Kapolres di Lingkungan Polda Metro Jaya Tak Dapat THR

Kapolres di Lingkungan Polda Metro Jaya Tak Dapat THR

Metroterkini.com - Pemerintah memastikan ASN, TNI, dan Polri setara eselon III ke bawah mendapatkan tunjangan hari raya (THR) untuk tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Untuk tahun ini komponen THR yang diberikan tak selengkap tahun lalu.

Tahun ini THR berupa gaji pokok plus tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan untuk eselon I dan II serta pejabat negara dipastikan tak dapat THR.

Menanggapi keputusan itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana siap menjalankan keputusan tersebut.

"Itu adalah keputusan dari pusat, dalam hal ini kami akan mengikuti apapun kebijakan dari pimpinan," kata Nana, Selasa (14/4/2020).

Nana menjelaskan, untuk anggota Polri yang setara eselon tiga ke bawah yakni mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi.

Sedangkan mulai dari jabatan Komisaris Besar (Kombes) sudah masuk kategori eselon II, dalam hal ini tidak mendapat THR. "Eselon III itu sampai pangkat AKBP (dapat THR)," kata Nana.

Namun, Nana tak merinci berapa banyak jumlah pejabat di jajaran Polda Metro Jaya yang masuk kategori di atas eselon III.

Bila mengacu penjelasan Nana dan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Sistem Pembinaan Karir Anggota Polri maka mayoritas Kapolres di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya tak akan menerima THR untuk lebaran tahun ini.

Sebab, dari 13 Polres yang ada di wilayah hukuk Polda Metro Jaya, berdasarkan data yang ada, 10 diantaranya dipimpin oleh perwira menengah berpangkat Kombes.

Hanya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Kepulauan Seribu dan Polresta Tangerang Selatan yang dipimpin AKBP.

Termasuk, untuk para Direktur di Polda Metro Jaya mengingat jabatan mereka juga merupakan Kombes.

Sedangkan Kapolda yang berpangkat Inspektur Jenderal merupakan golongan eselon I B dan untuk jabatan Wakapolda Metro Jaya merupakan golongan II A. "Intinya kami akan mengikuti keputusan dari pimpinan," kata Nana. [sjah]

Berita Lainnya

Index