Polsek Pasar Kemis Bubarkan Anak Muda Nongkrong

Polsek Pasar Kemis Bubarkan Anak Muda Nongkrong

Metroterkini.com- Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten tak segan untuk bertindak tegas.

Buktinya, tiga anggota Polsek Pasar Kemis, yaitu Ipda Sutikno, Bripka Bayu Adhitya dan Bripka Rainbow nampak membubarkan sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong di Kampung Picung Desa Pasar Kemis, Tangerang.

“Sekumpulan anak muda ini sedang kumpul-kumpul di pinggir jalan, padahal tidak boleh” terang Kapolsek Pasar Kemis Kompol Bambang Supeno, Kamis (9/4/2020).

Sebelum dibubarkan, lanjutnya, pihaknya terlebih dulu menyampaikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri No.Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona Covid-19.

“Kami berikan himbauan dan pemahaman agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah yang banyak, baik di tempat umum atau di lingkungan sendiri,” urai Kapolsek.

Setelah dihimbau, sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong itu sadar bahwa yang dilakukannya salah. “Kami minta bubar dan kembali ke rumahnya masing-masing,” pungkasnya. [sjah]

Berita Lainnya

Index