Metroterkini.com – Kegiatan masyarakat di pasar memang sudah dibatasi. Kendati demikian, Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten tetap menyambangi Pasar Kaget Desa Pasir Gadung di Kampung Pengkolan RT 05/01 Kecamatan Cikupa Tangerang.
Pantauan wartawan di lapangan, dua anggota Polsek Cikupa, yaitu Bhabinkamtibmas Desa Pasir Gadung Brigadir Novrijal dan Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Brigadir Suheri Wijaya hadir di pasar kaget tersebut.
Bukan untuk membubarkan, tapi mereka melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri No.Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona Covid-19.
“Anggota kami memberikan himbauan kepada warga masyarakat di Pasar Kaget Pasir Jaya, agar selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” terang Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa, Kamis (9/4/2020).
Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga menghimbau masyarakat agar menggunakan masker. “Walaupun di pasar, harus tetap memakai masker,” paparnya.
Menurut Kapolsek, langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Cikupa. [sjah]