Polsek Balaraja Bubarkan Anak di Warnet

Polsek Balaraja Bubarkan Anak di Warnet

Metroterkini.com - Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten menggelar patroli keramaian di sejumlah tempat terkait pencegahan penyebaran virus corona Covid-19. Hasilnya, polisi mendapati ada kerumunan anak-anak yang semestinya beraktivitas di dalam rumah.

Ya. Anak-anak di Kampung Kepuh RT 06/03 Desa Saga, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang ini malah bermain game di warnet.

Kebanyakan mereka mengaku tidak mengetahui bahkan tidak mengindahkan maklumat untuk tetap berada di rumah ditengah wabah COVID-19. Bhabinkamtibmas Desa Saga Aiptu Agus pun membubarkan paksa aktivitas anak-anak tersebut.

"Ditemukan tadi dibeberapa warnet dan rental PS, ada anak-anak sedang main game," ujar Kapolsek Balaraja Kompol Feby Harianto, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, atas temuan tersebut, pihaknya kembali memberikan imbauan dan sosialisasi kepada mereka, untuk melakukan aktivitas di rumah masing-masing.

Selain pada anak-anak yang tengah bermain game, termasuk kepada para pemilik warnet dan PS yang masih nekad membuka jasanya.

"Maklumat Kapolri ini harus dipatuhi masyarakat dengan mempertimbangkan situasi nasional saat ini, untuk melindungi masyarakat dan demi keselamatan masyarakat," tegasnya.

Kapolsek menambahkan, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona harus segera dilakukan sejak dini, sebelum semakin banyak warga yang terinfeksi. Tentunya tujuan tersebut dapat direalisasikan dengan keterlibatan masyarakat itu sendiri.

"Orang tua jaga anaknya, agar tidak terjadi lagi. Mohon kerjasamanya,” pungkasnya. [sjah]

Berita Lainnya

Index