Metroterkini.com - Petugas gabungan TNI/Polri melakukan penjagaan di area perbatasan Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, Banten pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
Berdasarkan pantauan di check point di Kecamatan Jayanti di Kabupaten Tangerang dengan Kecamatan Cikande di Kabupaten Serang, warga yang tak menjaga jarak di dalam mobil diberhentikan dan disuruh mengatur ulang tempat duduknya.
Sementara warga yang tidak menggunakan masker, Polresta Tangerang Polda Banten membagikan masker gratis kepada mereka.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi hari pertama pemberlakuan PSBB di wilayah Kabipaten Tangerang masih dalam tahap sosialisasi dan himbauan yang akan terus dilakukan.
“Bagi masyarakat yang belum memakai masker, maka akan diberikan masker secara gratis oleh petugas gabungan, dari Pemkab Tangerang, Polresta Tangerang dan TNI,” kata Ade, Sabtu (18/4/2020).
"Kendaraan umum hanya boleh terisi 50 persen, harus pakai masker, harus berjarak,” sambungnya.
Sedangkan yang sudah taat menjalankan protap keselamatan covid–19 diberikan makanan oleh pihak kepolisian dan TNI.
PSBB di wilayah Tangerang Raya, yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Banten, akan berlangsung sejak 18 April 2020 hingga 3 Mei 2020.
“Penjagaan di perbatasan akan dilakukan selama 24 jam hingga berakhirnya masa PSBB,” pungkasnya. [sjah]