Metroterkini.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Rokan Hulu, Bambang Triono penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Rabu (6/7) kemarin. Dia dipanggil selaku Pengguna Anggaran (PA) pada proyek pembangunan 3 (tiga) gedung baru Puskesmas, yaitu Puskesmas Bangun Purba, Puskesmas Rambah dan Puskesmas Rokan IV Koto.
Diketahui proyek pembangunan Puskesmas itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2021 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Pembangunan ketiga gedung baru puskesmas itu masing-masing menghabiskan anggaran sebesar Rp. 5,7 Miliar.
" Benar, kemarin saya dipanggil pihak Kejaksaan meminta keterangan terkait laporan proyek Puskesmas yang dilimpahkan dari Kejati Riau dan juga mempertanyakan progres realisasi pembayaran proyek Puskesmas," kata Bambang melalui pesan WhatsApp nya, Kamis (7/7/2022).
Terkait soal pembayaran terhadap proyek pembangunan ketiga puskesmas itu, Bambang mengaku belum sepenuhnya dibayarkan kepada kontraktor.
"Iya, ketiga puskesmas itu belum selesai semuanya dibayar. Karena masih menunggu pergeseran anggaran di BPKAD," jelasnya.
Sementara itu secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gedung baru ketiga Puskesmas, Parlin Sijabat saat dikonfirmasi terkait kendala hingga tertundanya pembayaran kepada kontraktor, Parlin menyebut bahwa tidak ada kendala apapun soal pembayaran proyek pembangunan ketiga Puskesmas itu.
"Kendala tidak ada, hanya proses di penganggaran saja. Sambik menunggu hasil review dari Inspektorat. Mudah-mudahan bulan ini bisa dibayarkan, " jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.
Saat disinggung soal adanya pemanggilan Kadinkes Rohul oleh Kejari Rohul, Parlin tidak menampik pemanggilan itu.
"Dari Dinkes, baru pak Kadis yang dipanggil kemarin, "ujarnya.[man]