Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi karena Konten Asusila

Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi karena Konten Asusila

Metroterkini.com - Pengacara Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2022). Ia dilaporkan atas unggahan di media sosial yang diduga bermuatan asusila. Pengacara Razman Arif Nasution yang ikut melaporkan kasus itu mengatakan bahwa konten yang sering diunggah Hotman Paris lewat akun media sosial @hotmanparisofficial semakin membuat resah. 

"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi," ujar Razman. 

Secara terpisah, Polda Metro Jaya membenarkan sudah menerima laporan terhadap Hotman Paris. 

"Iya, laporannya diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu kemarin. 

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022. 

Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Zulpan mengatakan, laporan akan dipelajari dulu oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

"Tapi saya pastikan laporannya ada. Pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil," kata Zulpan. 

Sementara itu, Hotman Paris hanya menanggapi dengan santai atas laporan dugaan konten asusila yang dialamatkan kepadanya. Eks kuasa hukum beberapa artis beken ini melontarkan tanggapannya melalui akun instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.  

Hotman menganggap ada pihak yang iri kepadanya. "Knp kamu iri? Ini hasil perjuangan berdarah darah dalam dan luar negeri," tulis Hotman. [**]
 

Berita Lainnya

Index