15 Obat Sirup Mengandung Bahan Berbahaya Pemicu Gagal Ginjal

15 Obat Sirup Mengandung Bahan Berbahaya Pemicu Gagal Ginjal

Metroterkini.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan, sebanyak 15 produk obat sirup yang beredar di Indonesia terindikasi mengandung bahan berbahaya pemicu gagal ginjal akut misterius. Bahan berbahaya yang terkandung dalam obat sirup itu yakni etilen glikol (EG) yang sebelumnya sudah dilarang BPOM.

"Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji sirup masih mengandung etilen glikol," kata Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono Harbuwono dilansir dari detikHealth, Kamis (20/10/2022).

Dia menyebut, sampai saat ini Kemenkes telah menguji 18 sampel obat sirup yang beredar di Indonesia. Sebanyak 15 di antaranya terindikasi tercemar EG, bahan berbahaya yang ditengarai menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak.

Pemeriksaan atau uji pada obat sirup itu untuk mendeteksi emaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Kementerian Kesehatan juga sudah mengeluarkan edaran bagi sejumlah pihak termasuk tenaga kesehatan dan apotek untuk menghentikan sementara pemberian obat dalam bentuk cair atau sirup.

Terkait pemeriksaan tersebut, juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril membantah daftar 15 sirup obat yang beredar. Dalam daftar yang viral tersebut, disebutkan ada 15 merk sirup obat dengan identifikasi bahan berbahaya.

"Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar," kata dr Syahril merespons beredarnya daftar tersebut.

"Dapat kami pastikan bahwa Informasi tersebut tidak benar," tegasnya.

Disebutkan, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri, masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko gangguan ginjal akut.

Hingga saat ini, belum ada hasil yang konklusif terkait penyebab gangguan ginjal akut misterius. Pemeriksaan BPOM dan Kemenkes juga menelusuri secara komprehensif kemungkinan faktor risiko lainnya.

Dalam konferensi pers daring, Rabu (19/10/2022), dr Syahril menyinggung hasil pemeriksaan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien. Hasilnya ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan AKI (Accute Kidney Injury) atau gagal ginjal akut.

"Dalam pemeriksaan dari sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan AKI (gagal ginjal akut) ini, saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti faktor risiko lainnya," kata dr Syahril.

Hasil pemeriksaan tersebut direncanakan akan dipublikasikan pekan depan.

Dugaan adanya keterkaitan antara etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan gagal ginjal akut misterius bermula dari cemaran pada sirup parasetamol yang dikaitkan dengan puluhan kasus di Gambia. BPOM RI memastikan produk buatan India yang disebut-sebut dalam kasus di Gambia, tidak beredar di Indonesia.

Di Indonesia, BPOM sendiri telah melarang penggunaan EG dan DEG. Namun demikian, adanya cemaran EG dan DEG dimungkinkan terjadi akibat penggunaan bahan lain sebagai pelarut tambahan, mengingat beberapa bahan obat tidak dapat larut dengan mudah.

"EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan, BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional," tulis BPOM RI dalam pernyataan resminya. [**]

Berita Lainnya

Index