Metroterkini.com- Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi langkah Muspika Tigaraksa terkait pemakaman pasien yang berstatus PDP di Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
“Upaya yang dilakukan Muspika Tigaraksa sudah sesuai prosedur. Langkah edukasi kepada masyarakat saat pemakaman patut kita apresiasi,” terangnya, Rabu (22/4/2020).
Seperti diketahui, salah satu pasien yang berstatus PDP di Tigaraksa Kabupaten Tangerang meninggal dunia. Mendapati hal itu, Muspika Kecamatan Tigaraksa sepakat melakukan pemakaman menggunakan protokol Covid-19.
Kapolsek Tigaraksa Kompol David Candra Babega mengatakan, pihak keluarga awalnya menolak.
“Mereka beralasan hasil tes belum keluar,” terang David didampingi Camat Tigaraksa Rahyuni dan Danramil 06/Tigaraksa Kapten Arh Peristiwa Sihotang.
Akan tetapi karena Dinas Kesehatan menyatakan bahwa sudah masuk PDP dengan gejala bercak paru-paru maupun juga sesak nafas, pihak Muspika memberikan edukasi kepada keluarganya.
“Kami berikan pemahaman agar keluarga mau menerima protokol pemakaman jenazah yang sudah dinyatakan PDP,” urainya.
“Alhamdulillah, meski harus secara maraton mengedukasi mereka, pada akhirnya pihak keluarga bisa menerima. Jenazah itupun akhirnya dimakamkan menggunakan protokol Covid-19,” pungkas David. [sjah]