut diganti Prabowo-Sandi
Tralalalala lala
takut diganti Prabowo-Sandi
Tralalalala lala
Allahu Akbar"