Vicky Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Banjir Air Mata

Vicky Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Banjir Air Mata

Metroterkini.com - Kalina Oktarani tak mampu menahan kesedihannya usai mendengar vonis 4 bulan penjara yang dijatuhkan hakim kepada Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik. Dia bahkan terlihat banjir air mata di ruang sidang. 

“Menjatuhkan pidana 4 bulan penjara dipotong masa tahanan kepada terdakwa Hendrianto (nama asli Vicky Prasetyo),” ujar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya, pada Kamis (9/9/2021). 

Sebelumnya, Kalina Oktarani memang sempat mengungkapkan rasa takut dan khawatirnya atas putusan sidang hari ini. Namun, dia yakin Vicky Prasetyo cukup kuat melewati permasalahan yang tengah dihadapinya. 

“Sebagai istri, tentu saya merasakan takut dan khawatir. Tapi, suami saya adalah pria yang kuat. Saya yakin dia benar dan bisa menghadapi masalah ini dengan baik,” tutur ibu satu anak tersebut menambahkan. 

Kasus yang menimpa Vicky Prasetyo merupakan buntut dari aksi penggerebekan yang dilakukannya terhadap sang mantan istri, pada akhir 2018. Dia juga menuding, Angel Lelga berzina dengan aktor Fiki Alman. [*]

Berita Lainnya

Index