Lagi-lagi PT Musim Mas Bantah Garap Lahan Luar HGU

Lagi-lagi PT Musim Mas Bantah Garap Lahan Luar HGU

Metroterkini.com - Sehubungan dengan pemberitaan media online yang beredar pada tanggal 23 maret 2020 dengan judul "PT Musim Mas diduga garap lahan diluar HGU" Selaku Manager Humas Ibrahim memberikan hak jawabnya, dia menegaskan sekali lagi berita itu tidak semuanya benar.

"PT. Musim Mas tidak ada mengerjakan atau pengelolaan lahan di luar HGU / IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah," demikian tulis hak jawab Ibrahim pada redaksi metroterkini yang disampaikan melalui pesan singkatnya, Kamis (7/5/20) tengah malam. 

"Sekali lagi saya tegaskan dalam pemberitaan yang disampaikan dalam berita online tanggal 23 maret 2020dengan judul "PT Musim Mas diduga garap lahan diluar HGU" berita tersebut keliru dan tidak benar". tulisnya.

Protes tersebut terkait berita, lahan seluas 28 hektare serta pemanfaatan lahan untuk pemakaman umum tanpa memiliki izin rekomendasi dari pemerintahan Desa Betung, Pelalawan seluas 1,5 Hektar yang terletak di areal Estate II PT Musim Mas (MM) di pinggir kepungan Sialang Tasing di RT 02/RW 02 Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mecuat lagi. yang diterbitkan sebelumnya.

Menurut Kepala Desa Betung, Darman, Pemdes akan terus menindaklanjuti laporan pada Polisi terkait PT Musim Mas garap lahan diluar HGU. Dugaan sementara pengelolaan Lahan kebun sawit PT Musim Mas tanpa mengantongi izin di luar HGU/IUP mereka.

PT. Musim Mas yang dikatakan selama puluhan tahun garap lahan diluar HGU, kata Darman kasu itu sudah diungkap pada bulan Desember 2019 lalu. Sekarang sudah masuk ke ranah hukum tak tangung-tanggung masuk sebagai dugaan tindak pidana karena menguasai lahan warga mengatasnamakan perusahaan.

"Senin (20/4/20) lalu lahan tersebut sudah di tinjau oleh Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim yaitu Ipda Esapati Daili, SH beserta rombongan, termasuk pihak perusahaan PT Musim Mas, Wendi Bahri hadir bersama di lokasi tersebut," kata Kades Betung Darman.

"Peninjauan lahan tersebut guna menindaklanjuti atas laporan kami di Mapolsek Pangkalan Kuras," lanjutnya.

Selanjutnya lanjut Kades darman, pada selasa (5/5/2020) pukul 10.45 WIB, awak media bersama Tim Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Pelalawan juga telah melakukan peninjauan.

"Kalau dari patok apapun alasannya, lahan 28 hektare diluar HGU walau PT Musim Mas berkilah yang membeli lahan itu adalah oknum perusahaan," jelas Kades, Kamis (7/5/20).

Tim dikoordinir oleh Defrianda beserta rombongan tim Polsek Pangkalan Kuras melalui Kanit reskrim Ipda Esapati daili, SH., bersama anggota BPD dan Tokoh masyarakat Desa Betung.

Setiba di lokasi lahan kebun sawit tersebut, Defrianda menyampaikan, akan tentukan dahulu titik koordinat, nanti hasilnyaakan diinformasikan pada warga memalui Kades.

Sebelumnya diberitakan PT Musim Mas ada garap lahan diluar HGU, bukan saja diluar HGU kuburan yang berdampingan dengan kepung sialang yang biasa dihuni lebah kini tiggal pohon.

Humas PT Musim Mas Wendi Bahri selaku pihak perwaklian perusahaan dalam pemeriksaan Polisi dikonfirmasi mengaku tak berwenang menjawab, "Sama Ibrahim saja ya bang," katanya melalui telphon singkat.[ajo]

Berita Lainnya

Index