Metroterkini.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang telah memasuki hari ke-6 pada Kamis 23 April 2020.
Pelaksanaan PSBB Polresta Tangerang Polda Banten di Jalan Raya perempatan Solong Tenjo Desa Tipar Raya Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang diisi dengan edukasi kepada pengguna jalan.
PSSB dilakukukan oleh anggota gabungan dari Polresta Tangerang, BKO Lantas Polda Banten, Polsek Tigaraksa, Koramil Tigaraksa, Arhanud 1 Serpong, Sat Pol PP Kabupaten Tangerang, Dishub, Pemadam Kebakaran dan Tim Kesehatan Puskesmas Jambe.
“Pada pelaksanaan PSBB hari ke-6, kami edukasi masyarakat khususnya pengguna jalan,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/4/2020).
“Agar mereka lebih memahami pentingnya PSBB, yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Tigaraksa Kompol David Candra Bebega menambahkan, dalam pelaksanaan PSBB tersebut mereka juga membagikan masker gratis.
“Setelah dilakukan teguran dan didata, diberikan masker gratis,” paparnya.
Lebih dari itu, masyarakat juga dihimbau untuk dirumah saja, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan menerapkan pola hidup sehat. [sjah]