Metroterkini.com - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel, mulai melakukan rapid test kepada petugas penanganan jenazah Covid–19.
Mereka yang menjalani rapid test adalah pengemudi mobil jenazah empat orang, penggali kubur delapan orang, pengelola TPU Jombang lima orang dan Patwal Polresta Tangerang Selatan empat orang.
Kepala Seksi Pemakaman pada Dinas Perkimta Kota Tangsel Nazmudin mengatakan, rapid test mulai dilakukan kepada petugas penanganan jenazah Covid–19.
“Rapid test kita lakukan terhadap empat pengemudi mobil jenazah,” jelas Nazmudin, Kamis (16/4/2020).
Nazmudin menambahkan, rapid test dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) milik Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Dari empat yang diperiksa hasilnya negatif semua.
Petugas penanganan jenazah covid–19 akan dilakukan rapid test bergantian. “Rapid test ini kita lakukan lantaran petugas penanganan jenazah Covid–19 merupakan orang yang melakukan kontak dengan korban,” katanya.
Nazmudin menyatakan bahwa yang menangani jenazah Covid–19 merupakan orang yang rentang rentan tertular virus corona. Salah satu cara yang dilakukan Perkimta selain menggunakan APD adalah penguatan imunitas tubuh, seperti pemberian vitamin.
“Petugas ini kalau mengambil jenazah yang terindikasi virus corona di rumah sakit menggunakan APD lengkap. Sampai saat ini kita kita sudah memakamkan 50 jenazah yang menggunakan SOP Covid–19,” tuturnya. [sjah]