Polres dan Forkompinda Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Polres dan Forkompinda Musnahkan 30 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Metroterkini.com - Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar bersama Forkompinda memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan Polres dan jajaran, Rabu (9/9/2026).

Dalam pemusnahan kali ini, pihak Polres memusnahkan sabu seberat 30.635,81 gram, 122.459 butir pil ekstasi dan 384 pcs etomidate.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh kembali mengingatkan semua pihak bahwa wilayah Kebupaten Bengkalis merupakan pintu masuk narkotika para pelaku sindikat peredaran narkoba lintas negara (jaringan internasional).

Menurut Fahrian Saleh Siregar, jika dikalkulasikan nilainya sekitar Rp 80 miliar lebih. Dan jika beredar dapat merusak sekitar 279.893 jiwa.

"Jika dinilai barang bukti yang dimusnahkan hari ini senilai Rp 80 miliar lebih, dan menyelamatkan 279.893 jiwa.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut diamankan dari tersangka Hendra Irawadi, Ulil Aidy, Trio Putra, dan Miswandi yang ditangkap pada 12 Agustus 2026. Keempat tersangka ditangkap didua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Bengkalis. Hendra Irawadi dan Miswandi ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Desa Selatbaru. Sedangkan Ulil Aidy, Trio Putra ditangkap di pelabuhan Roro Air Putih.

Sementara pengendali bernama Aman Muhammad Syroni alias Aman masuk daftar pencarian orang (DPO).  Aman warga Palembang, Sumatera Selatan saat rekan-rekannya ditangkap, tengah berada di Malaysia. Dia kemudian mengurungkan niatnya kembali ke Indonesia. (Rudi)

Berita Lainnya

Index