Satgaswil Banten Gelar Rakor Satgas Anti Mafia Bola

Satgaswil Banten Gelar Rakor Satgas Anti Mafia Bola

Metroterkini.com - Rapat Koordinasi Satgas Anti Mafia Bola Tahap III Satgaswil Banten digelar di Ruang Posko Satgas Anti Mafia Bola Gedung 1 Lantai 2 Direktorat Reskrimum Polda Banten, Selasa (25/02/2020).

Rapat merupakan rujukan UU RI Nomor 2 Tahun 2002 dan Surat Perintah Kapolda Banten Nomor Sprin/399/HUK 6.6/2020 tanggal 24 Februari 2020 Tentang Satuan Tugas Anti Mafia Bola (Satgas AMB) di wilayah hukum Polda Banten.

Rapat yang dipimpin oleh Wadir Ditkrimum Polda Banten AKBP Dedi Supriadi ini dihadiri oleh Ketua Asprov PSSI Banten Fahmi Hakim, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, perwakilan Dispora Banten, perwakilan Korem 064/MY, pengurus Club Persita Tangerang, pengurus club Perserang, pengurus club Cilegon United.

Dalam sambutannya Wadir Dirkrimum Polda Banten AKBP Dedi Supriadi mengatakan, rapt digelar untuk mewujudkan sepak bola yang bersih, bermartabat dan berprestasi. PSSI bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk membentuk Satgas Anti Mafia Bola.

“Saat ini Satgas Anti Mafia Bola sudah terbentuk, harus segera dilakukan kegiatan menjelang bergulirnya Liga I, dan saya mengharapkan persepakbolaan di Banten semakin bersih, bermartabat, dan berprestasi menuju Indonesia yang semakin maju dalam persepakbolaan," terangnya.

Menurutnya satgas wilayah ini dalam rangka melaksanakan pengawasan dan monitoring pertandingan sepak bola Liga I yang akan digelar tahun ini di Provinsi Banten.

“Karena Club Persita Tangerang masuk kedalam Liga I dan akan berlangsung di Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Serang," tutupnya. [sjah]

Berita Lainnya

Index