Metroterkini.com – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19, Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten kembali bergerak.
Ps. Kanit Lantas/ Monwil Kelurahan Mauk Timur Kecamatan Mauk membubarkan kumpulan anak muda yang sedang nongkrong.
“Sekumpulan anak muda ini sedang berkumpul di rumah Misbak yang berada alamat Kampung Sawah RT 013/05 Kelurahan Mauk Timur,” terang Kapolsek Mauk IPTU Kresna Aji Perkasa, Minggu (5/4/2020).
Sebelum dibubarkan, lanjutnya, pihaknya terlebih dulu menyampaikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri No.Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona Covid-19.
“Kami berikan himbauan dan pemahaman agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah yang banyak, baik di tempat umum atau di lingkungan sendiri,” urai Kapolsek.
Setelah dihimbau, sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong itu sadar bahwa yang dilakukannya salah. “Kami minta bubar dan kembali ke rumahnya masing-masing,” paparnya. [sjah]