Dugaan Video Syur, Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Audrey Davis

Dugaan Video Syur, Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Audrey Davis

Metroterkini.com - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Audrey Davis, anak musisi David Bayu, kasus penyebaran dugaan video syur pada Rabu (7/8).

Audrey diketahui sempat menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/8). Namun, Audrey meminta pemeriksaan ditunda saat penyidik baru melayangkan enam pertanyaan.

Diketahui pada pemeriksaan Selasa kemarin, Audrey turut didampingi ayahnya, David Bayu serta Sandi Arifin selaku kuasa hukum.

"Dilanjutkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (7/8//24).

Ade Safri menyebut penyidik menyetujui permintaan penundaan pemeriksaan pada Selasa kemarin dikarenakan kondisi kesehatan Audrey.

"Dikarenakan kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan," ucap dia.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku yang berperan sebagai penyebar video bermuatan porno diduga mirip Audrey Davis pada Selasa (30/7). Keduanya pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dua tersangka itu adalah MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) selaku warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. [cnni]
 

Berita Lainnya

Index