Metroterkini.com – Para pedagang pasar malam di Solear mengajukan ijin berdagang saat Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 di lahan milik Pemda.
Ijin diajukan melalui Muspika Kecamatan Solear. Karenanya, Muspika lantas menggelar rapat koordinasi di Saung PSHT, Lapangan Perum Taman Kirana Surya Blok-H Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.
Rapat diantaranya dihadiri Camat Solear H. Karsan, Kapolsek Cisoka AKP M. Akbar Baskoro, Danramil 13 Cisoka Kapten Kav. Burhanudin, Kapospol Solear, Kades Pasanggrahan, BPD, Forum RW Perum Taman Kirana Surya dan perwakilan pedagang.
Kapolsek Cisoka AKP M. Akbar Baskoro mengatakan, terkait permohonan izin berdagang pihaknya minta pedagang, lingkungan RT dan RW agar memiliki kesadaran yang tinggi.
Menurutnya situasi saat ini berbeda dengan satu bulan yang lalu. “Saat ini situasi lingkungan sedang dalam darurat kesehatan,” tegasnya, Kamis (23/4/2020).
Akbar menambahkan, langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan untuk menekan pendapatan finansial rakyat.
“Tolong dipahami inti dari PSBB saat ini adalah untuk meminimalisir mobilitas, pergerakan warga yang berkumpul pada satu tempat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.
“Mari kita lawan Covid-19, salah satunya dengan mematuhi pelaksanaan PSBB,” pungkas Akbar. [sjah]