Hakim Larang Sidang Keluarga Brigadir J Disiarkan Secara Langsung

Hakim Larang Sidang Keluarga Brigadir J Disiarkan Secara Langsung

Metroterkini.com - 12 orang keluarga Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat hadir ke PN Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksian. Hanya saja hakim yang memimpin jalannya sidang melarang proses persidangan disiarkan secara langsung.

"Para pengunjung, tolong yang live tolong dimatikan atau kami keluarkan dari sini. Kalau ketahuan, kami keluarkan," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa dilansir detikNews, Selasa (25/10/2022).

Wahyu menyebut proses pemeriksaan saksi tidak boleh disiarkan secara langsung. Hakim meminta petugas yang berjaga mengecek para pengunjung sidang yang masih menyalakan ponsel.

"Saya sudah mengatakan baik-baik, tidak ada yang live, ini pemeriksaan saksi-saksi. Tolong petugas penjaga sidang, tolong dikoreksi semua yang masih menyalakan HP. Tolong patuhi undang-undang," sebutnya.

Sidang pemeriksaan saksi dari keluarga Brigadir J dimulai dari Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin merupakan pengacara atau penasehat hukum keluarga Brigadir J.

Berikut daftar 12 saksi yang akan diperiksa hari ini:

1. Kamaruddin Simanjuntak (pengacara keluarga Yosua)
2. Samuel Hutabarat (ayah Yosua)
3. Rosti Simanjuntak (ibu Yosua)
4. Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua)
5. Devianita Hutabarat (adik Yosua)
6. Rohani Simanjuntak (tante Yosua)
7. Roslin Emika Simanjuntak (tante Yosua)
8. Mahareza Rizky (adik Yosua)
9. Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
10. Sangga Parulian Sianturi
11. Indrawanto Pasaribu
12. Novita Sari Nadeak

Berita Lainnya

Index