Uang Ratusan Juta Melayang, Lahan Tak Ada, Prajurit TNI Lapor ke Polres Rohul

Uang Ratusan Juta Melayang, Lahan Tak Ada, Prajurit TNI Lapor ke Polres Rohul
Peltu Panyahatan Harahap Di Dampingi Kuasa Hukumnya Ramses Hutagaol, SH. MH Saat Membuat Laporan Di Ruang SPKT Polres Rohul

Metroterkini.com — Merasa dirugikan dalam transaksi jual beli lahan perkebunan seluas 25 hektare, seorang prajurit TNI aktif, Peltu Panyahatan Harahap, melaporkan Arsul Lubis alias Muslim Lubis ke Polres Rokan Hulu.

Panyahatan melaporkan Arsul atas dugaan tindak pidana penipuan, Senin (14/9/2026). Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/304/IX/2026/SPKT/Polres Rokan Hulu/Polda Riau. Dalam laporannya, Arsul diduga melanggar Pasal 493 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Persoalan bermula ketika Panyahatan mengaku membeli lahan perkebunan yang ditawarkan Arsul dengan harga Rp10 juta per hektare. Lahan yang disebut memiliki luas 25 hektare itu berada di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.

Namun, setelah transaksi dilakukan, persoalan muncul. Panyahatan mengaku hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai keberadaan maupun kondisi lahan yang dibelinya.

Panyahatan bersama sejumlah pembeli lainnya disebut telah dua kali berupaya mengecek langsung lokasi lahan.

Upaya pertama dilakukan pada 2021. Rombongan berusaha menuju lokasi, namun perjalanan tidak sampai ke titik lahan yang dimaksud. Kawasan yang dilalui disebut berupa gambut dan rawa-rawa sehingga sulit ditembus menggunakan kendaraan maupun sarana transportasi lainnya.

Upaya kedua dilakukan pada 2022. Hasilnya kembali tidak berbeda. Panyahatan dan pihak lainnya tetap tidak berhasil mencapai lokasi lahan yang sebelumnya ditawarkan dan diperjualbelikan tersebut.

Dua kali upaya pengecekan yang gagal itu kemudian menimbulkan tanda tanya bagi Panyahatan.

Sebab, transaksi telah dilakukan, namun objek lahan yang dibelinya belum juga dapat dipastikan secara langsung.

Panyahatan mengaku telah berulang kali meminta penjelasan kepada Arsul Lubis. Namun hingga persoalan tersebut dilaporkan ke polisi, dia menyatakan belum memperoleh kejelasan yang dianggap memadai mengenai keberadaan dan status lahan.

"Sudah beberapa kali saya tanyakan mengenai lahan tersebut, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini bisa terang," ujar Panyahatan, didampingi kuasa hukumnya, Ramses Hutagaol SH., MH, usai membuat laporan di Mapolres Rokan Hulu.

Panyahatan juga mengungkapkan adanya informasi mengenai pihak lain yang mengaku menjadi korban dari Arsul Lubis.

Dia menyebut tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui apakah terdapat persoalan serupa.

Menurut Panyahatan, informasi yang dikumpulkannya tidak hanya berkaitan dengan transaksi lahan di Rokan Hilir, tetapi juga dugaan persoalan serupa di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

"Saat ini saya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penipuan yang dilakukannya di beberapa daerah, termasuk di Sumatera Utara dan Rokan Hilir. Saya berharap tidak ada lagi korban lain seperti saya," tegasnya.

Panyahatan berharap polisi menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Dia meminta aparat mengusut transaksi tersebut secara terang, termasuk memastikan keberadaan dan status lahan yang menjadi objek jual beli.

Dia juga mengimbau pihak lain yang merasa mengalami persoalan serupa agar menyampaikan informasi dan bukti kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Arsul Lubis belum memberikan keterangan terkait laporan dan tuduhan yang disampaikan Panyahatan.

Hingga berita ini diterbitkan, metroterkini.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terlapor.[man]

Berita Lainnya

Index