Jaksa Sita Dokumen Dugaan Korupsi Proyek Irigasi BWS NTB

Jaksa Sita Dokumen Dugaan Korupsi Proyek Irigasi BWS NTB

Metroterkini.com - Setelah melakukan pemanggilan terhadap Pajabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek irigasi tahap III tahun 2014 milik BWS NTB. Akhirnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya menyita satu dus dokumen milik Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB ruas Batujai, Setanggor, Darek, Ungga, Ranggagata dan Batu Tulis yakni perbatasan Lombok Tengah-Lombok Barat. Yang diantarkan langsung oleh PPK-nya Sri Wahyuni.

Kepala Sieksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Praya, Dewa Nakan Putu Andi Asmara yang dikonfirmasi mengatakan, permintaan dokumen itu untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengerjaan proyek irigasi tersebut sepanjang 11 kilo meter  dengan anggaran Rp 14 miliar dari APBN.

Adapun dokumen yang disita, berupa dokumen Bil Dro Wing, Sop Dro Wing. Dimana, dokumen tersebut menunjukkan gambar awal sebelum dikerjakan dengan gambar setelah dikerjakan.

"Kita masih pelajari dokumen itu bahan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait. Karena, berkaitan dengan fisik," ungkapnya.

Selain dokumen dari BWS, terdapat dokumen penawaran perusahaan yang memenangkan tender itu yakni PT Minarta Dutahutama. Dokumen milik perusahaan itu juga terdapat dokumen laporan mingguan dan bulanan selama mengerjakan proyek tersebut.

"Intinya masih tahap pengumpulan data (fuldata)," katanya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya Feri Mupahir SH mengatakan, dirinya akan terus menuntaskan kasus korupsi selama memiliki bukti kuat. Lebih-lebih seperti proyek rehab irigasi dari BWS ada laporan dari masyarakat.

Bahkan, tim dari Kejaksaan sempat turun kelapangan semata-mata untuk mensinkronkan laporan masyarakat dengan kualitas pengerjaan. Itu juga tidak lain sebagai bahan pemanggilan pihak-pihak terkait menindaklanjutinya.

"Selama ada laporan disertai bukti kenapa tidak kita tindaklanjuti," pungkas. (LS)

Berita Lainnya

Index